News / Nasional
Rabu, 08 April 2026 | 13:41 WIB
Vaksin campak dan rubella, MMR. [Shutterstock]
Baca 10 detik
  • BPOM resmi menyetujui penggunaan vaksin campak Bio Farma bagi kelompok dewasa berisiko tinggi mulai 7 April 2026.
  • Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketersediaan stok nasional guna menekan penyebaran campak setelah sempat terjadi lonjakan kasus.
  • Pemerintah memprioritaskan vaksinasi bagi tenaga kesehatan serta menggalakkan edukasi perilaku hidup bersih untuk mencegah kejadian luar biasa.

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah strategis dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman campak dengan memperluas penggunaan vaksin bagi kelompok dewasa berisiko, terutama tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar sebagai respons atas dinamika kasus campak di Indonesia yang sempat meningkat pada awal tahun 2026.

"Terhitung per tanggal 7 April 2026, Badan POM secara resmi menetapkan persetujuan penggunaan vaksin campak Bio Farma untuk kelompok usia dewasa yang berisiko terinfeksi campak," kata Taruna Ikrar di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu.

Ia menjelaskan, perluasan indikasi vaksin tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan kesehatan masyarakat, sekaligus menjamin keamanan, kualitas, dan khasiat obat yang beredar.

Langkah ini juga diambil setelah BPOM terus memantau perkembangan kasus campak di Tanah Air. Pada minggu pertama 2026, tercatat sebanyak 2.220 kasus, namun angka tersebut menurun drastis menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret, atau turun sekitar 93 persen.

Selain memperluas cakupan vaksin, pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Edaran kewaspadaan campak serta memperkuat sistem deteksi dini, pelaporan cepat, dan peningkatan cakupan imunisasi.

Sebelumnya, BPOM telah lebih dulu memberikan izin penggunaan vaksin campak untuk dewasa dari produsen lain, seperti vaksin MMR produksi GSK dan MSD. Namun, vaksin dari PT Bio Farma belum mendapat izin serupa, sehingga perluasan indikasi ini diharapkan dapat menambah ketersediaan stok nasional.

Dalam prosesnya, BPOM juga telah berkonsultasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Komite Nasional Penilai Obat guna memastikan keputusan tersebut didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif.

"Mudah-mudahan dengan ketersediaan vaksin yang telah mendapat persetujuan tadi, kejadian luar biasa ataupun endemiknya campak yang telah terjadi di negeri kita bisa segera diatasi," ujarnya.

Baca Juga: Skincare Animate Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Ceknya!

Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa vaksinasi akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi terpapar campak.

"Setelah dilakukan vaksinasi yang tinggi, kita evaluasi apakah ada potensi untuk menyebarkan ke daerah yang lainnya," kata Wamenkes Dante di Jakarta, Rabu (1/4).

Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan tidak hanya bergantung pada vaksinasi, tetapi juga pada edukasi perilaku hidup bersih dan sehat.

"Gimana cuci tangan yang benar, gimana selalu pakai masker waktu periksa. Itu akan kita masyarakatkan lagi baik kepada nakes maupun kepada masyarakat," kata Wamenkes Dante.

Di sisi lain, Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait juga tengah melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) menyusul meninggalnya seorang dokter berinisial AMW (26) di Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang diduga terkait campak.

Langkah-langkah ini diharapkan mampu menekan potensi penyebaran campak sekaligus mencegah terjadinya kejadian luar biasa di berbagai daerah.

Load More