- BPOM resmi menyetujui penggunaan vaksin campak Bio Farma bagi kelompok dewasa berisiko tinggi mulai 7 April 2026.
- Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketersediaan stok nasional guna menekan penyebaran campak setelah sempat terjadi lonjakan kasus.
- Pemerintah memprioritaskan vaksinasi bagi tenaga kesehatan serta menggalakkan edukasi perilaku hidup bersih untuk mencegah kejadian luar biasa.
Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah strategis dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman campak dengan memperluas penggunaan vaksin bagi kelompok dewasa berisiko, terutama tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar sebagai respons atas dinamika kasus campak di Indonesia yang sempat meningkat pada awal tahun 2026.
"Terhitung per tanggal 7 April 2026, Badan POM secara resmi menetapkan persetujuan penggunaan vaksin campak Bio Farma untuk kelompok usia dewasa yang berisiko terinfeksi campak," kata Taruna Ikrar di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu.
Ia menjelaskan, perluasan indikasi vaksin tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan kesehatan masyarakat, sekaligus menjamin keamanan, kualitas, dan khasiat obat yang beredar.
Langkah ini juga diambil setelah BPOM terus memantau perkembangan kasus campak di Tanah Air. Pada minggu pertama 2026, tercatat sebanyak 2.220 kasus, namun angka tersebut menurun drastis menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret, atau turun sekitar 93 persen.
Selain memperluas cakupan vaksin, pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Edaran kewaspadaan campak serta memperkuat sistem deteksi dini, pelaporan cepat, dan peningkatan cakupan imunisasi.
Sebelumnya, BPOM telah lebih dulu memberikan izin penggunaan vaksin campak untuk dewasa dari produsen lain, seperti vaksin MMR produksi GSK dan MSD. Namun, vaksin dari PT Bio Farma belum mendapat izin serupa, sehingga perluasan indikasi ini diharapkan dapat menambah ketersediaan stok nasional.
Dalam prosesnya, BPOM juga telah berkonsultasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Komite Nasional Penilai Obat guna memastikan keputusan tersebut didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif.
"Mudah-mudahan dengan ketersediaan vaksin yang telah mendapat persetujuan tadi, kejadian luar biasa ataupun endemiknya campak yang telah terjadi di negeri kita bisa segera diatasi," ujarnya.
Baca Juga: Skincare Animate Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Ceknya!
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa vaksinasi akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi terpapar campak.
"Setelah dilakukan vaksinasi yang tinggi, kita evaluasi apakah ada potensi untuk menyebarkan ke daerah yang lainnya," kata Wamenkes Dante di Jakarta, Rabu (1/4).
Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan tidak hanya bergantung pada vaksinasi, tetapi juga pada edukasi perilaku hidup bersih dan sehat.
"Gimana cuci tangan yang benar, gimana selalu pakai masker waktu periksa. Itu akan kita masyarakatkan lagi baik kepada nakes maupun kepada masyarakat," kata Wamenkes Dante.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait juga tengah melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) menyusul meninggalnya seorang dokter berinisial AMW (26) di Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang diduga terkait campak.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu menekan potensi penyebaran campak sekaligus mencegah terjadinya kejadian luar biasa di berbagai daerah.
Berita Terkait
-
Skincare Animate Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Ceknya!
-
Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan Berkumpul Bahas Permenkes, Dorong Standar Layanan Estetika
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Kasus Campak Muncul di 14 Provinsi, Kemenkes Keluarkan Edaran Khusus untuk Tenaga Kesehatan
-
Apakah Cushion MINIPINK Sudah BPOM? Ini Faktanya
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
25 Tahun Menutup Saluran, 7 Bangunan Liar di Tanah Abang Dibongkar Usai Dilaporkan Warga
-
Mengapa Penebangan Hutan Bisa Membuat Banjir Semakin Sering Terjadi?
-
KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun
-
Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta
-
24,5 Persen Anak Jambi 'Fatherless', Gubernur Sebut Jadi Pemicu Remaja Gabung Geng Motor
-
Lewat Surat Internal, Megawati Tegaskan PDIP Tak Ambil Jalur Oposisi
-
Banyak Salah Sasaran, Cak Imin Minta Orang Kaya Tak Lagi Ngaku Miskin di BPJS Kesehatan
-
Komedian Narji Resmi 'Pindah Kapal' dari PKS ke PSI, Siap Tempur untuk Pemilu 2029
-
Prabowo Berbisik ke Titiek Soeharto, Lalu Berfoto Bertiga dengan Narendra Modi di Prambanan
-
Dihadang saat Mau Geruduk BGN, Orator Demo MBG Sebut 1,5 Juta Pekerja Terancam: Negara Harus Hadir!