- BPOM resmi menyetujui penggunaan vaksin campak Bio Farma bagi kelompok dewasa berisiko tinggi mulai 7 April 2026.
- Kebijakan ini bertujuan memperkuat ketersediaan stok nasional guna menekan penyebaran campak setelah sempat terjadi lonjakan kasus.
- Pemerintah memprioritaskan vaksinasi bagi tenaga kesehatan serta menggalakkan edukasi perilaku hidup bersih untuk mencegah kejadian luar biasa.
Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengambil langkah strategis dalam memperkuat perlindungan masyarakat dari ancaman campak dengan memperluas penggunaan vaksin bagi kelompok dewasa berisiko, terutama tenaga medis dan tenaga kesehatan.
Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Kepala BPOM Taruna Ikrar sebagai respons atas dinamika kasus campak di Indonesia yang sempat meningkat pada awal tahun 2026.
"Terhitung per tanggal 7 April 2026, Badan POM secara resmi menetapkan persetujuan penggunaan vaksin campak Bio Farma untuk kelompok usia dewasa yang berisiko terinfeksi campak," kata Taruna Ikrar di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu.
Ia menjelaskan, perluasan indikasi vaksin tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan perlindungan kesehatan masyarakat, sekaligus menjamin keamanan, kualitas, dan khasiat obat yang beredar.
Langkah ini juga diambil setelah BPOM terus memantau perkembangan kasus campak di Tanah Air. Pada minggu pertama 2026, tercatat sebanyak 2.220 kasus, namun angka tersebut menurun drastis menjadi 146 kasus pada pertengahan Maret, atau turun sekitar 93 persen.
Selain memperluas cakupan vaksin, pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Edaran kewaspadaan campak serta memperkuat sistem deteksi dini, pelaporan cepat, dan peningkatan cakupan imunisasi.
Sebelumnya, BPOM telah lebih dulu memberikan izin penggunaan vaksin campak untuk dewasa dari produsen lain, seperti vaksin MMR produksi GSK dan MSD. Namun, vaksin dari PT Bio Farma belum mendapat izin serupa, sehingga perluasan indikasi ini diharapkan dapat menambah ketersediaan stok nasional.
Dalam prosesnya, BPOM juga telah berkonsultasi dengan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Komite Nasional Penilai Obat guna memastikan keputusan tersebut didasarkan pada kajian ilmiah yang komprehensif.
"Mudah-mudahan dengan ketersediaan vaksin yang telah mendapat persetujuan tadi, kejadian luar biasa ataupun endemiknya campak yang telah terjadi di negeri kita bisa segera diatasi," ujarnya.
Baca Juga: Skincare Animate Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Ceknya!
Sementara itu, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa vaksinasi akan diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang memiliki risiko tinggi terpapar campak.
"Setelah dilakukan vaksinasi yang tinggi, kita evaluasi apakah ada potensi untuk menyebarkan ke daerah yang lainnya," kata Wamenkes Dante di Jakarta, Rabu (1/4).
Ia menambahkan bahwa upaya pencegahan tidak hanya bergantung pada vaksinasi, tetapi juga pada edukasi perilaku hidup bersih dan sehat.
"Gimana cuci tangan yang benar, gimana selalu pakai masker waktu periksa. Itu akan kita masyarakatkan lagi baik kepada nakes maupun kepada masyarakat," kata Wamenkes Dante.
Di sisi lain, Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait juga tengah melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) menyusul meninggalnya seorang dokter berinisial AMW (26) di Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang diduga terkait campak.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu menekan potensi penyebaran campak sekaligus mencegah terjadinya kejadian luar biasa di berbagai daerah.
Berita Terkait
-
Skincare Animate Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Ceknya!
-
Perkumpulan Pengelola Klinik Kecantikan Berkumpul Bahas Permenkes, Dorong Standar Layanan Estetika
-
Cegah Penularan, Kemenkes Keluarkan Aturan Baru Kewaspadaan Campak di RS
-
Kasus Campak Muncul di 14 Provinsi, Kemenkes Keluarkan Edaran Khusus untuk Tenaga Kesehatan
-
Apakah Cushion MINIPINK Sudah BPOM? Ini Faktanya
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Dalih AI Tak Mempan! JK Resmi Polisikan Rismon Sianipar: Dia Hanya Bantah Pembuatnya, Bukan Isinya!
-
30 Negara Bersatu Rancang Strategi Pembukaan Selat Hormuz Pasca Gencatan Senjata
-
KPK Ungkap Ada Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi Diintimidasi, Rumahnya Dibakar
-
Terungkap! AS Sudah 'Ngemis' Minta Ampun Sejak Hari ke-10 Perang, Kini Tunduk pada 10 Syarat Iran
-
Unggah Pernyataan Iran di Medsos Pribadi, Donald Trump Diledek Jadi 'Jubir Iran'
-
Gencatan Senjata AS-Iran Bisa Goyang Netanyahu, Ini Analisis Pengamat!
-
Novel Ungkap Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Berkas Dilimpah, Padahal Korban Belum Diperiksa?
-
Sambangi Bareskrim, JK Tempuh Jalur Hukum Soal Isu Ijazah Jokowi?
-
Buyutku Pembunuh Benito Mussolini, Ditembak di Wajah
-
Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba: Lab Ekstasi Bassura hingga Vape Bius Etomidet