- Petisi warga Eropa berhasil mengumpulkan lebih dari satu juta tanda tangan untuk menangguhkan perjanjian kemitraan dengan Israel.
- Dukungan masyarakat di Uni Eropa ini menuntut tindakan resmi atas tuduhan pelanggaran HAM berat di Jalur Gaza.
- Pencapaian satu juta tanda tangan memberikan legitimasi hukum bagi Komisi Eropa untuk meninjau kembali hubungan bilateral tersebut.
Bagi penggagas petisi, sikap ini menunjukkan kontradiksi serius dengan nilai-nilai yang selama ini diklaim dijunjung oleh Uni Eropa.
Keberlanjutan kerja sama ekonomi di tengah konflik yang memakan banyak korban jiwa dianggap sebagai bentuk pembiaran.
Para penggagas menegaskan, warga Uni Eropa tidak dapat menerima keberlanjutan perjanjian yang secara langsung maupun tidak langsung dianggap memperkuat legitimasi dan pembiayaan terhadap negara yang dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kesadaran kolektif ini mendorong masyarakat untuk menggunakan instrumen demokrasi langsung yang disediakan oleh Uni Eropa.
Atas dasar itu, petisi tersebut mendesak Komisi Eropa untuk mengajukan proposal resmi kepada Dewan Eropa guna menangguhkan secara penuh perjanjian kemitraan dengan Israel.
Jika proposal ini diajukan, maka negara-negara anggota Uni Eropa harus melakukan pemungutan suara untuk menentukan masa depan hubungan ekonomi dan politik mereka dengan Tel Aviv.
Kampanye ini sendiri digerakkan oleh koalisi partai-partai kiri di Parlemen Eropa yang berbasis di Brussels, Belgia, pusat administrasi Uni Eropa.
Mereka meluncurkan gerakan ini sebagai upaya menekan secara politik dan hukum agar Komisi Eropa mengambil langkah konkret.
Koalisi ini memanfaatkan jaringan lintas negara untuk memastikan dukungan tersebar merata di seluruh wilayah Uni Eropa.
Baca Juga: Rihan Dibunuh Israel: Berangkat Berseragam Sekolah, Pulang Dibalut Kain Kafan
Para inisiator menyebut inisiatif ini sebagai respons atas apa yang mereka nilai sebagai kewajiban moral dan hukum, di tengah pelanggaran sistematis dan berulang di Gaza.
Mulai dari serangan terhadap fasilitas medis, pengusiran paksa warga, hingga penggunaan kelaparan sebagai senjata perang, praktik yang dalam berbagai laporan internasional dikategorikan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dengan terkumpulnya satu juta tanda tangan, Komisi Eropa kini memiliki kewajiban hukum untuk meninjau tuntutan tersebut dan memberikan jawaban resmi dalam waktu yang telah ditentukan.
Berita Terkait
-
Rihan Dibunuh Israel: Berangkat Berseragam Sekolah, Pulang Dibalut Kain Kafan
-
Krisis Kemanusiaan! Rakyat Lebanon: Tewas Dirudal Israel atau Mati Kelaparan
-
Manuver AS! Coba Dudukan Lebanon dan Israel tapi Berakhir Tanpa Jabat Tangan
-
Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel
-
Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
4 Sabun Cuci Muka untuk Kulit Berminyak, Berjerawat, dan Komedo dengan Review Pembeli
-
4 Ide OOTD Downtown Chic Style ala Son Na Eun yang Effortless Abis!
-
Bahaya Kebakaran Baterai Paksa Hyundai dan Kia Lakukan Recall Ioniq 5 dan EV9
-
Siap-siap! Pesawat N219 Buatan PTDI Bakal Terbang Lagi
-
Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
-
Fantastis! Kerugian Negara Kasus Samin Tan Tembus Rp17,7 Triliun
-
Pertamina Tambah Armada, Pasokan BBM di Medan Kembali Normal usai Antrean Panjang
-
Emiten PGEO Pasang Target Kapasitas PLTP Capai 1,8 GW pada 2034
-
Hyundai New CRETA Dilengkapi Drive Mode Adaptif untuk Berbagai Kondisi Berkendara
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar