- Petisi warga Eropa berhasil mengumpulkan lebih dari satu juta tanda tangan untuk menangguhkan perjanjian kemitraan dengan Israel.
- Dukungan masyarakat di Uni Eropa ini menuntut tindakan resmi atas tuduhan pelanggaran HAM berat di Jalur Gaza.
- Pencapaian satu juta tanda tangan memberikan legitimasi hukum bagi Komisi Eropa untuk meninjau kembali hubungan bilateral tersebut.
Bagi penggagas petisi, sikap ini menunjukkan kontradiksi serius dengan nilai-nilai yang selama ini diklaim dijunjung oleh Uni Eropa.
Keberlanjutan kerja sama ekonomi di tengah konflik yang memakan banyak korban jiwa dianggap sebagai bentuk pembiaran.
Para penggagas menegaskan, warga Uni Eropa tidak dapat menerima keberlanjutan perjanjian yang secara langsung maupun tidak langsung dianggap memperkuat legitimasi dan pembiayaan terhadap negara yang dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Kesadaran kolektif ini mendorong masyarakat untuk menggunakan instrumen demokrasi langsung yang disediakan oleh Uni Eropa.
Atas dasar itu, petisi tersebut mendesak Komisi Eropa untuk mengajukan proposal resmi kepada Dewan Eropa guna menangguhkan secara penuh perjanjian kemitraan dengan Israel.
Jika proposal ini diajukan, maka negara-negara anggota Uni Eropa harus melakukan pemungutan suara untuk menentukan masa depan hubungan ekonomi dan politik mereka dengan Tel Aviv.
Kampanye ini sendiri digerakkan oleh koalisi partai-partai kiri di Parlemen Eropa yang berbasis di Brussels, Belgia, pusat administrasi Uni Eropa.
Mereka meluncurkan gerakan ini sebagai upaya menekan secara politik dan hukum agar Komisi Eropa mengambil langkah konkret.
Koalisi ini memanfaatkan jaringan lintas negara untuk memastikan dukungan tersebar merata di seluruh wilayah Uni Eropa.
Baca Juga: Rihan Dibunuh Israel: Berangkat Berseragam Sekolah, Pulang Dibalut Kain Kafan
Para inisiator menyebut inisiatif ini sebagai respons atas apa yang mereka nilai sebagai kewajiban moral dan hukum, di tengah pelanggaran sistematis dan berulang di Gaza.
Mulai dari serangan terhadap fasilitas medis, pengusiran paksa warga, hingga penggunaan kelaparan sebagai senjata perang, praktik yang dalam berbagai laporan internasional dikategorikan sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dengan terkumpulnya satu juta tanda tangan, Komisi Eropa kini memiliki kewajiban hukum untuk meninjau tuntutan tersebut dan memberikan jawaban resmi dalam waktu yang telah ditentukan.
Berita Terkait
-
Rihan Dibunuh Israel: Berangkat Berseragam Sekolah, Pulang Dibalut Kain Kafan
-
Krisis Kemanusiaan! Rakyat Lebanon: Tewas Dirudal Israel atau Mati Kelaparan
-
Manuver AS! Coba Dudukan Lebanon dan Israel tapi Berakhir Tanpa Jabat Tangan
-
Iran Beberkan Update Negosiasi Damai ke Turki, Soroti Dosa Besar AS-Israel
-
Mossad Punya Bos Baru, Tangan Kanan Benjamin Netanyahu Makin Yakin Bisa Gulingkan Rezim Iran
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Antisipasi Lonjakan ISPA, Sudinkes Jaksel Siagakan Puluhan Fasilitas Kesehatan dan Kader
-
Dunia Sibuk dengan Perang AS-Iran, Korut Diam-diam Percepat Produksi Bom Nuklir
-
Warga Terkaya Tercatat Penerima JKN Bersubsidi, Menkes Janji Benahi Data
-
AS Blokade Selat Hormuz, China-Rusia Bersatu Tekan Washington
-
Wamendagri: Penyusunan Anggaran Daerah harus Selaras dengan RKPD
-
Cegah Keberangkatan Non-Prosedural, Pemerintah Siapkan Satgas Haji Ilegal
-
400 Tentara AS Terluka dalam Perang Iran
-
Disenggol Soal Paus Leo XIV hingga Tak Dibantu di Selat Hormuz, Trump Tantrum ke PM Italia
-
Anak Palestina Dilarang Sekolah, Israel Tembak Gas Air Mata ke 55 Siswa SD
-
Usai Kasus Foto AI PPSU, Pramono Benahi Sistem JAKI dan Batasi Akses Laporan ASN