- Tim hukum Rismon Sianipar mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (15/4/2026) untuk memfinalisasi SP3 kasus ijazah palsu Jokowi.
- Otoritas kepolisian dijadwalkan memberikan keterangan resmi terkait penghentian perkara tersebut melalui konferensi pers pada Kamis (16/4/2026).
- Rismon Sianipar menegaskan penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif ini murni inisiatif pribadi tanpa adanya kompensasi finansial atau intervensi pihak lain.
Suara.com - Kubu Rismon Hasiholan Sianipar menyambangi Polda Metro Jaya untuk melakukan finalisasi SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kedatangan tim hukum Rismon Sianipar ke Mapolda Metro Jaya bertujuan untuk memastikan seluruh proses administrasi penghentian perkara telah berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, memberikan keterangan resmi terkait status terkini kliennya di hadapan awak media.
"Hari ini kami ada di Polda Metro Jaya untuk berdiskusi, memfinalkan tentang SP3 Rismon. Jadi rekan-rekan, hari ini adalah finalisasi SP3. Sekali lagi saya katakan, finalisasi SP3. Artinya sudah final," kata Jahmada Girsang di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/4/2026).
Namun, proses pengumuman resmi secara detail masih menunggu kehadiran otoritas tertinggi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Menurut Jahmada, seharusnya Dirreskrimum Polda Metro Jaya yang menyampaikan atau memberikan keterangan sebelum dirinya, namun karena Dirreskrimum sedang ada kepentingan, maka dirinya lah yang memberikan keterangan lebih dahulu.
Hal ini, kata dia, dilakukan agar informasi tidak simpang siur di tengah masyarakat yang menunggu kepastian kasus ini.
"Karena Pak Direktur ada tugas yang sangat penting, maka hari ini beliau belum bisa memberikan keterangan. Namun intinya, kami boleh katakan bahwa semuanya sudah selesai. Hanya saja, kami belum ingin membacakan isinya. Yang jelas, sudah final," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Kepastian hukum secara definitif dijadwalkan akan diumumkan secara luas dalam waktu dekat. Untuk memfinalkan secara definitif hukum, Dirreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (16/4) akan melakukan konferensi pers terlebih dahulu, baru kemudian pihaknya akan memberikan konferensi pers secara total.
Baca Juga: Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
Jahmada mengapresiasi keterbukaan pihak kepolisian dalam memfasilitasi penyelesaian kasus ini.
"Hari ini kami hanya menginformasikan kondisi di dalam, bahwa semuanya sudah oke. Sebenarnya saya sudah memegang semuanya, tetapi saya tidak ingin melangkahi Pak Direktur yang begitu baik kepada kami," ucapnya.
Di tengah proses finalisasi SP3 ini, muncul berbagai isu miring mengenai adanya kompensasi finansial di balik kesepakatan damai tersebut.
Menanggapi hal itu, Rismon Sianipar menepis bahwa dirinya menerima uang miliaran rupiah, bahkan puluhan miliar. Ia menegaskan bahwa motivasi di balik langkah ini murni didasarkan pada hasil evaluasi riset pribadinya.
"Seluruh proses keadilan restoratif (restorative justice) ini adalah inisiatif saya, berbasis riset yang saya lakukan. Logikanya, saya yang meminta maaf lalu diberi maaf, masa saya malah diberi uang? Justru seharusnya saya yang memberikan ganti rugi kepada Pak Joko Widodo, tetapi beliau tidak menuntut hal tersebut," bebernya.
Rismon menekankan bahwa tidak ada transaksi materiil dalam proses Keadilan Restoratif atau Restorative Justice (RJ) ini. Ia memastikan tidak ada uang dalam RJ ini, namun merupakan murni inisiatifnya, yang telah berkoordinasi dengan penyidik dan kuasa hukum.
Berita Terkait
-
Sambil Dekap Buku Jokowis White Paper, Rismon Mengaku Bisa Tidur Nyenyak usai SP3
-
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi
-
Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga
-
Dosen Universitas Budi Luhur Inisial Y Dipolisikan, Diduga Cabuli Mahasiswi Sejak 2021
-
Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026