- Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia diduga terlibat kasus kekerasan seksual verbal melalui media komunikasi digital pada April 2026.
- Psikolog Kasandra Putranto menyebut tindakan tersebut merupakan manifestasi pelecehan yang merendahkan martabat dan berdampak serius bagi psikologis korban.
- Kampus didorong mengoptimalkan Satgas PPKS serta memperkuat edukasi etika komunikasi untuk memutus budaya normalisasi pelecehan seksual secara sistematis.
Berbagai bentuk perilaku seperti komentar seksual, pelecehan melalui pesan singkat, hingga intensi tertentu yang dibalut dalam candaan, sebenarnya merupakan manifestasi dari relasi kekuasaan yang timpang.
Tindakan-tindakan tersebut secara langsung merendahkan martabat individu dan menciptakan lingkungan yang tidak aman.
Dalam konteks teoretis, Kasandra merujuk pada pemikiran ahli untuk menjelaskan spektrum kekerasan ini.
"Liz Kelly (1988) melalui konsep continuum of Sexual Violence menjelaskan bahwa tindakan yang dianggap ringan seperti komentar verbal sebenarnya merupakan bagian dari spektrum kekerasan seksual yang lebih luas. Di era digital, bentuk-bentuk inovatif semakin kompleks," katanya.
Penjelasan ini menegaskan bahwa tidak ada pelecehan yang "kecil" karena setiap tindakan verbal adalah bagian dari rangkaian kekerasan yang lebih besar.
Peran Satgas PPKS
Menghadapi tantangan ini, pihak universitas dianjurkan untuk tidak hanya bersikap reaktif saat kasus sudah viral. Langkah-langkah komprehensif harus diambil untuk memutus rantai kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Selain penegakan sanksi disiplin melalui mekanisme yang berlaku, kampus perlu memperkuat edukasi mengenai etika komunikasi dan pentingnya persetujuan.
Optimalisasi peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) menjadi krusial. Kampus harus menyediakan saluran pelaporan yang aman, rahasia, dan sepenuhnya berpihak pada korban.
Baca Juga: Viral Isi Chat Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anak Jadi Korban
Membangun budaya kampus yang tidak menoleransi pelecehan dalam bentuk apa pun adalah fondasi utama untuk menciptakan ruang belajar yang sehat bagi mahasiswa usia produktif.
Mengenai sanksi berat seperti Drop Out (DO), Kasandra berpendapat bahwa hal tersebut memang bisa menjadi bentuk penegakan disiplin yang tegas untuk memberikan pesan bahwa kampus tidak main-main dengan isu ini.
Namun, ia mengingatkan bahwa sanksi saja tidak akan cukup untuk menciptakan efek jera jangka panjang jika tidak dibarengi dengan perubahan budaya dan edukasi yang masif.
Pendekatan yang hanya fokus pada hukuman tanpa upaya pencegahan berisiko membuat kasus serupa berulang di tempat lain.
Proses hukum dan administratif pun harus dijalankan dengan prinsip keadilan.
"Dalam kasus dugaan kekerasan seksual verbal di UI tentu harus melibatkan proses pemeriksaan dan penanganan yang tepat sebelum benar-benar dapat menjatuhkan sanksi," ucap dia.
Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun akademis.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Isi Chat Grup Orang Tua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual FH UI, Anggap Anak Jadi Korban
-
Menteri PPPA: Hentikan Normalisasi Candaan Merendahkan Martabat Perempuan
-
Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Grup Chat WA Berisi Chat Mesum dan Dark Jokes Bisa Dipidana?
-
Berapa Jumlah dan Siapa Saja Korban Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI?
-
Cinta Laura Murka Soal Pelecehan di FH UI: "Minta Maaf Bukan Tiket Bebas Sanksi!"
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
-
Modus Judi Online Makin Canggih, Terbaru Lewat QRIS hingga E-Wallet
-
Bukan Sekadar Tren, Alasan Barrel Pants Kini Jadi Andalan Gaya Sehari-hari
-
Produk Tembakau Alternatif Bisa Bantu Perokok Dewasa Beralih, Tapi Tetap Berisiko
-
Daftar Pemain Terkuat dan Berpengaruh di Piala Dunia 2026
-
Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering
-
Asing Jual Bersih Rp160 Miliar, BMRI hingga RANS Malah Diborong
-
Bukan Didorong, ASN Nias Tewas Lompat dari Apartemen di Medan Gegara Diperas 2 Wanita
-
Terbitkan Sprindik Baru, Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Kini Berstatus Saksi
-
Strategi Agresif Geely Rebut Pasar Indonesia Hingga Masuk Tiga Besar Merek Tiongkok Terlaris