- Empat oknum prajurit TNI didakwa melakukan penganiayaan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, akibat dendam pribadi sejak tahun 2025.
- Oditurat Militer telah melimpahkan berkas perkara dan 11 barang bukti ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk proses hukum.
- Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap empat terdakwa dijadwalkan berlangsung secara terbuka pada 29 April 2026 mendatang.
Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, mengonfirmasi bahwa sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan akan digelar secara terbuka pada akhir April mendatang.
"Atas dasar itu, kami mempertimbangkan hari Rabu. Sehingga, sementara ini, kami jadwalkan sidang perdana pada Rabu, 29 April 2026," kata Fredy.
Empat prajurit yang kini menyandang status terdakwa adalah:
- Kapten NDP
- Lettu BHW
- Lettu SL
- Serda ES
Barang Bukti dan Ancaman 12 Tahun Penjara
Dalam perkara bernomor register 55/K/207/AL-AU/IV/2026 ini, Oditur Militer menyerahkan 11 barang bukti unik, mulai dari pakaian korban, flashdisk berisi video kejadian, hingga botol sisa cairan pembersih karat dan dua unit sepeda motor.
Para terdakwa dijerat dengan dakwaan berlapis (subsidiaritas). Dakwaan primer mengenakan Pasal 469 ayat (1) KUHP Jo Pasal 20 huruf C UU Nomor 1 Tahun 2023, yang membawa ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Persidangan ini dipastikan akan menyedot perhatian publik, mengingat status korban sebagai aktivis HAM dan para pelaku yang merupakan prajurit aktif. Pengadilan menjamin proses akan berjalan transparan dan dapat diikuti oleh media serta masyarakat umum.
Berita Terkait
-
Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!
-
33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Aktivis Mahasiswa Geruduk MK, Minta Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Masuk Peradilan Militer
-
Diskusi HMPM: Kebebasan Sipil Disorot, Kasus Kekerasan dan Pernyataan Politik Picu Alarm Demokrasi
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim
-
Israel Hari Ini: Ancaman Roket Hizbullah hingga Serangan Lebah dan Cuaca Ekstrem