News / Nasional
Kamis, 16 April 2026 | 14:46 WIB
Anggota Divisi Hukum KontraS, Muhammad Yahya Ihyaroza di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Baca 10 detik
  • KontraS meragukan temuan Oditurat Militer mengenai motif dendam pribadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
  • Investigasi KontraS mengindikasikan pelaku lebih dari empat orang dan menjalankan aksi penyiraman secara terorganisir serta terencana.
  • KontraS menuntut transparansi hukum serta pengusutan tuntas terhadap aktor intelektual yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Suara.com - KontraS mempertanyakan temuan Oditurat Militer yang menyebut motif penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilatarbelakangi dendam pribadi.

Anggota Divisi Hukum KontraS, Muhammad Yahya Ihyaroza, menyampaikan ketidakpercayaan pihaknya terhadap mekanisme peradilan militer.

Yahya membandingkan temuan tersebut dengan hasil investigasi tim advokasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS.

Berdasarkan investigasi tim advokasi, Yahya mengatakan pihaknya menemukan indikasi bahwa pelaku lebih dari empat orang dan bertindak secara terorganisir.

"Sehingga muncul pertanyaan baru sebetulnya, apakah betul jika kasus Andrie itu dilatarbelakangi oleh balas dendam, oleh sakit hati, harus dilakukan dengan cara sesistematik itu? Seorganisir itu? Begitu," kata Yahya di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).

Menurut KontraS, seharusnya aparat penegak hukum, baik Puspom maupun kepolisian, dapat membuka kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara transparan.

KontraS menyoroti persoalan sejak awal, yakni Puspom tidak pernah menyampaikan kepada publik identitas empat pelaku yang merupakan prajurit TNI.

Sementara itu, inisial keempat pelaku yang diungkap ke publik berdasarkan hasil investigasi tim advokasi maupun penyelidikan awal kepolisian disebut bertolak belakang.

"Maka dari itu kami sebetulnya mempertanyakan terkait proses penegakan hukum yang di Puspom ya, karena selama ini berjalan dengan tidak transparan dan akuntabel," kata Yahya.

Baca Juga: Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi

Yahya menegaskan, pihak KontraS sendiri belum menemukan motif pasti di balik kasus penyiraman air keras tersebut.

Ia menyebut, dari investigasi yang dilakukan, sejauh ini KontraS baru mengantongi bukti rekaman CCTV pada hari kejadian.

"Jadi kita enggak tahu apakah di hari sebelumnya, seminggu sebelumnya, sebulan sebelumnya, sudah ada proses pengintaian serupa begitu sehingga dalam hal ini perlu ada pendalaman yang lebih dalam dilakukan oleh pihak-pihak berwajib," kata Yahya.

Meski investigasi dilakukan dengan kemampuan dan sumber daya terbatas, KontraS memastikan memiliki bukti-bukti kuat yang mengindikasikan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilakukan secara terorganisir.

"Pelakunya lebih dari empat orang. Tidak hanya pelaku aktor lapangan penyiraman yang dua orang terekam CCTV, tetapi juga aktor-aktor lain," kata Yahya.

KontraS berharap aktor intelektual di balik kasus tersebut dapat diungkap, di luar empat pelaku yang sebelumnya disebutkan.

Load More