- KontraS meragukan temuan Oditurat Militer mengenai motif dendam pribadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
- Investigasi KontraS mengindikasikan pelaku lebih dari empat orang dan menjalankan aksi penyiraman secara terorganisir serta terencana.
- KontraS menuntut transparansi hukum serta pengusutan tuntas terhadap aktor intelektual yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Suara.com - KontraS mempertanyakan temuan Oditurat Militer yang menyebut motif penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilatarbelakangi dendam pribadi.
Anggota Divisi Hukum KontraS, Muhammad Yahya Ihyaroza, menyampaikan ketidakpercayaan pihaknya terhadap mekanisme peradilan militer.
Yahya membandingkan temuan tersebut dengan hasil investigasi tim advokasi terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS.
Berdasarkan investigasi tim advokasi, Yahya mengatakan pihaknya menemukan indikasi bahwa pelaku lebih dari empat orang dan bertindak secara terorganisir.
"Sehingga muncul pertanyaan baru sebetulnya, apakah betul jika kasus Andrie itu dilatarbelakangi oleh balas dendam, oleh sakit hati, harus dilakukan dengan cara sesistematik itu? Seorganisir itu? Begitu," kata Yahya di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026).
Menurut KontraS, seharusnya aparat penegak hukum, baik Puspom maupun kepolisian, dapat membuka kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara transparan.
KontraS menyoroti persoalan sejak awal, yakni Puspom tidak pernah menyampaikan kepada publik identitas empat pelaku yang merupakan prajurit TNI.
Sementara itu, inisial keempat pelaku yang diungkap ke publik berdasarkan hasil investigasi tim advokasi maupun penyelidikan awal kepolisian disebut bertolak belakang.
"Maka dari itu kami sebetulnya mempertanyakan terkait proses penegakan hukum yang di Puspom ya, karena selama ini berjalan dengan tidak transparan dan akuntabel," kata Yahya.
Baca Juga: Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
Yahya menegaskan, pihak KontraS sendiri belum menemukan motif pasti di balik kasus penyiraman air keras tersebut.
Ia menyebut, dari investigasi yang dilakukan, sejauh ini KontraS baru mengantongi bukti rekaman CCTV pada hari kejadian.
"Jadi kita enggak tahu apakah di hari sebelumnya, seminggu sebelumnya, sebulan sebelumnya, sudah ada proses pengintaian serupa begitu sehingga dalam hal ini perlu ada pendalaman yang lebih dalam dilakukan oleh pihak-pihak berwajib," kata Yahya.
Meski investigasi dilakukan dengan kemampuan dan sumber daya terbatas, KontraS memastikan memiliki bukti-bukti kuat yang mengindikasikan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilakukan secara terorganisir.
"Pelakunya lebih dari empat orang. Tidak hanya pelaku aktor lapangan penyiraman yang dua orang terekam CCTV, tetapi juga aktor-aktor lain," kata Yahya.
KontraS berharap aktor intelektual di balik kasus tersebut dapat diungkap, di luar empat pelaku yang sebelumnya disebutkan.
Berita Terkait
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!
-
33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Aktivis Mahasiswa Geruduk MK, Minta Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Masuk Peradilan Militer
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah