- KontraS meragukan temuan Oditurat Militer mengenai motif dendam pribadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
- Investigasi KontraS mengindikasikan pelaku lebih dari empat orang dan menjalankan aksi penyiraman secara terorganisir serta terencana.
- KontraS menuntut transparansi hukum serta pengusutan tuntas terhadap aktor intelektual yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.
Indikasi pemutusan rantai komando
KontraS menilai ada kemungkinan upaya memutus rantai komando dalam temuan Oditurat Militer terkait motif dendam pribadi.
"Iya, itu yang kami khawatirkan sebetulnya ya. Bahwa di rilis-rilis awal kami, kami menyampaikan kuat dugaan bahwa kasus ini itu dilakukan secara terorganisir sehingga ada rantai komandonya begitu," kata Yahya.
"Sementara jika ini dilakukan melalui peradilan militer—yang di mana kita tahu itu tertutup—akan sulit untuk kita untuk menggali informasi sejauh mana dan bagaimana proses pemeriksaannya selama ini begitu," tuturnya.
Hingga saat ini, KontraS menduga kuat ada perencanaan matang dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
"Dalam hal ini tanpa ada perencanaan, tanpa ada komunikasi yang dari mereka yang sangat-sangat terorganisir, tidak mungkin peristiwa Andrie dapat terjadi sedemikian rupa begitu," kata Yahya.
Berdasarkan pemantauan KontraS, Yahya menyebut banyak kasus di peradilan militer pada akhirnya hanya menjerat pelaku lapangan.
"Kenapa? Karena selama ini kasus-kasus tersebut banyak diadili hanya tertuju kepada aktor lapangan, tanpa ada proses pembuktian atau pengejaran lebih lanjut terhadap aktor atau pelaku utamanya begitu," kata Yahya.
Berita Terkait
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Update Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS: 3 Perwira dan 1 Bintara TNI Segera Disidang!
-
33 Hari Kasus Andrie Yunus, KontraS Soroti Lambannya Penanganan dan Minim Transparansi
-
KontraS Ungkap Sejumlah Kejanggalan Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Impunitas
-
Aktivis Mahasiswa Geruduk MK, Minta Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Masuk Peradilan Militer
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Menag Nasaruddin Umar Ajak Umat Beragama Redam Ego demi Perdamaian Dunia
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa