News / Nasional
Kamis, 16 April 2026 | 14:46 WIB
Anggota Divisi Hukum KontraS, Muhammad Yahya Ihyaroza di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (16/4/2026). [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Baca 10 detik
  • KontraS meragukan temuan Oditurat Militer mengenai motif dendam pribadi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
  • Investigasi KontraS mengindikasikan pelaku lebih dari empat orang dan menjalankan aksi penyiraman secara terorganisir serta terencana.
  • KontraS menuntut transparansi hukum serta pengusutan tuntas terhadap aktor intelektual yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Indikasi pemutusan rantai komando

KontraS menilai ada kemungkinan upaya memutus rantai komando dalam temuan Oditurat Militer terkait motif dendam pribadi.

"Iya, itu yang kami khawatirkan sebetulnya ya. Bahwa di rilis-rilis awal kami, kami menyampaikan kuat dugaan bahwa kasus ini itu dilakukan secara terorganisir sehingga ada rantai komandonya begitu," kata Yahya.

"Sementara jika ini dilakukan melalui peradilan militer—yang di mana kita tahu itu tertutup—akan sulit untuk kita untuk menggali informasi sejauh mana dan bagaimana proses pemeriksaannya selama ini begitu," tuturnya.

Hingga saat ini, KontraS menduga kuat ada perencanaan matang dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.

"Dalam hal ini tanpa ada perencanaan, tanpa ada komunikasi yang dari mereka yang sangat-sangat terorganisir, tidak mungkin peristiwa Andrie dapat terjadi sedemikian rupa begitu," kata Yahya.

Berdasarkan pemantauan KontraS, Yahya menyebut banyak kasus di peradilan militer pada akhirnya hanya menjerat pelaku lapangan.

"Kenapa? Karena selama ini kasus-kasus tersebut banyak diadili hanya tertuju kepada aktor lapangan, tanpa ada proses pembuktian atau pengejaran lebih lanjut terhadap aktor atau pelaku utamanya begitu," kata Yahya.

Load More