- TNI AL menyatakan kapal perang Amerika Serikat sah melintas di Selat Malaka sesuai aturan hukum laut internasional UNCLOS.
- Selat Malaka berstatus jalur pelayaran internasional sehingga kapal asing boleh melintas tanpa izin khusus selama mematuhi prosedur.
- TNI AL terus mengawasi kapal asing agar tetap menjaga kedaulatan, keselamatan pelayaran, serta mencegah pencemaran di perairan Indonesia.
Meskipun memiliki hak untuk melintas, kedaulatan Indonesia sebagai negara pantai tetap menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar oleh pihak asing manapun.
Namun demikian, Tunggul menegaskan seluruh kapal yang melintas harus menghormati Indonesia sebagai negara pantai.
Penghormatan ini mencakup kepatuhan terhadap batas-batas wilayah dan tidak melakukan aktivitas militer yang bersifat provokatif atau latihan tempur tanpa izin selama berada dalam jalur lintas transit tersebut.
Selain aspek kedaulatan dan keamanan, aspek keselamatan pelayaran dan perlindungan lingkungan laut juga menjadi poin krusial yang diawasi ketat oleh TNI AL.
Kapal-kapal tersebut juga wajib mematuhi berbagai regulasi untuk mencegah terjadinya tabrakan kapal dan pencemaran laut karena bahan bakar.
Selat Malaka yang sempit dan padat memiliki risiko kecelakaan laut yang tinggi, sehingga kepatuhan terhadap navigasi internasional bersifat wajib.
Setiap kapal perang asing yang melintas harus memastikan bahwa mereka tidak membuang limbah atau melakukan aktivitas yang dapat merusak ekosistem laut Indonesia.
Pengawasan dilakukan secara terus-menerus melalui berbagai unsur KRI (Kapal Perang Republik Indonesia) dan pemantauan radar untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur.
"Selama kapal asing tersebut lintas transit juga tidak boleh melanggar ketentuan sesuai dengan Convention on the International Regulations for Preventing Collisions at Sea (COLREG) 1972 tentang pencegahan tubrukan di laut dan Marine Pollution (Marpol) tentang pencegahan pencemaran berasal dari kapal," tutup Tunggul.
Baca Juga: Selat Hormuz Diblokade Iran, AS Mulai Incar Selat Malaka? Kapal Perang Trump Lintasi Perairan RI
Berita Terkait
-
Selat Hormuz Diblokade Iran, AS Mulai Incar Selat Malaka? Kapal Perang Trump Lintasi Perairan RI
-
Kapal Perang AS Mondar-mandir di Dekat Perairan Indonesia, Mau Apa?
-
Digerebek Suami Sendiri, Ibu Bhayangkari di Kendari Kepergok Ngamar dengan Oknum TNI
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget
-
Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan