News / Metropolitan
Selasa, 21 April 2026 | 13:24 WIB
Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat melakukan penggerebekan "clandestine lab" narkotika golongan II jenis etomidate yang beroperasi di kawasan Apartemen River Side diwilayah Kabupaten Tangerang, Jumat (17/4/2026). ANTARA/HO-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya membongkar laboratorium narkotika jenis etomidate di Apartemen River Side, Tangerang, pada Jumat, 17 April 2024.
  • Petugas menangkap seorang pria warga negara Malaysia berinisial CK yang berperan sebagai pengelola laboratorium produksi narkotika tersebut.
  • Polisi menyita barang bukti senilai Rp762 miliar dan menyelamatkan 380.996 jiwa dari potensi bahaya penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan tersangka kemudian melakukan pengembangan dan menemukan laboratorium yang masih berada dalam satu kawasan apartemen.

Pola pengungkapan ini menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan warga penghuni apartemen dalam menjaga keamanan lingkungan.

Modus operandi menggunakan apartemen sebagai laboratorium narkoba dipilih sindikat karena dianggap lebih tertutup dan sulit terpantau oleh petugas keamanan jika tidak ada laporan spesifik.

Namun, ketelitian tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dalam menindaklanjuti laporan warga terbukti efektif meruntuhkan benteng pertahanan sindikat Malaysia ini.

Proses hukum terhadap tersangka warga negara asing tersebut kini sedang berjalan dengan pengawalan ketat.

"Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mako Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ucap David.

Kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan pihak imigrasi dan kepolisian internasional untuk menelusuri rekam jejak CK serta kemungkinan adanya keterlibatan jaringan narkotika internasional yang lebih besar yang memanfaatkan wilayah Tangerang sebagai basis produksi.

Load More