- Aliansi Profesi Advokat Maluku melaporkan Permadi Arya dan Ade Armando ke Polda Metro Jaya pada 20 April 2026.
- Pelapor menuduh terlapor melakukan penghasutan dan provokasi melalui konten potongan video ceramah Jusuf Kalla di kanal Cokro TV.
- Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang memicu kegaduhan publik tersebut sejak 21 April 2026.
“Jadi ini artinya memantik kemarahan orang-orang umat agama tertentu terhadap Pak JK semakin besar itu karena narasi ini daur ulang lagi. Harusnya mereka fokus untuk mengomentari dan mengkritisi ceramah dari Pak JK di UGM. Nah itu yang kami soroti dari situ,” ujarnya.
Sementara, ucapan Permadi Arya yang dilaporkan atas penggalan video tersebut, lantaran Permadi Arya mencoba melakukan penafsiran sendiri dari video tersebut. Penafsiran yang dilakukan oleh Permadi Arya, lanjut Nurlette seakan dilakukan untuk menyudutkan Alquran.
“Dia mau mencoba menafsirkan sendiri. Menafsirkan bahwa seakan-akan dia menyudutkan Al-Qur'an. Jadi dia mengkomparasikan dua kitab itu, ternyata di Injil itu hanya menjelaskan tentang bagaimana kita mengasihi musuh, sementara di Al-Qur'an itu seakan-akan memerintah tentang permusuhan,” jelasnya.
Ia menilai hal itu tidak dapat dilakukan lantaran, Permadi Arya bukan orang yang ahli di bidang tersebut. Sehingga hal itu bisa berbahaya karena bisa salah dalam penafsiran.
“Nah, dia bukan mufasir, bukan seorang muhaddis, bukan ahli Qur'an dan hadits yang bisa menafsirkan ayat Al-Qur'an itu berbahaya lho,” ucapnya.
Kemudian, atas postingan keduanya, kata Nurlette, banyak netizen yang justru menyerang umat muslim. Bahkan bukan hanya menyerang kehormatan Jusuf Kalla, melainkan juga menyerang agama Islam, Alquran, dan Nabi Muhammad.
“Hal itu telah memantik pandangan negatif, rasa kebencian, dan permusuhan dari saudara-saudara umat beragama tertentu untuk menyerang kehormatan dan martabat Bapak Jusuf Kalla. Bahkan mereka ikut menyerang agama Islam, Al-Qur'an, dan Nabi Muhammad Rasulullah SAW,” ucapnya.
Ia yakin, jika Ade Armando dan Permadi Arya telah memenuhi unsur niat jahat atau mens rea tentang apa yang telah diperbuatnya.
“Maka dari konteks video yang diduga diviralkan oleh Ade Armando dan Permadi Arya, itu sudah memenuhi unsur niat jahat atau mens rea. Jadi apa maksud mereka memotong video itu? Kalau mereka mempublikasikannya secara utuh, otomatis video itu dipahami secara komprehensif, tidak kehilangan makna substansi dari ceramah itu. Tapi karena dipotong menjadi gaduh,” pungkasnya.
Baca Juga: Dipolisikan Bareng Abu Janda, Ade Armando Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Ceramah JK!
Berita Terkait
-
Dipolisikan Bareng Abu Janda, Ade Armando Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Ceramah JK!
-
Jokowi Respons Santai Pernyataan Jusuf Kalla: Saya Memang Orang Kampung
-
Guntur Romli Singgung Pernyataan JK: Jokowi Dinilai Berkhianat ke Banyak Tokoh
-
Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi
-
Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ketum Termul Firdaus Oiwobo ke JK: Jangan Mau Terprovokasi Roy Suryo
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BBRI Kembali Dilirik JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Tinggi Jadi Andalan
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper
-
Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi
-
Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget