- Aliansi Profesi Advokat Maluku melaporkan Permadi Arya dan Ade Armando ke Polda Metro Jaya pada 20 April 2026.
- Pelapor menuduh terlapor melakukan penghasutan dan provokasi melalui konten potongan video ceramah Jusuf Kalla di kanal Cokro TV.
- Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan pelanggaran UU ITE yang memicu kegaduhan publik tersebut sejak 21 April 2026.
“Jadi ini artinya memantik kemarahan orang-orang umat agama tertentu terhadap Pak JK semakin besar itu karena narasi ini daur ulang lagi. Harusnya mereka fokus untuk mengomentari dan mengkritisi ceramah dari Pak JK di UGM. Nah itu yang kami soroti dari situ,” ujarnya.
Sementara, ucapan Permadi Arya yang dilaporkan atas penggalan video tersebut, lantaran Permadi Arya mencoba melakukan penafsiran sendiri dari video tersebut. Penafsiran yang dilakukan oleh Permadi Arya, lanjut Nurlette seakan dilakukan untuk menyudutkan Alquran.
“Dia mau mencoba menafsirkan sendiri. Menafsirkan bahwa seakan-akan dia menyudutkan Al-Qur'an. Jadi dia mengkomparasikan dua kitab itu, ternyata di Injil itu hanya menjelaskan tentang bagaimana kita mengasihi musuh, sementara di Al-Qur'an itu seakan-akan memerintah tentang permusuhan,” jelasnya.
Ia menilai hal itu tidak dapat dilakukan lantaran, Permadi Arya bukan orang yang ahli di bidang tersebut. Sehingga hal itu bisa berbahaya karena bisa salah dalam penafsiran.
“Nah, dia bukan mufasir, bukan seorang muhaddis, bukan ahli Qur'an dan hadits yang bisa menafsirkan ayat Al-Qur'an itu berbahaya lho,” ucapnya.
Kemudian, atas postingan keduanya, kata Nurlette, banyak netizen yang justru menyerang umat muslim. Bahkan bukan hanya menyerang kehormatan Jusuf Kalla, melainkan juga menyerang agama Islam, Alquran, dan Nabi Muhammad.
“Hal itu telah memantik pandangan negatif, rasa kebencian, dan permusuhan dari saudara-saudara umat beragama tertentu untuk menyerang kehormatan dan martabat Bapak Jusuf Kalla. Bahkan mereka ikut menyerang agama Islam, Al-Qur'an, dan Nabi Muhammad Rasulullah SAW,” ucapnya.
Ia yakin, jika Ade Armando dan Permadi Arya telah memenuhi unsur niat jahat atau mens rea tentang apa yang telah diperbuatnya.
“Maka dari konteks video yang diduga diviralkan oleh Ade Armando dan Permadi Arya, itu sudah memenuhi unsur niat jahat atau mens rea. Jadi apa maksud mereka memotong video itu? Kalau mereka mempublikasikannya secara utuh, otomatis video itu dipahami secara komprehensif, tidak kehilangan makna substansi dari ceramah itu. Tapi karena dipotong menjadi gaduh,” pungkasnya.
Baca Juga: Dipolisikan Bareng Abu Janda, Ade Armando Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Ceramah JK!
Berita Terkait
-
Dipolisikan Bareng Abu Janda, Ade Armando Bongkar Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Ceramah JK!
-
Jokowi Respons Santai Pernyataan Jusuf Kalla: Saya Memang Orang Kampung
-
Guntur Romli Singgung Pernyataan JK: Jokowi Dinilai Berkhianat ke Banyak Tokoh
-
Diduga Hasut dan Provokasi Terkait Video JK, Ade Armando dan Permadi Arya Dilaporkan ke Polisi
-
Sebut Ijazah Jokowi Asli, Ketum Termul Firdaus Oiwobo ke JK: Jangan Mau Terprovokasi Roy Suryo
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar
-
Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri
-
Presiden Xi Jinping Telepon Pangeran Arab Saudi Desak Selat Hormuz Dibuka
-
Bos FBI Klaim Punya Bukti Kecurangan Pemilu 2020, Joe Biden Bakal Ditangkap?
-
Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
-
Polisikan Ade Armando dan Abu Janda, Advokat Maluku Bawa Bukti Pelintiran Video JK
-
Konflik Berdarah di Gurdwara Moers Jerman, 11 Orang Luka Parah Rebutan Duit Kuil
-
Ogah Bolak-balik Digugat ke MK, Dasco Minta RUU Pemilu Tak Diburu-buru: Biar Sempurna
-
Rugikan Negara Rp243 Miliar! Bareskrim Sikat 330 Tersangka Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
-
Puan Maharani Soroti Fenomena Kritik Berujung Laporan Polisi: Hukum Harus Adil, Kritik Harus Santun