- KNPB melaporkan sembilan warga sipil tewas akibat operasi militer TNI di Distrik Kembru, Papua Tengah, pada 14 April 2026.
- Selain korban jiwa, insiden tersebut menyebabkan lima warga mengalami luka-luka serta kerusakan di Kampung Tenoti dan Kampung Kumikomo.
- KNPB menuntut pemerintah segera menghentikan operasi militer dan mengizinkan investigasi internasional independen untuk mengungkap dugaan pelanggaran HAM tersebut.
Juru Bicara Nasional KNPB, Ogram Wanimbo, menegaskan korban tewas akibat operasi militer TNI itu bukan kebohongan atau hoaks.
Dia juga turut menanggapi klaim-klaim yang beredar dari pihak militer. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari warga di lokasi kejadian, pihaknya menduga pelaku penembakan berasal dari aparat keamanan yang tengah bertugas.
"Yang menembak adalah aparat TNI. Kami ingatkan, media massa harus melakukan verifikasi ketat terhadap setiap informasi, agar tidak terjadi disinformasi," kata Wanimbo.
Tuntutan Investigasi Internasional dan Akses Jurnalis
Merespons tragedi berdarah ini, KNPB mengajukan sejumlah tuntutan krusial kepada Pemerintah Indonesia dan komunitas internasional.
Poin utama yang didesak adalah penghentian segera seluruh operasi militer di wilayah pemukiman warga, khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi tempat pengungsian warga sipil di Distrik Kembru.
KNPB juga menegaskan, perlunya investigasi internasional yang independen dan transparan untuk menelusuri dugaan pelanggaran HAM berat dalam insiden tersebut.
Mereka menilai investigasi internal tidak akan cukup untuk memberikan keadilan bagi para korban.
Selain itu, transparansi informasi menjadi sorotan utama. Pemerintah dituntut untuk membuka akses bagi jurnalis nasional maupun internasional, serta lembaga kemanusiaan agar dapat masuk ke wilayah konflik secara bebas.
Baca Juga: Pengendara Mobil Berstiker TNI AL Hadang Bus TransJakarta di Kemang, Picu Kemarahan Netizen
Hal ini dianggap penting guna memastikan perlindungan warga sipil dan mempermudah penyaluran bantuan kemanusiaan yang saat ini sangat dibutuhkan.
Ketua I KNPB Pusat, Warpo Wetipo, menyatakan sudah saatnya Indonesia menunjukkan komitmen demokrasinya dengan mengizinkan pihak eksternal memantau kondisi di lapangan secara objektif.
“Indonesia seharusnya membuka ruang demokrasi, serta memberi akses bagi jurnalis asing maupun PBB untuk memantau situasi tanah Papua," tegas Warpo.
Senada dengan hal tersebut, KNPB secara spesifik meminta kehadiran Komisaris Tinggi HAM PBB untuk melakukan pemantauan langsung di Tanah Papua demi meredam kekerasan yang terus berulang.
Berita Terkait
-
Pengendara Mobil Berstiker TNI AL Hadang Bus TransJakarta di Kemang, Picu Kemarahan Netizen
-
Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara
-
Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Eskalasi Konflik Global Meningkat, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Misi TNI di UNIFIL
-
Puan Soroti Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, DPR Dorong Evaluasi Misi Perdamaian
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Biadab! Tentara Zionis dan Pemukim Ilegal Israel Bantai Warga Palestina di Tepi Barat
-
Jerman Kini Ikut Campur, Berencana Kerahkan Kapal untuk Misi Selat Hormuz
-
Militer Iran Siaga Tempur 100 Persen Tantang Serangan AS Meski Status Gencatan Senjata Diperpanjang
-
Jarang Hadir Rapat di Komisi I DPR, Ini Alasan Menlu Sugiono
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Ogah Dijebak Donald Trump, Iran Boikot Negosiasi Islamabad dan Siapkan Serangan Balasan
-
Nadiem Makarim Sebut Tuntutan 15 Tahun Ibrahim Arif Tak Masuk Akal: Ibam is One of Us
-
Lingkaran Setan Pernikahan Kelas Menengah India, Bayar Utang Bertahun-tahun Demi 1 Hari Pesta
-
Balas Dendam Masalah Geng, Polisi Ciduk Dua Pelaku Penganiayaan Pelajar Berujung Tewas di Bantul
-
Bareskrim Terbitkan DPO Frendy Dona Sang Pengendali Narkotika Sabu dan Vape Etomidate