News / Nasional
Rabu, 22 April 2026 | 11:23 WIB
Badan Pengurus Pusat KNPB saat menggelar konferensi pers di Waena, Kota Jayapura, Senin (20/4) awal pekan ini, terkait 9 warga sipil tewas saat TNI menggelar operasi militer Distrik Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Satu di antara korban tewas adalah balita. [Suara Papua]
Baca 10 detik
  • KNPB melaporkan sembilan warga sipil tewas akibat operasi militer TNI di Distrik Kembru, Papua Tengah, pada 14 April 2026.
  • Selain korban jiwa, insiden tersebut menyebabkan lima warga mengalami luka-luka serta kerusakan di Kampung Tenoti dan Kampung Kumikomo.
  • KNPB menuntut pemerintah segera menghentikan operasi militer dan mengizinkan investigasi internasional independen untuk mengungkap dugaan pelanggaran HAM tersebut.

Juru Bicara Nasional KNPB, Ogram Wanimbo, menegaskan korban tewas akibat operasi militer TNI itu bukan kebohongan atau hoaks.

Dia juga turut menanggapi klaim-klaim yang beredar dari pihak militer. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari warga di lokasi kejadian, pihaknya menduga pelaku penembakan berasal dari aparat keamanan yang tengah bertugas.

"Yang menembak adalah aparat TNI. Kami ingatkan, media massa harus melakukan verifikasi ketat terhadap setiap informasi, agar tidak terjadi disinformasi," kata Wanimbo.

Tuntutan Investigasi Internasional dan Akses Jurnalis

Merespons tragedi berdarah ini, KNPB mengajukan sejumlah tuntutan krusial kepada Pemerintah Indonesia dan komunitas internasional.

Poin utama yang didesak adalah penghentian segera seluruh operasi militer di wilayah pemukiman warga, khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi tempat pengungsian warga sipil di Distrik Kembru.

KNPB juga menegaskan, perlunya investigasi internasional yang independen dan transparan untuk menelusuri dugaan pelanggaran HAM berat dalam insiden tersebut.

Mereka menilai investigasi internal tidak akan cukup untuk memberikan keadilan bagi para korban.

Selain itu, transparansi informasi menjadi sorotan utama. Pemerintah dituntut untuk membuka akses bagi jurnalis nasional maupun internasional, serta lembaga kemanusiaan agar dapat masuk ke wilayah konflik secara bebas.

Baca Juga: Pengendara Mobil Berstiker TNI AL Hadang Bus TransJakarta di Kemang, Picu Kemarahan Netizen

Hal ini dianggap penting guna memastikan perlindungan warga sipil dan mempermudah penyaluran bantuan kemanusiaan yang saat ini sangat dibutuhkan.

Ketua I KNPB Pusat, Warpo Wetipo, menyatakan sudah saatnya Indonesia menunjukkan komitmen demokrasinya dengan mengizinkan pihak eksternal memantau kondisi di lapangan secara objektif.

“Indonesia seharusnya membuka ruang demokrasi, serta memberi akses bagi jurnalis asing maupun PBB untuk memantau situasi tanah Papua," tegas Warpo.

Senada dengan hal tersebut, KNPB secara spesifik meminta kehadiran Komisaris Tinggi HAM PBB untuk melakukan pemantauan langsung di Tanah Papua demi meredam kekerasan yang terus berulang.

Load More