- KNPB melaporkan sembilan warga sipil tewas akibat operasi militer TNI di Distrik Kembru, Papua Tengah, pada 14 April 2026.
- Selain korban jiwa, insiden tersebut menyebabkan lima warga mengalami luka-luka serta kerusakan di Kampung Tenoti dan Kampung Kumikomo.
- KNPB menuntut pemerintah segera menghentikan operasi militer dan mengizinkan investigasi internasional independen untuk mengungkap dugaan pelanggaran HAM tersebut.
Juru Bicara Nasional KNPB, Ogram Wanimbo, menegaskan korban tewas akibat operasi militer TNI itu bukan kebohongan atau hoaks.
Dia juga turut menanggapi klaim-klaim yang beredar dari pihak militer. Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari warga di lokasi kejadian, pihaknya menduga pelaku penembakan berasal dari aparat keamanan yang tengah bertugas.
"Yang menembak adalah aparat TNI. Kami ingatkan, media massa harus melakukan verifikasi ketat terhadap setiap informasi, agar tidak terjadi disinformasi," kata Wanimbo.
Tuntutan Investigasi Internasional dan Akses Jurnalis
Merespons tragedi berdarah ini, KNPB mengajukan sejumlah tuntutan krusial kepada Pemerintah Indonesia dan komunitas internasional.
Poin utama yang didesak adalah penghentian segera seluruh operasi militer di wilayah pemukiman warga, khususnya di lokasi-lokasi yang menjadi tempat pengungsian warga sipil di Distrik Kembru.
KNPB juga menegaskan, perlunya investigasi internasional yang independen dan transparan untuk menelusuri dugaan pelanggaran HAM berat dalam insiden tersebut.
Mereka menilai investigasi internal tidak akan cukup untuk memberikan keadilan bagi para korban.
Selain itu, transparansi informasi menjadi sorotan utama. Pemerintah dituntut untuk membuka akses bagi jurnalis nasional maupun internasional, serta lembaga kemanusiaan agar dapat masuk ke wilayah konflik secara bebas.
Baca Juga: Pengendara Mobil Berstiker TNI AL Adang Bus TransJakarta di Kemang, Picu Kemarahan Netizen
Hal ini dianggap penting guna memastikan perlindungan warga sipil dan mempermudah penyaluran bantuan kemanusiaan yang saat ini sangat dibutuhkan.
Ketua I KNPB Pusat, Warpo Wetipo, menyatakan sudah saatnya Indonesia menunjukkan komitmen demokrasinya dengan mengizinkan pihak eksternal memantau kondisi di lapangan secara objektif.
“Indonesia seharusnya membuka ruang demokrasi, serta memberi akses bagi jurnalis asing maupun PBB untuk memantau situasi tanah Papua," tegas Warpo.
Senada dengan hal tersebut, KNPB secara spesifik meminta kehadiran Komisaris Tinggi HAM PBB untuk melakukan pemantauan langsung di Tanah Papua demi meredam kekerasan yang terus berulang.
Berita Terkait
-
Pengendara Mobil Berstiker TNI AL Adang Bus TransJakarta di Kemang, Picu Kemarahan Netizen
-
Terkuak! Ini Tampang 4 Anggota BAIS Penyerang Andrie Yunus: 3 Perwira dan 1 Bintara
-
Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Eskalasi Konflik Global Meningkat, Puan Minta Pemerintah Evaluasi Misi TNI di UNIFIL
-
Puan Soroti Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, DPR Dorong Evaluasi Misi Perdamaian
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan