- Faizal Assegaf melaporkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik publik.
- Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha, menilai laporan tersebut berpotensi menjadi serangan balik untuk melemahkan upaya penegakan hukum.
- Praswad menegaskan pernyataan Budi merupakan tugas resmi kelembagaan yang tidak melanggar hukum serta tidak mengungkap substansi perkara.
Suara.com - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Praswad Nugraha, menilai laporan terhadap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya berpotensi sebagai serangan balik terhadap upaya penegakan hukum.
Laporan itu diketahui dilayangkan oleh Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri sekaligus Aktivis 98 Faizal Assegaf yang merupakan saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.
Menurut Praswad, setiap tekanan atau langkah hukum yang mengarah kepada KPK, termasuk juru bicara harus dilihat secara kritis.
“Segala bentuk tekanan atau pelaporan yang berpotensi menghambat kerja-kerja penegakan hukum patut diduga sebagai bagian dari upaya pelemahan,” kata Praswad kepada wartawan, Rabu (22/4/2026).
"Jika proses ini terus dilanjutkan, maka hal tersebut berpotensi menjadi indikasi adanya serangan balik dari koruptor atau pihak-pihak yang berkepentingan terhadap penanganan perkara," Praswad menambahkan.
Praswad menyebut pernyataan yang disampaikan Budi merupakan bagian dari tugas resmi dalam menyampaikan informasi kepada publik, tanpa masuk ke substansi perkara.
“Sebagai mantan penyidik KPK selama 15 tahun, kami tidak melihat adanya pernyataan yang salah dari keterangan yang disampaikan oleh Jubir KPK karena ia tidak menyinggung substansi atau materi perkara,” ujar Praswad.
“Ia tidak mengungkapkan barang bukti, motif, maupun menyimpulkan apakah suatu peristiwa merupakan tindak pidana atau bukan,” tambah dia.
Lebih lanjut, dia juga menilai komunikasi publik yang dilakukan jubir merupakan bagian dari tugas dari institusi penegak hukum yang dilindungi undang-undang.
Baca Juga: KPK Periksa 7 Kades terkait Dugaan Pemerasan di Pati
“Pernyataan tersebut semata-mata menjelaskan bahwa penyidik sedang melakukan proses penggalian keterangan dan pengumpulan alat bukti sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku. Dengan demikian, tidak terdapat pelanggaran dalam komunikasi yang disampaikan kepada publik,” tutur Praswad.
Ke depan, Praswad menegaskan agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap insan KPK yang sedang menjalankan tugasnya.
Dia juga menyampaikan Koalisi Masyarakat Sipil akan berada di garis depan untuk membela insan KPK dari berbagai bentuk tekanan yang berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi.
“Kami menegaskan, tidak boleh ada upaya kriminalisasi terhadap juru bicara maupun petugas KPK lainnya, dan kami mendesak agar proses pelaporan ini tidak dilanjutkan apabila berpotensi mengarah pada kriminalisasi,” tandas Praswad.
Laporkan Jubir KPK ke Polisi
Sebelumnya, Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, melaporkan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/B/2592/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 14 April 2026.
Berita Terkait
-
Usut Korupsi Proyek 'Outsourcing' Fadia Arafiq, KPK Periksa Eks Wabup Pekalongan Riswadi
-
Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU
-
KPK Periksa 7 Kades terkait Dugaan Pemerasan di Pati
-
Modus 'Plotting' Pegawai dan Pengondisian Lelang: KPK Bongkar Peran Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq
-
Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Demi Korban 98, Koalisi Sipil Banding Lawan Fadli Zon Usai Gugatan Ditolak PTUN
-
Pangan RI dalam Bahaya? Pakar Ungkap Efek Suhu Panas yang Bisa Bikin Bulir Padi Tak Terbentuk
-
Petaka Berenang di Ciliwung: Bocah 11 Tahun Hilang Terseret Arus, Tim SAR Sisir Sungai Hingga 4 Km
-
Militer AS Frustrasi Lawan Iran, Donald Trump Malah Bahas Narkoba di Gedung Putih
-
Dibalik Megahnya USS Gerald R. Ford: Toilet Tersumbat, Serangan AS ke Iran pun Terhambat, Kualat?
-
Viral! Hotel di Negara Ini Buat Pengumuman: Hewan dan Orang Yahudi Dilarang Masuk
-
Kejar Target Tembus Top 50 Kota Global, Pramono Anung 'Gerilya' ke Tiongkok hingga Jepang
-
Kritik dr. Tan Shot Yen: Susu Bumil Gimmick Industri, Desak Program Makan Gratis Pakai Pangan Lokal!
-
Kapal Perang AS Lintasi Selat Malaka, Menlu RI: Patroli di Kawasan
-
Harga BBM dan Elpiji Non-Subsidi Naik, Tulus Cium Aroma Anomali di Lapangan, Apa Itu?