- Susandi Adam melaporkan manajer kursus berinisial V ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan verbal terhadap anaknya.
- Peristiwa bermula saat orang tua meminta akses CCTV di tempat kursus kawasan Kelapa Gading pada April 2026.
- Polda Metro Jaya sedang mendalami laporan tersebut bersama laporan lainnya yang terdaftar di Polsek dan Polres setempat.
Suara.com - Seorang manajer kursus bahasa Inggris berinisial V dipolisikan oleh orang tua murid ke Polda Metro Jaya atas dugaan kekerasan verbal.
Orang tua pelapor, Susandi Adam, menuturkan laporannya telah diterima oleh SPKT Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/2347/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 April 2026.
Susandi mengatakan, laporan ini bermula ketika anaknya terjatuh di tempat kursus pada Kamis (2/4/2026).
Pada malam harinya, Susandi mendatangi tempat kursus anaknya yang berada di kawasan Kelapa Gading. Kedatangannya guna menanyakan kronologi peristiwa tersebut.
Namun, saat ia meminta untuk melihat CCTV guna mengetahui posisi anaknya saat terjatuh, Susandi tidak diberikan akses.
"Setelah saya sampai sana, bukan respon yang baik, malah seakan-akan ada yang ditutup-tutupi. Mereka bilang, 'Ini belum bisa kami buka Pak CCTV-nya karena ranah privasi, harus ada izin dari pimpinan cabang, alias Center Manager pimpinannya,” kata Susandi kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Susandi kemudian diminta menunggu jika ingin mengakses CCTV di tempat les tersebut. Hingga pada Sabtu, 4 April, ia diundang untuk melihat rekaman CCTV tersebut.
Pada saat itu, menurutnya, pihak Center Manager berinisial V telah melakukan tindakan kurang mengenakan.
"Di sana, pimpinan tempat les tersebut atau Center Manager dengan inisial Miss V ini melakukan dugaan pelanggaran pidana. Pertama, terkait adanya dugaan ancaman kekerasan secara verbal terhadap anak saya,” kata Susandi.
Baca Juga: Longsor Intai Jakarta, BPBD DKI Petakan 9 Kecamatan Rawan
“Kedua, dugaan ujaran kebencian atau rasisme terhadap suku Ambon. Ketiga, dugaan penghinaan atau pelecehan profesi selaku pengacara. Sangat disayangkan dari mulut bibir seorang pimpinan atau manajer terucap kata-kata seperti itu," imbuhnya.
Sampai akhirnya, dia mengajak pihak Polsek Kelapa Gading untuk mendampingi dan memeriksa CCTV. Hasilnya, Susandi melihat anaknya murni terjatuh sendiri dalam posisi yang aman.
"Kenapa saya ngotot supaya anak saya bisa saya lihat CCTV-nya? Karena satu tahun yang lalu tepatnya, anak saya pernah terjatuh di bagian kepala bagian belakang. Dan dokter sudah wanti-wanti, hati-hati jangan sampai terjatuh kedua kali, Pak. Makanya saya ngotot pengen lihat CCTV itu, bener nggak anak saya terjatuh di bagian kepala kah atau bukan," jelasnya.
Susandi mengaku, sebelum laporan polisi itu dibuat, dirinya telah berkoordinasi dengan Kak Seto selaku pemerhati anak.
Hasilnya, dia mendapatkan pandangan bahwa yang dilakukan oleh manajer kursus diduga merupakan tindakan kekerasan verbal terhadap anak.
"Menurut petunjuk dari Kak Seto, apa yang telah dilakukan oleh pihak manajer tersebut diduga telah melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dengan pasal ancaman kekerasan secara verbal, yang mana seharusnya tidak boleh kata-kata itu diucapkan di dalam tempat belajar mengajar," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Longsor Intai Jakarta, BPBD DKI Petakan 9 Kecamatan Rawan
-
Persija Ditahan PSIM, Fajar Fathurrahman Bela Perjuangan Macan Kemayoran
-
25 Peluang Terbuang, Persija Gagal Menang! Mauricio Souza Naik Pitam
-
Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!
-
Lawan Algoritma e-Commerce Lewat Kurasi Keras: Rahasia Pak Sammy Jaga Nyawa Woodstock di Pasar Santa
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Kritik Penyangkalan Negara, Guru Besar UI Desak Pengakuan atas Tragedi Pemerkosaan Massal 1998
-
KPK Dinilai Lampaui Kewenangan Soal Batas Jabatan Ketum Parpol, DPR: Itu Ahistoris
-
Kanker Paru Bukan Lagi Penyakit Perokok: Menagih Hak Konstitusi Atas Terapi Inovatif
-
Burhanuddin Muhtadi Sebut Regenerasi Parpol Gridlock: Bukan Lagi Macet, Tapi Buntu Total
-
Deteksi Dini Preeklamsia, Kunci Tekan Stunting dan Selamatkan Ibu Sejak Masa Kehamilan
-
Kereta Api Adu Banteng di Denmark, Banyak Korban Luka Hingga Kritis
-
Geger! Organisasi HAM AS Dituding Suntik Dana untuk Ku Klux Klan hingga Neo Nazi
-
Tragedi di Kos Benhil: Dua PRT Lompat dari Lantai 4, Polisi Dalami Motifnya
-
LPG 12 Kg Rp248 Ribu, Agen di Jaksel Banjir Keluhan Ibu-ibu: Kok Naik Harganya?
-
Bukan Lagi Joki Duduk, Kecurangan UTBK Kini Pakai Telinga Bionik