- Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mendampingi peserta pendidikan P4N mengunjungi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 23 April 2026.
- Kunjungan tersebut bertujuan memberikan pembekalan integritas serta pemahaman antikorupsi bagi calon pemimpin nasional dari berbagai sektor lintas profesi.
- Kolaborasi Lemhannas dan KPK ini diharapkan mampu mencetak pemimpin berintegritas tinggi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Suara.com - Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan untuk mendampingi peserta pendidikan Lemhannas yang mengikuti pembelajaran di KPK.
“Ini adalah cara yang terbaik bagi Lemhannas dan juga bagi KPK dalam konteks penjagaan. Harus menjaga menjawab kita semua untuk menjaga agar korupsi tidak terjadi,” kata Ace di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026).
Agenda kunjungan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily merupakan bagian dari rangkaian Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk penguatan nilai integritas dan pemahaman antikorupsi bagi peserta pendidikan Lemhannas. Terlebih, KPK dan Lemhannas menjalin kerja sama dengan KPK sebagai lembaga penegak hukum dan pencegahan korupsi di Indonesia.
“Harapannya nanti ke depan juga bisa berlangsung terus P4N mau melangkah-langkah-langkah lainnya,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa pada kesempatan yang sama.
“Karena seperti disampaikan Pak Gubernur tadi untuk mencetak pemimpin-pemimpin nasional yang lebih berintegritas, yang terus bisa menjaga integritasnya setelah nanti menjabat lagi di dalam tugasnya masing-masing,” tambah dia.
Program P4N merupakan pendidikan untuk menyiapkan calon pemimpin nasional lintas sektor, baik dari unsur pemerintah, TNI/Polri, maupun kalangan profesional.
Melalui program ini, peserta tidak hanya mendapatkan materi kepemimpinan dan kebangsaan, tetapi juga pembekalan terkait tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Baca Juga: PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Sidang Korupsi Perkimtan Palembang Ungkap Rp440 Juta Masuk ke Eks Kadis, Lalu Mengalir ke Mana?
-
Cak Imin Minta Prabowo Revisi 108 Undang-Undang demi Kedaulatan Ekonomi
-
PKB Gaungkan Prabowonomics di Harlah ke-28, Cak Imin: Ini Bukan Akal-akalan
-
11 Warna Bedak yang Cocok untuk Kulit Hitam Manis, Dijamin Nampak Menyatu dan Flawless!
-
Cak Imin: Indonesia Kehilangan Arah Ekonomi Selama 25 Tahun
-
Peneliti Politik Hukum Beberkan Dugaan Anatomi Korupsi Eks Jampidsus
-
Di Hadapan Prabowo, Ijtima Ulama Sampaikan 3 Rekomendasi Strategis untuk Bangsa
-
Di Depan Prabowo, PKB Ngaku Siap Jadi Bagian Utama Wujudkan Anggaran Pro Rakyat
-
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Sepakati Penguatan Investigasi dan Pertukaran Intelijen
-
Canda Cak Imin ke PKS: Tak Apa Kalah Main Mini Soccer, Asal Jangan Jumlah Kursi