- Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mendampingi peserta pendidikan P4N mengunjungi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 23 April 2026.
- Kunjungan tersebut bertujuan memberikan pembekalan integritas serta pemahaman antikorupsi bagi calon pemimpin nasional dari berbagai sektor lintas profesi.
- Kolaborasi Lemhannas dan KPK ini diharapkan mampu mencetak pemimpin berintegritas tinggi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Suara.com - Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan untuk mendampingi peserta pendidikan Lemhannas yang mengikuti pembelajaran di KPK.
“Ini adalah cara yang terbaik bagi Lemhannas dan juga bagi KPK dalam konteks penjagaan. Harus menjaga menjawab kita semua untuk menjaga agar korupsi tidak terjadi,” kata Ace di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026).
Agenda kunjungan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily merupakan bagian dari rangkaian Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk penguatan nilai integritas dan pemahaman antikorupsi bagi peserta pendidikan Lemhannas. Terlebih, KPK dan Lemhannas menjalin kerja sama dengan KPK sebagai lembaga penegak hukum dan pencegahan korupsi di Indonesia.
“Harapannya nanti ke depan juga bisa berlangsung terus P4N mau melangkah-langkah-langkah lainnya,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa pada kesempatan yang sama.
“Karena seperti disampaikan Pak Gubernur tadi untuk mencetak pemimpin-pemimpin nasional yang lebih berintegritas, yang terus bisa menjaga integritasnya setelah nanti menjabat lagi di dalam tugasnya masing-masing,” tambah dia.
Program P4N merupakan pendidikan untuk menyiapkan calon pemimpin nasional lintas sektor, baik dari unsur pemerintah, TNI/Polri, maupun kalangan profesional.
Melalui program ini, peserta tidak hanya mendapatkan materi kepemimpinan dan kebangsaan, tetapi juga pembekalan terkait tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Baca Juga: PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari
-
Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang
-
Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo
-
Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo
-
Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran
-
Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global
-
Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola
-
Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik
-
Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!