- Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily mendampingi peserta pendidikan P4N mengunjungi Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 23 April 2026.
- Kunjungan tersebut bertujuan memberikan pembekalan integritas serta pemahaman antikorupsi bagi calon pemimpin nasional dari berbagai sektor lintas profesi.
- Kolaborasi Lemhannas dan KPK ini diharapkan mampu mencetak pemimpin berintegritas tinggi untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Suara.com - Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan untuk mendampingi peserta pendidikan Lemhannas yang mengikuti pembelajaran di KPK.
“Ini adalah cara yang terbaik bagi Lemhannas dan juga bagi KPK dalam konteks penjagaan. Harus menjaga menjawab kita semua untuk menjaga agar korupsi tidak terjadi,” kata Ace di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2026).
Agenda kunjungan Gubernur Lemhannas Ace Hasan Syadzily merupakan bagian dari rangkaian Program Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk penguatan nilai integritas dan pemahaman antikorupsi bagi peserta pendidikan Lemhannas. Terlebih, KPK dan Lemhannas menjalin kerja sama dengan KPK sebagai lembaga penegak hukum dan pencegahan korupsi di Indonesia.
“Harapannya nanti ke depan juga bisa berlangsung terus P4N mau melangkah-langkah-langkah lainnya,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa pada kesempatan yang sama.
“Karena seperti disampaikan Pak Gubernur tadi untuk mencetak pemimpin-pemimpin nasional yang lebih berintegritas, yang terus bisa menjaga integritasnya setelah nanti menjabat lagi di dalam tugasnya masing-masing,” tambah dia.
Program P4N merupakan pendidikan untuk menyiapkan calon pemimpin nasional lintas sektor, baik dari unsur pemerintah, TNI/Polri, maupun kalangan profesional.
Melalui program ini, peserta tidak hanya mendapatkan materi kepemimpinan dan kebangsaan, tetapi juga pembekalan terkait tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Baca Juga: PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Selat Malaka di Tengah Bayang-bayang Konflik Global, Sinyal Keras dari Singapura
-
Pembahasan Formal RUU Pemilu Belum Dimulai, PAN Usul Jadi Inisiatif Pemerintah
-
Tanggapi Usulan KPK Soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sekjen Golkar: Demokrasi Internal Lebih Penting
-
Donald Trump Terima Laporan: 8 Demonstran Wanita Anti Rezim Iran Tak Jadi Dieksekusi Mati
-
Wamenkes Akui Dapat Laporan Dugaan Malpraktik Angkat Rahim di RS Muhammadiyah Medan
-
Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota
-
Kapal Perang Siluman AS Senilai Rp392 Triliun Terbakar, 3 Pelaut Jadi Korban
-
Detik-detik Mencekam di Cipatat: Angkot Berhenti Bawa Pelajar Dihantam Fuso hingga Terguling!
-
Diduga Lakukan Kekerasan Verbal, Manager Kursus di Jakarta Utara Dipolisikan ke Polda Metro Jaya
-
Akses Perdagangan Karbon Kini Lebih Terbuka, Bagaimana Masyarakat Adat Bisa Ikut?