- Data KPK periode 2004 hingga 2025 menunjukkan 91 persen dari 1.904 pelaku korupsi di Indonesia adalah laki-laki.
- Dominasi laki-laki dalam korupsi disebabkan oleh ketimpangan akses terhadap kekuasaan dan eksklusivitas jaringan yang bersifat maskulin.
- Kehadiran perempuan di posisi strategis berpotensi memperkuat mekanisme pengawasan dan memecah budaya koruptif dalam birokrasi pemerintahan.
Suara.com - Wajah korupsi di Indonesia selama puluhan tahun nyaris tak berubah: didominasi laki-laki. Ini bukan sekadar persepsi, melainkan fakta berbasis data penindakan.
Catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2004 hingga awal 2025 menunjukkan, dari 1.904 pelaku korupsi, sebanyak 1.742 orang atau sekitar 91 persen adalah laki-laki.
"Sisanya 9 persen atau sebanyak 162 pelaku merupakan perempuan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Angka yang timpang ini memantik pertanyaan: apakah perempuan memang lebih antikorupsi, atau justru belum memiliki akses yang sama ke pusat-pusat kekuasaan?
Korupsi, Kekuasaan, dan Akses yang Tak Seimbang
Secara sosiologis, korupsi tumbuh dari peluang, dan peluang lahir dari kekuasaan.
Dalam struktur yang masih patriarkis, jabatan strategis seperti pengambil kebijakan, pengelola anggaran, hingga elite partai politik masih didominasi laki-laki.
Ketika akses terhadap kekuasaan tidak merata, maka peluang untuk menyalahgunakannya pun ikut timpang.
Di titik ini, dominasi laki-laki dalam kasus korupsi bisa dibaca bukan semata soal moralitas, melainkan soal posisi dan akses.
Baca Juga: Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang
Ada faktor lain yang lebih subtil: eksklusivitas jaringan korupsi itu sendiri.
Para peneliti menyebutnya sebagai The Glass Ceiling of Corruption. Jaringan ini kerap terbentuk dalam ruang-ruang informal yang maskulin dan tertutup—tempat di mana transaksi gelap dinegosiasikan di balik relasi pertemanan, loyalitas, dan kekuasaan.
Perempuan, dalam banyak kasus, tidak hanya jarang dilibatkan, tetapi juga kerap tersisih dari “lingkaran dalam” tersebut. Akibatnya, mereka secara struktural berada di luar ekosistem korupsi yang terorganisir.
Dari sisi perilaku, perempuan cenderung lebih risk-averse atau menghindari risiko. Dalam keputusan finansial berisiko tinggi, mereka umumnya lebih berhati-hati dan mempertimbangkan dampak jangka panjang.
Ada pula faktor sosial yang tak kalah kuat: beban reputasi keluarga dan tanggung jawab domestik.
Kekhawatiran akan dampak buruk terhadap anak dan keluarga sering menjadi “rem” yang menahan perempuan untuk terlibat dalam praktik ilegal.
Minim, Tapi Bukan Nol
Riset Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (PUSKAPOL UI) pada 2024 memperkuat pola ini.
Di Komisi Pemilihan Umum (KPU), dari 18 kasus korupsi dalam 15 tahun, tercatat 29 pelaku laki-laki dan hanya satu perempuan.
Pola serupa juga ditemukan di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Menariknya, ketika perempuan terlibat, perannya cenderung sebagai aktor pendukung dengan skala kasus yang relatif lebih kecil dibandingkan pelaku laki-laki.
Meski angkanya kecil, bukan berarti perempuan kebal korupsi. Sejumlah studi menunjukkan, dalam sistem yang rusak, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kerentanan yang sama.
Namun, kehadiran perempuan dalam jumlah signifikan terbukti mampu mengubah dinamika.
Diversitas gender dapat memecah budaya maskulin dalam birokrasi yang kerap menjadi lahan subur korupsi berjamaah.
Kehadiran perempuan di posisi strategis juga cenderung memperkuat mekanisme checks and balances dan mempersempit ruang terbentuknya klik-klik koruptif.
Contoh konkret terlihat di Bawaslu Kota Palu serta inisiatif kode etik internal di KPU RI yang digagas komisioner perempuan, keduanya menunjukkan bagaimana perspektif berbeda bisa melahirkan pengawasan yang lebih ketat.
Pada akhirnya, angka 91 persen bukan sekadar statistik. Ia adalah sinyal tentang ketimpangan akses sekaligus peluang perbaikan.
Mendorong keterwakilan perempuan di ruang publik bukan hanya soal keadilan gender, tetapi juga strategi memperkuat integritas.
Perempuan memang bukan tanpa cela, tetapi kehadiran mereka membawa perspektif etika yang berbeda, yang jika dikelola dengan baik, bisa menjadi salah satu kunci memutus rantai korupsi yang selama ini didominasi satu gender.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
Terkini
-
Yadea Beri Sinyal Rilis Motor Listrik Baru Dalam Waktu Dekat
-
Perbandingan Spesifikasi Mobil Listrik Populer: Mending Changan Lumin atau BYD Atto 1?
-
Gedung Belum Dibangun, DPRD Usul SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Punya Punya Kelas Darurat
-
Menang di Pengadilan, Dokter Tifa Bersiap Gugat Rektor UGM Terkait Ijazah Jokowi
-
6 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah Usia 40 Tahun sesuai Review dan Harga
-
Bukan Jadul, 5 Alasan Makanan Kukusan Digemari Anak Muda untuk Sarapan
-
Mensesneg Ungkap Rencana Pembangunan 10 Universitas Republik Indonesia, Lahan Sedang Dicek
-
Jawab Ketidakpastian, Dasco dan DPR Perkuat Serap Aspirasi Jelang Finalisasi Perpres Ojol
-
Tabrakan Beruntun Truk CPO, Jalan Lintas Duri Licin Kena Tumpahan Minyak Sawit
-
Mobil Listrik Mewah yang Berkeliaran di Jakarta Bakal Kena Pajak 75 Persen