News / Internasional
Selasa, 28 April 2026 | 10:43 WIB
PM Singapura Lawrence Wong (Foto: X@LawrenceWongST)
Baca 10 detik
  • Singapura menegaskan hak melintas di perairan internasional adalah hukum mutlak yang tidak bisa dinegosiasikan.

  • Penutupan Selat Hormuz meningkatkan beban lalu lintas energi di Selat Malaka hingga melampaui batas normal.

  • Pelanggaran hukum laut di satu wilayah dianggap Singapura sebagai ancaman serius bagi keamanan ekonomi global.

Suara.com - Singapura secara tegas menyatakan bahwa kebebasan melintas di jalur perairan internasional merupakan hak dasar yang dijamin hukum global.

Prinsip ini bukan merupakan sebuah keistimewaan yang dapat diperjualbelikan atau menjadi komoditas negosiasi antarnegara di dunia.

Dikutip dari CNA, ketegasan ini muncul sebagai respons atas ketegangan yang terus berlanjut di Selat Hormuz yang berdampak pada stabilitas maritim.

Selat Hormuz (CNN)

Menteri Negara Urusan Luar Negeri Singapura, Zhulkarnain Abdul Rahim, menyampaikan pandangan tersebut dalam forum debat tingkat tinggi PBB.

Zhulkarnain menekankan bahwa sebagai negara kepulauan kecil, Singapura sangat bergantung pada kepastian hukum jalur pelayaran internasional.

“Hak transit di selat yang digunakan untuk navigasi internasional adalah hak di bawah hukum internasional dan bukan hak istimewa diskresioner yang dapat dibayar atau dinegosiasikan.”

Ilustrasi lokasi Laut Merah dan Selat Hormuz (Gemini AI)

Singapura khawatir jika pelemahan hukum terjadi di satu wilayah, hal itu akan menciptakan efek domino yang berbahaya bagi kawasan lain.

Zhulkarnain menambahkan, “Setiap pengikisan hukum internasional di satu wilayah di dunia pasti akan menjadi preseden berbahaya bagi wilayah lainnya.”

Kondisi di Selat Hormuz saat ini menjadi perhatian serius setelah jalur tersebut terhambat akibat konflik bersenjata di Timur Tengah.

Baca Juga: Pengamat Ingatkan Risiko Selat Malaka Jadi Arena Konflik, ASEAN Diminta Bertindak Cepat

Jalur ini biasanya menjadi urat nadi bagi seperlima pengiriman minyak dunia sebelum peperangan meletus pada akhir Februari lalu.

Meski gencatan senjata telah dilakukan, ketegangan tetap tinggi karena adanya blokade laut dan penolakan pembukaan kembali jalur tersebut.

Zhulkarnain mengungkapkan fakta penting bahwa volume minyak yang melintasi Selat Malaka dan Singapura kini mencapai 23,2 juta barel per hari.

Angka tersebut telah melampaui kapasitas aliran harian yang sebelumnya melintasi Selat Hormuz sebelum konflik terjadi.

Pemerintah Singapura memandang bahwa gangguan terhadap hak lintas transit akan menghancurkan sistem navigasi internasional secara keseluruhan.

Zhulkarnain berpendapat, “Singapura mengambil posisi yang jelas dan kategoris ... Taruhannya bukan bersifat teoretis ... Jika hak lintasan transit tidak ditegakkan, navigasi internasional di selat-selat tersebut dapat terganggu sepenuhnya.”

Load More