News / Nasional
Selasa, 28 April 2026 | 18:28 WIB
Suasana gedung PBNU di Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2024). (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Forum Ketua PWNU se-Indonesia mendesak PBNU menyelenggarakan Muktamar paling lambat awal Agustus 2026 di Jakarta.
  • Desakan tersebut muncul karena kebuntuan komunikasi elit dan kekhawatiran terganggunya konsolidasi serta peran strategis organisasi.
  • Ketua PWNU mengancam akan melayangkan mosi tidak percaya jika PBNU gagal melaksanakan Muktamar sesuai jadwal yang disepakati.

Suara.com - Desakan agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera menggelar muktamar terus menguat. Kali ini Forum Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia mendesak Muktamar segera digelar paling lambat awal Agustus 2026.

Para ketua PWNU se-Indonesia menyampaikan desakan itu dengan mendatangi langsung kantor PBNU di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Selasa, 28 April 2026.

Ketua PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menyampaikan bahwa kehadiran para ketua PWNU itu bagian dari konsolidasi pimpinan wilayah dalam merespons dinamika internal organisasi.

Gus Rozin menambahkan ada keprihatinan mendalam bahwa pasca kesepakatan islah belum ada progres yang berarti untuk memecahkan kebuntuan komunikasi pada elit PBNU.

Forum ini sudah berdiskusi beberapa kali dan tidak menemukan solusi lain kecuali melalui pelaksanaan muktamar sesegera mungkin.

Aspirasi tersebut disampaikan dan diterima Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar secara daring. Dan diterima secara langsung oleh Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf di ruang kerjanya.

Forum menilai keterlambatan pelaksanaan Muktamar berpotensi mengganggu konsolidasi organisasi serta menghambat fokus NU dalam menjalankan peran strategis di tingkat kebangsaan dan keummatan.

Menurut Gus Rozin, kurang lebih ada tiga poin pernyataan sikap yang disampaikan Forum Ketua PWNU se-Indonesia kepada PBNU.

Pertama, PBNU diminta melaksanakan Muktamar pada akhir Juli atau awal Agustus 2026 sesuai keputusan Rapat Pleno PBNU pada 29 Januari 2026.

Baca Juga: Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

“Jika hingga Agustus 2026 Muktamar tidak terlaksana, PWNU bersama PCNU akan menyatakan mosi tidak percaya kepada PBNU,” kata Gus Rozin saat dihubungi di Jakarta.

Kedua, PBNU diminta konsisten menindaklanjuti keputusan Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada 18 Maret 2026. Hal itu mencakup pembentukan panitia Munas/Konbes dan Muktamar, serta percepatan penerbitan dan penyelesaian surat keputusan (SK).

Ketiga, Steering Committee diminta menetapkan peserta Muktamar, meliputi PWNU, PCNU, dan PCINU, paling lambat satu bulan sebelum pelaksanaan.

Sikap tersebut didukung 23 Ketua PWNU dari berbagai provinsi, mulai dari Aceh hingga Papua Pegunungan. Dukungan itu menjadi sinyal kuat bahwa struktur wilayah menginginkan kepastian arah kepemimpinan organisasi.

Forum Ketua PWNU menegaskan percepatan Muktamar menjadi langkah krusial untuk menjaga legitimasi kepemimpinan dan soliditas organisasi.

Ketidakpastian yang berlarut dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan struktural di tingkat wilayah dan cabang.

Load More