News / Internasional
Jum'at, 01 Mei 2026 | 10:07 WIB
Ilustrasi - Penangkapan seorang pelaku kriminal. ANTARA/Ardika/am.
Baca 10 detik
  • KJRI Jeddah mendampingi tujuh WNI yang ditahan otoritas Arab Saudi di Mekah terkait kasus haji ilegal.
  • Tiga WNI menjalani pemeriksaan kepolisian atas dugaan pelanggaran finansial serta penggunaan gelang dan kartu Nusuk palsu.
  • Empat WNI lainnya ditangkap karena kepemilikan dana mencurigakan dan menawarkan jasa layanan ibadah haji tanpa izin resmi.

"Jangan biarkan niat Anda untuk menunaikan ibadah haji yang penuh berkah berubah menjadi masalah," demikian imbauan KJRI.

Masyarakat juga diminta tidak tergiur tawaran haji jalur tidak resmi yang berpotensi menimbulkan masalah hukum.

Penangkapan ini terjadi saat gelombang pertama jemaah haji Indonesia mulai tiba di Mekah. Pemerintah Arab Saudi memang memperketat pengawasan terhadap praktik haji ilegal dalam beberapa tahun terakhir, demikian Antara.

Load More