News / Nasional
Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB
Ilustrasi Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten. (ANTARA/Azmi Samsul M)
Baca 10 detik
  • Ditjen Imigrasi mencegah keberangkatan 42 WNI yang hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural di Bandara Soekarno-Hatta.
  • Tindakan tegas ini dilakukan untuk melindungi warga negara dari penyalahgunaan visa serta potensi risiko hukum di Arab Saudi.
  • Petugas mengamankan rombongan calon haji ilegal tersebut melalui pengawasan ketat dan koordinasi dengan Satgas Haji lintas instansi.

"Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji nonprosedural yang berisiko penolakan masuk hingga permasalahan hukum di Arab Saudi. Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji," tegasnya.

Untuk memastikan kelancaran ibadah haji 2026 yang melibatkan sekitar 221 ribu jamaah, Imigrasi telah menyiagakan personel di 14 bandara embarkasi utama. Fasilitas modern seperti autogate juga telah dioptimalkan di bandara besar seperti Kualanamu (KNO), Soekarno-Hatta (CGK), hingga Juanda (SUB) guna mempercepat proses pemeriksaan dokumen.

Load More