News / Nasional
Senin, 11 Mei 2026 | 19:15 WIB
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama dalam konferensi persnya, Rabu (9/7/2025). (Foto Ist)
Baca 10 detik
  • Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama muncul dalam dakwaan kasus suap pemilik Blueray Cargo, John Field.
  • Pertemuan antara pejabat Bea Cukai dan pengusaha kargo tersebut berlangsung di Hotel Borobudur, Jakarta, Juli 2025.
  • Dugaan suap bertujuan mempercepat pengeluaran barang impor melalui proses pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tersebut.

Suara.com - Munculnya nama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama dalam dakwaan terdakwa sekaligus pemilik Blueray Cargo John Field dinilai mencoreng wajah pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan.

Dalam dakwaan itu, disebutkan bahwa Dirjen Bea Cukai Djaka Budi bersama Rizal, Sisprian Subiaksono, dan Orlando Hamonangan, bertemu dengan pengusaha-pengusaha kargo di salah satu hotel di Jakarta pada Juli 2025. Adapun salah satu pengusaha yang hadir adalah John Field.

Menanggapi hal itu, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang berpendapat munculnya nama Djaka di persidangan bisa saja bagian dari strategi penyelidikan.

"Karena kan memang kalau dilihat dari strategi itu kan bisa saja macam-macam. Kalau dulu kita itu nyebutnya 'makan bubur panas harus dari pinggir dulu', tapi kan kalau peristiwa pidana sudah terjadu tinggal kelihaian penyelidik, penyidik, dan penuntut untuk mengembangkan kasus ini untuk kemudian keadilannya tercapai dan kepastian hukum tercapai," tuturnya kepada wartawan akhir pekan kemarin.

Namun demikian, lanjut Saut, KPK sudah punya banyak pengalaman kasus yang mirip, namun akhirnya lenyap begitu saja.

"Ya mudah-mudahan tidak seperti itu (lenyap), karena ini kan pesan Presiden jelas, 'kan kukejar koruptor sampai ke antartika' kan gitu kan pesan presiden, Apalagi juga didukung dengan pernyataan Pak Purbaya bahwa harus bersih-bersih di Bea Cukai kan," tuturnya.

Menurut Saut, jika peristiwa pidananya kan terjadi di tahun 2025, sementara Djaka dilantik pada Mei 2025, maka bisa diperkirakan di rentang itu dia sudah menjabat.

"Jadi ketika seseorang menjabat itu kan apalagi dia hadir di pertemuan itu, seharusnya tidak terjadi tindak pidananya, harusnya kan dia bisa bilang 'eh apa nih, kok kalian begini-begini, jangan ya, saya pimpinan disini' kan harusnya gitu kan," ujar dia.

Saut bilang, jika merunut kronologi kasus, bisa diduga memang suap terjadi di masa kepemimpinan Djaka.

Baca Juga: Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi

"Kan bertemunya si John dengan para pejabat Bea Cukai itu Mei, kemudian Juli itu pertemuan di (hotel) Borobudur, terus kemudian Juli sampai Januari 2026 terjadi pemberian suap. Kemudian Februari 2026 OTT, jadi itu bisa saja strategi ya," kata Saut.

Di kesempatan terpisah, mantan pimpinan KPK Nurul Ghufron mengatakan, setiap bukti-bukti pasti memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan pidana terdakwa yang dilimpahkan ke pengadilan.

Sementara ada pihak-pihak terkait yang pembuktian masih memerlukan dukungan pembuktian lebih lanjut.

"Biasanya memang dilempar atau dilimpahkan dulu ke pengadilan. Harapannya di pengadilan akan mendapatkan bukti-bukti keterkaitannya lebih lanjut," katanya.

Pada prinsipnya, kata dia, ada pihak-pihak yang memiliki keterkaitan langsung terhadap perbuatan yang diduga melakukan tindak pidana.

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mantan Ketua KPK Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [Suara.com/Yasir]

Berikutnya adalah pihak-pihak yang keterkaitannya masih belum cukup kuat, dan biasanya menunggu progres hasil pemeriksaan di persidangan.

Load More