News / Nasional
Senin, 11 Mei 2026 | 19:21 WIB
Lokasi penitipan belasan bayi di Padukuhan Randu, Dusun Wonokerso, Hargobinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Senin (11/5/2026). [Suara.com/Hiskia]
Baca 10 detik
  • Anggota DPR Selly Andriany meminta negara memprioritaskan keselamatan serta pemenuhan hak dasar sebelas bayi yang ditemukan di Sleman.
  • Penemuan sebelas bayi di Pakem menunjukkan sistem pengawasan sosial pemerintah daerah belum berjalan optimal dalam melakukan deteksi dini.
  • Pemerintah didorong menggunakan pendekatan sosial dan kemanusiaan untuk menangani penampungan bayi dari orang tua yang tidak terikat pernikahan.

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina, memberikan respons mendalam terkait temuan 11 bayi yang dititipkan di sebuah rumah di wilayah Pakem, Kabupaten Sleman.

Ia menekankan bahwa penanganan kasus ini harus mengutamakan keselamatan dan masa depan anak-anak tersebut di atas segala latar belakang kelahirannya.

Selly mengingatkan semua pihak untuk fokus pada pemenuhan hak-hak dasar para bayi tersebut agar mereka tidak memikul beban sosial dari situasi orang tuanya.

"Terkait temuan 11 bayi di Sleman, saya memandang bahwa hal pertama yang harus dikedepankan adalah perspektif kemanusiaan dan perlindungan anak. Fokus utama kita jangan sampai berhenti pada latar belakang kelahiran anak-anak tersebut, melainkan pada bagaimana negara memastikan hak hidup, keselamatan, kesehatan, dan masa depan mereka tetap terlindungi. Anak-anak ini tidak boleh menjadi korban kedua dari situasi sosial yang terjadi di sekelilingnya,” ujar Selly saat dihubungi Suara.com, Senin (11/5/2026).

Lebih lanjut, Selly mengajak publik dan pemerintah untuk melihat fenomena ini secara jernih.

Menurutnya, keberadaan tempat penampungan mandiri tersebut bisa jadi merupakan bentuk inisiatif masyarakat untuk mencegah tindakan yang lebih buruk, seperti pembuangan bayi atau aborsi.

Untuk itu, ia meminta negara hadir dengan pendekatan yang lebih luas dari sekadar penegakan hukum.

"Di sisi lain, fenomena ini juga perlu dilihat secara lebih jernih dan utuh. Di tengah berbagai keterbatasan, ada masyarakat yang berinisiatif membangun tempat pengasuhan atau penampungan secara mandiri dengan tujuan agar bayi-bayi yang lahir dalam kondisi rentan tidak terlantar, tidak dibuang, atau bahkan tidak menjadi korban praktik aborsi. Karena itu, negara perlu hadir bukan semata dengan pendekatan hukum, tetapi juga dengan pendekatan sosial, kemanusiaan, dan perlindungan anak yang komprehensif,” jelasnya.

Namun demikian, Selly juga menyoroti adanya celah dalam sistem pengawasan sosial pemerintah daerah.

Baca Juga: Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

Ia menilai temuan belasan bayi yang baru diketahui setelah mencuat ke publik merupakan tanda bahwa fungsi deteksi dini dari instansi terkait belum berjalan secara maksimal.

"Kasus ini sekaligus menjadi cerminan bahwa sistem pengawasan dan pendampingan sosial kita belum berjalan optimal. Pemerintah daerah, khususnya dinas sosial dan unsur terkait di tingkat desa hingga kabupaten, harus memiliki sistem deteksi dini dan pemantauan yang lebih kuat terhadap kondisi masyarakat rentan maupun lembaga pengasuhan anak," katanya.

"Jangan sampai persoalan sebesar ini baru diketahui setelah menjadi perhatian publik. Artinya, ada ruang evaluasi dalam aspek pengawasan, pendampingan sosial, dan koordinasi antarlembaga,” sambungnya.

Sebelumnya, penemuan ini bermula dari laporan warga dan perangkat desa setempat yang merasa janggal dengan keberadaan belasan bayi di satu lokasi yang sama pada Jumat (8/5/2026).

Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit, mengungkapkan informasi yang didapat bahwa bayi-bayi yang ditemukan tersebut awalnya dilahirkan di sebuah praktik bidan yang berlokasi di wilayah Banyuraden, Gamping, Sleman.

Awalnya hanya satu orang ibu yang menitipkan anaknya di bidan tersebut setelah lahir. Namun kemudian berkembang hingga ditemukan 11 bayi yang dititipkan.

Load More