-
Tiga orang tewas akibat wabah hantavirus yang menyerang penumpang kapal pesiar MV Hondius.
-
Negara-negara di seluruh dunia menerapkan karantina wajib hingga 42 hari bagi para penumpang.
-
Investigasi fokus pada jejak tikus pembawa virus di wilayah Argentina, Chili, dan Uruguay.
Investigasi saat ini difokuskan pada aktivitas penumpang saat kapal bersandar di wilayah Amerika Selatan, khususnya Argentina dan Chile. Hipotesis utama mengarah pada paparan virus saat para penumpang melakukan kegiatan pengamatan burung di habitat tikus pembawa virus.
Hantavirus strain Andes dikenal memiliki masa inkubasi yang sangat panjang, yakni antara satu hingga delapan minggu sebelum gejala muncul. Hal inilah yang mendasari mengapa durasi karantina ditetapkan sangat lama dibandingkan dengan infeksi virus pada umumnya.
Wabah ini bermula di atas kapal MV Hondius milik perusahaan Belanda yang melakukan pelayaran di sekitar Amerika Selatan dan Atlantik Selatan. Hantavirus strain Andes yang ditemukan dalam kasus ini memiliki karakteristik unik karena merupakan salah satu jenis hantavirus yang dicurigai dapat menular antarmanusia, meskipun penularan utama berasal dari kotoran tikus yang terinfeksi.
Investigasi WHO saat ini masih mendalami titik awal paparan di situs-situs alam yang dikunjungi penumpang sebelum kapal mencapai Tenerife.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang