Puluhan WNI Jadi Korban Kapal Tenggelam, Malaysia Sentil Menaker Yassierli [Istimewa]
Baca 10 detik
- Kapal pengangkut 37 imigran ilegal asal Indonesia tenggelam di perairan Pulau Pangkor, Malaysia, setelah berangkat dari Sumatra Utara.
- Tim gabungan Malaysia telah menemukan 27 korban, dengan rincian 23 orang selamat dan empat orang ditemukan dalam kondisi meninggal.
- Media Malaysia mendesak pemerintah Indonesia meningkatkan edukasi bahaya migrasi ilegal guna mencegah terulangnya insiden penyelundupan pekerja migran tersebut.
“Kami masih mencari 10 korban yang belum ditemukan dan operasi akan diteruskan dengan dukungan seluruh aset yang ada,” kata Mohamad Shukri.
Insiden kapal tenggelam ini bermula setelah aparat menerima laporan dari seorang nelayan lokal sekitar pukul 05.30 pagi.
Nelayan tersebut menemukan sejumlah korban terapung di laut dan segera meminta bantuan penyelamatan.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kapal tersebut membawa 37 imigran ilegal yang diduga berasal dari Indonesia.
Mereka disebut berangkat dari Kisaran, Sumatra Utara, pada 9 Mei 2026 dengan tujuan masuk ke Malaysia secara ilegal.
Para penumpang diduga hendak menuju sejumlah wilayah di Malaysia seperti Pulau Pinang, Terengganu, Selangor, dan Kuala Lumpur untuk mencari pekerjaan.
Komentar
Berita Terkait
-
Rupiah Sentuh Rp17.500 per Dolar AS, BI Bongkar Penyebabnya
-
Di Balik Layar Kaca: Ketika Nasionalisme Dibentuk oleh Film dan Emosi Massa
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Qavah Group Mau Lipat Gandakan Investasi China ke RI
-
Bangga Bela Garuda, Cerita Maarten Paes Bawa Semangat Bhinneka Tunggal Ika ke Eropa
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bela Siswa SMAN 1 Pontianak, Anggota DPR Minta Juri LCC 4 Pilar Dievaluasi Total
-
Permenhut Perdagangan Karbon Dikritik, Pemerintah Diminta Fokus Hentikan Deforestasi
-
Eksekutor Andrie Yunus Ngaku Tak Tahu Dampak Siraman Air Keras
-
Warga Palestina Dipaksa Bongkar Makam Keluarga, PBB Kecam Tindakan Israel di Tepi Barat
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang