- Malaria knowlesi menular dari monyet ke manusia melalui nyamuk anopheles akibat meningkatnya deforestasi dan alih fungsi lahan.
- Pekerja di sektor kehutanan, perkebunan, dan pertambangan memiliki risiko tertinggi terpapar parasit ini di area hutan tersebut.
- Pemerintah perlu meningkatkan surveilans terintegrasi serta kerja sama lintas sektor untuk mencapai target eliminasi malaria tahun 2030.
Suara.com - Ancaman malaria knowlesi mulai menjadi sorotan di tengah meningkatnya risiko penyakit zoonotik di Indonesia.
Penyakit yang ditularkan dari monyet ke manusia melalui gigitan nyamuk hutan itu dinilai makin berisiko seiring meluasnya deforestasi dan alih fungsi lahan.
Unit Kerja Koordinasi Infeksi Penyakit Tropik Ikatan Dokter Anak Indonesia, dr. Inke Nadia Diniyanti Lubis, mengingatkan masyarakat yang tinggal atau bekerja di kawasan hutan, perkebunan, hingga tambang agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit tersebut.
Malaria knowlesi merupakan malaria zoonotik yang disebabkan parasit plasmodium knowlesi, yang secara alami menginfeksi monyet ekor panjang dan beruk. Penularannya terjadi melalui nyamuk anopheles kelompok leucosphyrus yang hidup di kawasan hutan.
“Nyamuk lah yang bersirkulasi atau beridistribusi di daerah hutan dan pinggir hutan. Setelah menggigit kera yang terinfeksi, nyamuk berisiko menggigit individu yang berjalan di dalam atau pinggiran hutan,” kata Inke dalam jumpa media daring, Rabu (15/5/2026).
Menurut Inke, perubahan lingkungan menjadi faktor penting meningkatnya risiko penularan. Alih fungsi lahan membuat manusia semakin sering bersinggungan langsung dengan habitat satwa liar pembawa parasit.
“Karena terjadi alih fungsi lahan, manusia masuk ke habitat yang baru dan berbagi ruang dengan monyet,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pekerja sektor kehutanan, perkebunan, hingga pertambangan menjadi kelompok dengan risiko tertinggi terpapar malaria knowlesi karena intensitas aktivitas mereka di area hutan.
Selain deforestasi, Inke menyebut perubahan iklim, meningkatnya pemeriksaan molekuler, serta perubahan perilaku hewan juga turut memengaruhi munculnya kasus penyakit tersebut.
Baca Juga: Deforestasi Bergeser ke Timur, Bisakah Indonesia Lindungi Benteng Terakhir Hutannya?
Kasus malaria knowlesi sendiri tercatat muncul di Kabupaten Aceh Jaya dengan 30 kasus pada April 2026. Sebelumnya, Dinas Kesehatan Provinsi Aceh juga mencatat empat kasus serupa di Aceh Barat pada April 2019.
Inke menilai tantangan terbesar Indonesia menuju target eliminasi malaria 2030 bukan hanya menekan malaria pada manusia, tetapi juga mengendalikan penularan yang berasal dari hewan.
Ia menyoroti belum terintegrasinya data surveilans manusia, satwa, dan vektor nyamuk di Indonesia. Selain itu, akses pemeriksaan PCR dan pelatihan tenaga kesehatan di daerah rawan juga masih terbatas.
“Kita juga butuh data monyet atau beruk ada di daerah mana. Kita juga butuh data, apakah nyamuk jenis leucosphyrus ada atau tidak,” ucapnya.
Karena itu, Inke menegaskan penanganan malaria knowlesi membutuhkan kerja sama lintas sektor, mulai dari kesehatan hingga lingkungan hidup, untuk menekan risiko penularan penyakit dari hewan ke manusia.
“Perlu kerjasama lintas sektor, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan kementerian lain, untuk mengurangi risiko penularan zoonotik dari hewan ke manusia dengan adanya perubahan di lingkungan kita,” pungkasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara