News / Nasional
Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17 WIB
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid. (Suara.com/Dea)
Baca 10 detik
  • Usman Hamid mengkritik peradilan militer atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS karena mengabaikan posisi korban.
  • Korban menyurati Mahkamah Agung untuk menuntut hak ingkar karena menolak terlibat dalam proses peradilan militer yang dianggap tidak adil.
  • Usman mendesak pemerintah memindahkan perkara ke peradilan umum karena tindakan tersebut merugikan kepentingan masyarakat luas di ruang publik.

"Kepentingan yang paling dirugikan adalah kepentingan masyarakat umum. Orang lewat situ jadi takut, orang lewat malam-malam situ jadi takut. Jadi harusnya sedari awal Menhan atau Menteri Hukum HAM dan seterusnya itu termasuk Jaksa Agung menentukan ini ke peradilan umum," tambahnya. (Tsabita Aulia)

Load More