News / Nasional
Selasa, 19 Mei 2026 | 18:06 WIB
Wakil Menteri HAM, Mugiyanto. (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
  • Pemerintah berencana memasukkan skema Dana Abadi Pemajuan HAM dan Demokrasi dalam revisi UU Nomor 39 Tahun 1999.
  • Kebijakan ini bertujuan mendukung keberlangsungan operasional organisasi masyarakat sipil yang saat ini menghadapi tantangan krisis pendanaan serius.
  • Dana yang bersumber dari APBN tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan organisasi masyarakat sipil terhadap dukungan lembaga donor asing.

"Jadi, tidak hanya tergantung pada lembaga-lembaga donor dari luar negeri, tetapi negara juga harus membiayai inisiatif masyarakatnya untuk penguatan masyarakat, HAM, dan demokrasi," tandasnya.

Load More