- Sembilan WNI anggota delegasi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ditangkap tentara Israel saat hendak menyalurkan bantuan di wilayah konflik.
- Para aktivis tersebut kini telah dibebaskan dari Penjara Ktziot dan sedang menjalani proses deportasi menuju Istanbul, Turki.
- Tim hukum internasional mendampingi pemulangan para WNI setelah mereka mengalami tindak kekerasan serta perlakuan tidak manusiawi selama ditahan.
Suara.com - Sembilan orang warga negara Indonesia (WNI) yang tertangkap oleh tentara zionis Israel saat ini tengah ditangani oleh firma hukum setempat.
Para WNI tersebut merupakan bagian dari delegasi kemanusiaan yang berupaya menembus blokade untuk menyalurkan bantuan ke wilayah konflik.
Penangkapan ini terjadi saat mereka bergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF), ketika hendak menyerahkan bantuan kemanusiaan.
Kabar terbaru mengenai kondisi para aktivis tersebut dikonfirmasi oleh pihak koordinator media.
Koordinator Media GPCI Harfin Naqsyabandy mengatakan, saat ini seluruh delegasi GSF dan Freedom Flotilla Coalition (FFC) telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel.
Pembebasan ini menjadi titik terang setelah para delegasi sempat mendekam di balik jeruji besi otoritas Israel dalam kurun waktu tertentu.
“Seluruh delegasi GSF dan FFC yang sebelumnya ditahan di Penjara Ktziot telah dibebaskan dari fasilitas penahanan Israel,” kata Harfin, dalam keterangannya, Kamis (21/4/2026).
Penjara Ktziot, yang terletak di gurun Negev, dikenal sebagai salah satu fasilitas penahanan dengan pengamanan ketat.
Setelah keluar dari penjara tersebut, para WNI tidak langsung kembali ke tanah air, melainkan harus melalui prosedur administrasi dan keamanan yang cukup panjang.
Baca Juga: PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa
Harfin mengatakan, saat ini para delegasi sedang proses deportasi dan pemulangan keluar dari wilayah Israel melalui Bandara Ramon/Eilat menuju Istanbul, Turki.
Proses pemulangan ini mendapatkan pengawalan dan pemantauan ketat dari tim hukum internasional untuk mencegah terjadinya kendala teknis maupun intimidasi lanjutan dari otoritas setempat.
“Tim hukum Adalah terus melakukan pemantauan ketat untuk memastikan seluruh aktivis, termasuk WNI, dapat keluar dengan aman tanpa penundaan tambahan,” katanya.
Selama masa penahanan di Penjara Ktziot, para delegasi dilaporkan mendapatkan perlakuan yang sangat buruk.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa para aktivis kemanusiaan ini tidak diperlakukan sesuai dengan konvensi internasional mengenai tawanan atau tahanan sipil.
Harfin mengatakan para delegasi telah mengalami tindakan kekerasan selama dilakukan penahanan dan mendapat perlakuan yang tidak manusiawi.
Berita Terkait
-
PSI Semprot Israel Usai Tahan 9 WNI: Tindakan Pengecut, Langgar Konvensi Jenewa
-
Disiksa Pakai Taser dan Peluru Karet, 9 WNI Ceritakan Horor di Penjara Israel
-
Tentara Israel Siksa WNI Aktivis Global Sumud Flotilla
-
Puan Maharani Minta Prabowo Gunakan Semua Celah Diplomasi untuk Bebaskan 9 WNI yang Ditahan Israel
-
Delegasi Global Sumud Flotilla Dibebaskan dari Penjara Israel, Kini Dipulangkan ke Turki
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM