-
Sembilan relawan kemanusiaan asal Indonesia berhasil dibebaskan dari penahanan Israel dan telah tiba di Istanbul, Turkiye.
-
Selama masa penahanan, para WNI mengalami kekerasan fisik berat berupa pemukulan, penendangan, hingga penyiksaan setrum.
-
Insiden pencegatan kapal bantuan Gaza ini memicu krisis diplomatik global dan kecaman keras dari berbagai negara.
Suara.com - Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan kemanusiaan dunia akhirnya berhasil dibebaskan dari tahanan militer Israel.
Para relawan yang membawa bantuan untuk warga Gaza tersebut kini telah dievakuasi dan tiba dengan selamat di Istanbul, Turkiye, pada Kamis (21/5/2026).
Pembebasan ini menjadi sorotan tajam global karena menguak tabir kebrutalan interogasi aparat Israel terhadap para aktivis kemanusiaan di perairan internasional.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri langsung bergerak cepat mengamankan para korban setelah masa penahanan yang penuh intimidasi.
Saat ini, seluruh WNI tersebut berada dalam penanganan intensif pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Istanbul guna persiapan kepulangan ke tanah air.
Meskipun dinyatakan sehat secara umum, kesaksian dari lapangan menunjukkan adanya pelanggaran hak asasi manusia yang berat selama masa interogasi.
Para relawan asal Indonesia dilaporkan menerima penyiksaan fisik yang traumatis selama disekap tiga hingga empat hari oleh militer.
Kepala Perwakilan Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, mengonfirmasi tindakan tidak manusiawi yang menimpa para pejuang kemanusiaan tersebut.
Darianto membeberkan bentuk-bentuk intimidasi fisik yang diterima para WNI tersebut.
Baca Juga: Update 9 WNI Bebas dari Israel, Kini Sudah Sampai Turki Bersama Ratusan Aktivis GSF
"Ada yang ditendang, ada yang dipukul, atau disetrum," kata Darianto.
Sembilan WNI ini sebelumnya sempat menyuarakan kondisi darurat melalui rekaman video Statement of SOS saat kapal mereka dihadang secara paksa.
Mereka adalah Andi Angga Prasadewa (Kapal Josef), Rahendro Herubowo (Kapal Ozgurluk), Andre Prasetyo Nugroho (Kapal Ozgurluk), Thoudy Badai (Kapal Ozgurluk), Bambang Noroyono (Abeng) (Kapal BoraLize), Herman Budianto Sudarsono (Kapal Zapyro), Ronggo Wirasanu (Kapal Zapyro), Asad Aras Muhammad (Kapal Kasr-1), dan Hendro Prasetyo (Kapal Kasr-1).
Sementara itu, evakuasi besar-besaran terus dilakukan di Ankara dengan menerbangkan sedikitnya 422 relawan menggunakan pesawat sewaan, termasuk 85 warga Turkiye.
Aksi pencegatan kapal bantuan di perairan internasional ini langsung memicu gelombang kemarahan diplomatik di berbagai belahan dunia.
Menteri luar negeri dari 10 negara, termasuk Spanyol, Brasil, dan India, mengutuk keras blokade laut tersebut karena melanggar hukum humaniter internasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung