Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (Antara)
Baca 10 detik
- Komnas HAM menilai draf revisi UU HAM berpotensi melemahkan independensi lembaga serta sistem pengawasan terhadap kasus pelanggaran hak asasi.
- Anis Hidayah menegaskan Komnas HAM tidak pernah dilibatkan oleh Kementerian HAM dalam proses penyusunan draf revisi undang-undang tersebut.
- Pelemahan fungsi kelembagaan melalui revisi ini dianggap bertentangan dengan standar internasional dan dapat merusak kredibilitas Indonesia di dunia.
Selain itu, Komnas HAM juga menilai sejumlah ketentuan baru berpotensi menempatkan lembaga tersebut di bawah subordinasi kementerian.
Salah satunya terkait kewajiban melampirkan penilaian kepatuhan dari kementerian saat menyampaikan pendapat hukum kepada pengadilan atau amicus curiae.
Komnas HAM menilai kondisi tersebut dapat mengganggu independensi lembaga dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan HAM.
“Jika fungsi pencegahan dipangkas dan pengawasan diintervensi, masyarakat serta korban pelanggaran HAM akan kehilangan pengawas HAM yang objektif, mandiri, dan imparsial,” pungkas Anis.
Komentar
Berita Terkait
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
-
Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM
-
Menolak Lupa! 28 Tahun Reformasi, Aliansi Perempuan: Jangan Jadikan Tubuh Kami Sasaran Kekerasan
-
Suara Lantang di Depan Kantor Komnas HAM: Perempuan RI Menolak Lupa pada Luka Sejarah Kelam Bangsa
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
-
Sibuk Padamkan Api Saat Kebakaran, Akademisi Sebut Negara Pelit Cegah Karhutla
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
Terkini
-
Budi Arie Dituding Makar, Relawan Prabowo Desak Polisi Periksa Soal 'Patahan Sejarah'
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Mengundurkan Diri
-
Jejak Digital Bripka E Pelaku Pelecehan Seksual Viral: Tak Dipecat karena Pendakwah
-
Geothermal Gunung Ungaran Ditargetkan Beroperasi 2031, Pengeboran Mulai 2028
-
Banyak Keluhan Akun WhatsApp Diblokir Sepihak, Kemkomdigi Panggil Meta Minta Penjelasan
-
Pihak Swasta Diduga Beri Mobil Hingga Rumah Mewah ke Pejabat Kota Bengkulu
-
Besok Ada Demo Besar di DPR, Puan Maharani Buka Suara: Akan Kami Terima
-
Sebelum Siswa Makan MBG, Guru Kini Wajib Cicipi Terlebih Dahulu dan Bakal Digaji
-
Keindahan Visual dan Hangatnya Surat Masa Lalu dalam Animasi Your Letter
-
Zodiak Apa yang Diprediksi Paling Hoki dalam Keuangan?