- Kepolisian menetapkan Michael Rusli sebagai tersangka penipuan sewa gedung di kawasan Gunawarman senilai Rp2 miliar pada Mei 2026.
- Tersangka menyewakan gedung yang bukan haknya lagi kepada PT Jarasta Pasti Pesta selama periode Maret 2025 lalu.
- Tindakan penipuan tersebut mengakibatkan kerugian finansial besar dan menghambat rencana operasional bisnis milik PT Jarasta Pasti Pesta.
Suara.com - Kawasan elite Gunawarman, Jakarta Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini bukan karena pembukaan restoran baru atau gaya hidup glamornya, melainkan karena kasus hukum yang melibatkan properti di wilayah bergengsi tersebut.
Kepolisian resmi menetapkan Michael Rusli sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana senilai Rp2 miliar.
Perkara ini bermula ketika PT Jarasta Pasti Pesta berencana mengembangkan sayap bisnis mereka, dengan menyewa bangunan di Jalan Gunawarman Nomor 16.
Kawasan ini memang dikenal sebagai magnet bagi pelaku usaha karena letaknya yang strategis dan bergengsi bagi kalangan urban Jakarta.
Berdasarkan keterangan resmi dari kuasa hukum Jarasta pada Senin (20/4/2026), perusahaan tersebut mengklaim telah menjalankan transaksi dengan iktikad baik sejak Maret 2025.
Namun, harapan untuk segera beroperasi di lokasi impian tersebut pupus karena rencana penggunaan gedung gagal terealisasi sepenuhnya.
Kronologi Transaksi Hingga Kerugian Miliaran Rupiah
Kejadian ini berawal pada 6 Maret 2025, saat perwakilan Jarasta mendatangi lokasi untuk mencari pemilik gedung yang sah.
Sehari setelahnya, mereka bertemu dengan Michael Rusli. Dalam pertemuan tersebut, Michael memperkenalkan diri sebagai perwakilan pemilik gedung dan mulai menegosiasikan nilai sewa tahunan hingga tercapai kesepakatan awal.
Baca Juga: IASC dan 9 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan Global, Kerugian Capai Rp13,2 Triliun
Langkah Jarasta untuk mengamankan lokasi tersebut dilakukan dengan sangat cepat.
Pembayaran dilakukan secara bertahap, diawali dengan uang muka (DP) sebesar Rp100 juta pada 7 Maret 2025.
Kurang dari seminggu kemudian, dalam kurun waktu 10 hingga 14 Maret 2025, total dana yang diserahkan mencapai Rp2 miliar melalui kombinasi tunai dan transfer.
Namun, kejutan pahit menanti pihak Jarasta. Setelah dana miliaran rupiah berpindah tangan, mereka menemukan fakta mengejutkan bahwa gedung tersebut ternyata telah disewakan kepada pihak lain.
Michael Rusli diduga tidak lagi memiliki hak atas properti tersebut saat transaksi berlangsung.
Selidik punya selidik, Michael Rusli sebelumnya memang pernah memiliki hak sewa dari pemilik asli bangunan, Insan Budi Maulana.
Berita Terkait
-
IASC dan 9 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan Global, Kerugian Capai Rp13,2 Triliun
-
Kasus Penipuan Dapur MBG Makin Banyak! Modus Catut Pejabat hingga Jual Titik SPPG
-
Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita
-
Operasi CANTVR Dihentikan, Diduga Tawarkan Investasi Ilegal
-
Nyaru Jadi Manajer, 4 WNA China di Jakbar Ternyata Komplotan Scam Online Kelas Kakap
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan