- Ikatan Keluarga Minangkabau melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri pada 26 Mei 2026 atas dugaan ujaran kebencian SARA.
- Pelapor keberatan dengan pernyataan Abu Janda yang melabeli masyarakat Sumatera Barat dan Jawa Barat sebagai sosok barbar.
- Langkah hukum diambil untuk meredam keresahan masyarakat serta mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, tuduhan intoleransi dan sebutan 'barbar' dianggap sebagai fitnah yang dapat memicu perpecahan di tingkat akar rumput.
"Kami mengkhawatirkan ada pihak tertentu yang ingin memperkeruh suasana dengan memancing adanya adu domba antar antar suku di Indonesia maupun agama," jelasnya.
Langkah melaporkan ke pihak kepolisian ini juga dimaksudkan sebagai upaya meredam gejolak di masyarakat agar tidak terjadi aksi-aksi yang tidak diinginkan di luar jalur hukum. IKM berharap penegakan hukum dapat berjalan dengan adil agar keresahan warga dapat teratasi secara konstitusional.
"Kita khawatirkan terjadi tindakan main hakim sendiri oleh karena itu kita mempercayakan proses ini melalui proses hukum," katanya.
"Kita berharap pihak kepolisian dapat segera memproses ini secara transparan, profesional dan proporsional sehingga keresahan masyarakat kita ini bisa terjawab dengan baik," tambah dia.
Secara administratif, laporan terhadap Abu Janda telah resmi diterima oleh pihak kepolisian dan teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026.
Dalam berkas laporan tersebut, Abu Janda disangka melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai penyebaran informasi dengan tujuan menimbulkan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu.
Di sisi lain, Abu Janda telah memberikan respons terkait pelaporan dirinya. Ia membantah telah melakukan penghinaan terhadap masyarakat Sumatera Barat dan menilai ada unsur subjektivitas dari pihak pelapor dalam melihat pernyataannya.
"Saya tidak menghina rakyat Sumbar," kata Abu Janda dikutip, Rabu (27/5).
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
Ia berpendapat bahwa sentimen pribadi terhadap sosoknya membuat pernyataan apa pun yang ia sampaikan di ruang publik akan selalu dipandang negatif oleh pihak-pihak yang tidak menyukainya.
"Tapi kalau dasarnya sudah benci Abu Janda ya susah, tidak menghina pun bisa dianggap menghina," kilahnya.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Prabowo Kritik Teori Neolib: Katanya Kakayaan Menetes ke Bawah, Kalian Percaya?
-
Ketua Umum FKDT Apresiasi Langkah Presiden Redakan Polemik Kasus Febrie Adriansyah
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
-
Prabowo Kecam Pemimpin Provokator Ajak Bakar-bakar: Saya Percaya Hukum Karma
-
Amnesty Kritik Pemekaran Papua: Negara Hanya Dengar Mereka yang Setuju Saja
-
Bukan Cuma Peluru, Pengungsi Papua Terancam Putus Sekolah dan Minim Medis
-
Sebut Tanggung Jawab Wapres, Bambang Pacul Dinilai 'Main-main' dengan Isu Papua
-
Polri Serahkan Berkas Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejagung, Ini Detailnya
-
Prabowo: yang Merasa Indonesia Suram Silakan Cari Negara Lain
-
Prabowo: Perkuat Koperasi Bukan Berarti Anti Perusahaan Besar