- Ikatan Keluarga Minangkabau melaporkan Permadi Arya ke Bareskrim Polri pada 26 Mei 2026 atas dugaan ujaran kebencian SARA.
- Pelapor keberatan dengan pernyataan Abu Janda yang melabeli masyarakat Sumatera Barat dan Jawa Barat sebagai sosok barbar.
- Langkah hukum diambil untuk meredam keresahan masyarakat serta mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri di wilayah tersebut.
Oleh karena itu, tuduhan intoleransi dan sebutan 'barbar' dianggap sebagai fitnah yang dapat memicu perpecahan di tingkat akar rumput.
"Kami mengkhawatirkan ada pihak tertentu yang ingin memperkeruh suasana dengan memancing adanya adu domba antar antar suku di Indonesia maupun agama," jelasnya.
Langkah melaporkan ke pihak kepolisian ini juga dimaksudkan sebagai upaya meredam gejolak di masyarakat agar tidak terjadi aksi-aksi yang tidak diinginkan di luar jalur hukum. IKM berharap penegakan hukum dapat berjalan dengan adil agar keresahan warga dapat teratasi secara konstitusional.
"Kita khawatirkan terjadi tindakan main hakim sendiri oleh karena itu kita mempercayakan proses ini melalui proses hukum," katanya.
"Kita berharap pihak kepolisian dapat segera memproses ini secara transparan, profesional dan proporsional sehingga keresahan masyarakat kita ini bisa terjawab dengan baik," tambah dia.
Secara administratif, laporan terhadap Abu Janda telah resmi diterima oleh pihak kepolisian dan teregister dengan nomor LP/B/230/V/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 26 Mei 2026.
Dalam berkas laporan tersebut, Abu Janda disangka melanggar Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai penyebaran informasi dengan tujuan menimbulkan ujaran kebencian terhadap kelompok tertentu.
Di sisi lain, Abu Janda telah memberikan respons terkait pelaporan dirinya. Ia membantah telah melakukan penghinaan terhadap masyarakat Sumatera Barat dan menilai ada unsur subjektivitas dari pihak pelapor dalam melihat pernyataannya.
"Saya tidak menghina rakyat Sumbar," kata Abu Janda dikutip, Rabu (27/5).
Baca Juga: Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
Ia berpendapat bahwa sentimen pribadi terhadap sosoknya membuat pernyataan apa pun yang ia sampaikan di ruang publik akan selalu dipandang negatif oleh pihak-pihak yang tidak menyukainya.
"Tapi kalau dasarnya sudah benci Abu Janda ya susah, tidak menghina pun bisa dianggap menghina," kilahnya.
Berita Terkait
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Sebut Sumbar dan Jabar Suku Barbar, Abu Janda Resmi Dilaporkan ke Bareskrim!
-
Berapa Kekayaan Grace Natalie? Kini Dipolisikan oleh 40 Ormas Islam
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Eks Tapol Bongkar Ngerinya Siksaan 'Ular Listrik' Rezim Jokowi: Ada Ojol Disiksa Sampai Mata Copot
-
Kepala Ditindih TV Rusak! Siswi SD Makassar Tewas di Toilet Rumah Kosong Usai Diperkosa Tetangga
-
Api Misterius di Sleman Masih Muncul, Pemilik Rumah Ngaku Sudah Sempat Didatangi Dukun
-
Akbar Husein Kenang Kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Bawaslu: Ada Koordinasi Aktivis hingga Purnawirawan
-
Harga Minyak Langsung Ugal-ugalan Usai Amerika Serang Iran Lagi
-
Ada Larangan Baru! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Keluar Tenda di Jam Berikut, Ini Alasannya
-
Bencana Bukan Sekadar Takdir: Bagaimana Pemuka Agama Lintas Iman Menafsir Ulang 'Dosa Ekologis'?
-
Dilaporkan ke Polisi, Abu Janda Bantah Hina Warga Sumbar
-
Rumah di Sleman 39 Kali Terbakar, Misteri Teror Api Belum Terpecahkan Meski Gegana Turun Tangan
-
Jokowi Siap 'Turun Gunung' Lagi Demi PSI, Ini Daftar Provinsi yang Akan Segera Dikunjungi