- Penasihat hukum PT PMM membantah tuduhan tidak kooperatif terkait penolakan pembukaan segel 15 kontainer di Batam.
- Perusahaan mengeklaim pembukaan segel oleh TNI AL dilakukan tanpa prosedur hukum resmi dan bersifat sewenang-wenang.
- PT PMM menyerahkan dokumen legalitas ke Kejaksaan Agung guna membantah tuduhan penyelundupan mineral ilegal dan radioaktif.
Poltak menuturkan bahwa sebelum ekspor dilakukan, material milik PT PMM telah diuji laboratorium oleh PT Sucofindo sebagai lembaga survei yang ditunjuk pemerintah.
Menurutnya, hasil pengujian tersebut sekaligus membantah tudingan adanya kandungan radioaktif dalam material ekspor yang dimaksud.
“Hasil daripada PT Sucofindo ini tidak ada di situ,” kata Poltak.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Barita Simanjuntak, menegaskan bahwa penyidik TNI Angkatan Laut bekerja secara profesional berdasarkan hasil uji material yang dilakukan secara autentik.
“Tim penyidik TNI Angkatan Laut bekerja secara profesional berdasarkan muatan material yang diuji secara otentik,” ujar Barita saat dikonfirmasi, Jumat.
Barita menuturkan PT PMM sempat menolak ketika dilakukan proses pengujian material yang berada di dalam kontainer.
“Ketika mau dilakukan proses untuk membuktikan bahwa material-material itu berisi apa, mereka menolak,” jelasnya.
Berita Terkait
-
Kembali Sambangi Kejagung, Kubu PT PMM Sebut Ada 'Penyelundup' di Balik Kasus 15 Kontainer
-
Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah
-
Bea Cukai Pangkalpinang Klarifikasi Tudingan Muatan 15 Kontainer Mengandung Radio Aktif
-
Gencar Ekspansi Jadi Modal TMAS Bidik Pendapatan Rp 5,53 Triliun di 2026
-
Poltak Silitonga Kritik Pembongkaran 15 Kontainer, Sebut Pernyataan Jubir Satgas PKH Asal Bunyi
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat