- Pemerintah Kelurahan Kampung Bali akan menertibkan tujuh bangunan semi permanen di atas lahan fasos-fasum Jalan Kampung Bali, Tanah Abang.
- Tindakan ini dilakukan karena banyaknya laporan warga melalui layanan CRM terkait saluran mampat serta kondisi lingkungan kumuh.
- Penertiban bertujuan mengembalikan fungsi saluran air dan menciptakan permukiman yang lebih bersih serta nyaman bagi masyarakat sekitar.
Suara.com - Rencana penertiban tujuh bangunan semi permanen di Jalan Kampung Bali XXXII, RT 02/RW 09, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dipastikan berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan berulang kali melalui layanan Cepat Respon Masyarakat (CRM). Pemerintah menyebut bangunan tersebut berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
Lurah Kampung Bali Musa mengatakan pihaknya telah menerima sedikitnya empat laporan dari warga sebelum akhirnya memutuskan mengambil langkah penertiban.
"Awalnya, ini hasil dari tindak Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang berulang, sudah empat kali CRM," kata Musa saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kelurahan Kampung Bali melakukan proses tindak lanjut CRM (TL-CRM) disertai pendekatan persuasif kepada para penghuni. Dari hasil pemeriksaan, lahan yang ditempati dipastikan bukan merupakan hak para penghuni karena berada di atas saluran air dan kawasan fasos-fasum.
"Kita sudah melakukan proses TL-CRM. Setelah itu, melakukan persuasi, pendekatan. Setelah dipelajari, ternyata memang mereka bukan haknya mereka di sana," ujarnya.
Setelah proses tersebut, pemerintah memberikan surat peringatan secara bertahap sesuai prosedur sebelum memutuskan melakukan penertiban.
Musa menjelaskan sebagian besar penghuni hanya berstatus penyewa. Sementara itu, satu orang yang mengaku sebagai pengelola lokasi juga tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan lahan.
"Sebetulnya, saya sudah konfirmasi, dia tidak memiliki bukti apa-apa karena memang itu di atas saluran, di atas fasos fasum," tutur Musa.
Senada dengan itu, Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami mengatakan penataan kawasan dilakukan karena banyaknya keluhan warga terkait dampak bangunan tersebut terhadap lingkungan.
Baca Juga: Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan
"Itu karena adanya banyak aduan. Kondisi saluran yang mampat, terkait kondisi kumuh, terkait kondisi enggak nyaman. Orang masuk gang itu, berantakan," ungkap Dwiarti.
Ia menuturkan pemerintah selama ini telah memberikan toleransi kepada penghuni untuk menempati lokasi tersebut selama bertahun-tahun. Namun, karena keberadaan bangunan dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum dan memicu keluhan masyarakat, penataan akhirnya harus dilakukan.
"Pemerintah berharap penertiban tersebut dapat mengembalikan fungsi saluran dan fasilitas umum sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi warga sekitar," imbuh Dwiarti.
Berita Terkait
-
Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN
-
Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung
-
Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Linglung saat Diperiksa Polisi, Tersangka Pemukulan Pengendara Motor di Jagakarsa Jalani Tes Urine
-
Pelaku Pemukulan Pengendara di Jagakarsa Jalani Tes Urine, Motif Masih Misterius
-
Peluru Tembus Dinding Tewaskan Ibu Hamil di Papua, DPR Minta Pemerintah Buka Siapa Pelakunya
-
Bukan Sekadar Isu Sosial, Komisi VIII DPR Sebut LGBT Sebagai Ancaman Serius Kelanjutan Generasi
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hampir Padam, Daerah Diminta Waspadai Ancaman Serupa
-
Kemlu Klarifikasi Kehadiran 'Wakil' Indonesia di Pemakaman Ali Khamenei
-
3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?
-
Prabowo Terima PM Singapura Lawrence Wong Hari Ini, 26 Kesepakatan Siap Ditandatangani
-
Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei