- Pemerintah Kelurahan Kampung Bali akan menertibkan tujuh bangunan semi permanen di atas lahan fasos-fasum Jalan Kampung Bali, Tanah Abang.
- Tindakan ini dilakukan karena banyaknya laporan warga melalui layanan CRM terkait saluran mampat serta kondisi lingkungan kumuh.
- Penertiban bertujuan mengembalikan fungsi saluran air dan menciptakan permukiman yang lebih bersih serta nyaman bagi masyarakat sekitar.
Suara.com - Rencana penertiban tujuh bangunan semi permanen di Jalan Kampung Bali XXXII, RT 02/RW 09, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dipastikan berawal dari laporan masyarakat yang disampaikan berulang kali melalui layanan Cepat Respon Masyarakat (CRM). Pemerintah menyebut bangunan tersebut berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum).
Lurah Kampung Bali Musa mengatakan pihaknya telah menerima sedikitnya empat laporan dari warga sebelum akhirnya memutuskan mengambil langkah penertiban.
"Awalnya, ini hasil dari tindak Cepat Respon Masyarakat (CRM) yang berulang, sudah empat kali CRM," kata Musa saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kelurahan Kampung Bali melakukan proses tindak lanjut CRM (TL-CRM) disertai pendekatan persuasif kepada para penghuni. Dari hasil pemeriksaan, lahan yang ditempati dipastikan bukan merupakan hak para penghuni karena berada di atas saluran air dan kawasan fasos-fasum.
"Kita sudah melakukan proses TL-CRM. Setelah itu, melakukan persuasi, pendekatan. Setelah dipelajari, ternyata memang mereka bukan haknya mereka di sana," ujarnya.
Setelah proses tersebut, pemerintah memberikan surat peringatan secara bertahap sesuai prosedur sebelum memutuskan melakukan penertiban.
Musa menjelaskan sebagian besar penghuni hanya berstatus penyewa. Sementara itu, satu orang yang mengaku sebagai pengelola lokasi juga tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan lahan.
"Sebetulnya, saya sudah konfirmasi, dia tidak memiliki bukti apa-apa karena memang itu di atas saluran, di atas fasos fasum," tutur Musa.
Senada dengan itu, Camat Tanah Abang Dwiarti Indriani Utami mengatakan penataan kawasan dilakukan karena banyaknya keluhan warga terkait dampak bangunan tersebut terhadap lingkungan.
Baca Juga: Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan
"Itu karena adanya banyak aduan. Kondisi saluran yang mampat, terkait kondisi kumuh, terkait kondisi enggak nyaman. Orang masuk gang itu, berantakan," ungkap Dwiarti.
Ia menuturkan pemerintah selama ini telah memberikan toleransi kepada penghuni untuk menempati lokasi tersebut selama bertahun-tahun. Namun, karena keberadaan bangunan dinilai mengganggu fungsi fasilitas umum dan memicu keluhan masyarakat, penataan akhirnya harus dilakukan.
"Pemerintah berharap penertiban tersebut dapat mengembalikan fungsi saluran dan fasilitas umum sekaligus menciptakan lingkungan permukiman yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi warga sekitar," imbuh Dwiarti.
Berita Terkait
-
Kondisi Bangunan Terdampak Longsor di Petamburan
-
MBG Bau Tengik, Plastik Mahal! Jeritan Pedagang Tanah Abang di Tengah Demo BGN
-
Kereta 12 Rangkaian Akan Layani Green Line Tanah Abang - Rangkasbitung
-
Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen