- IndexMundi merilis laporan Police Corruption Perceptions Index yang memberikan skor ketidakpercayaan publik sebesar 7,56 terhadap institusi Polri.
- Hasil survei tersebut menuai kritik karena metodologi subjektif dan kurangnya transparansi data yang dianggap berisiko menyesatkan publik.
- Analis menilai evaluasi kinerja Polri seharusnya didasarkan pada parameter nyata dan komprehensif dibandingkan sekadar indeks persepsi sesaat.
Suara.com - Lembaga survei internasional IndexMundi Global Surveys baru-baru ini merilis laporan bertajuk Police Corruption Perceptions Index yang memicu perbincangan hangat di ruang publik Indonesia.
Dalam laporan tersebut, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendapatkan skor ketidakpercayaan publik sebesar 7,56.
Angka ini tergolong tinggi dalam skala indeks tersebut, yang secara otomatis menempatkan institusi baju cokelat ini dalam sorotan tajam terkait isu integritas dan korupsi.
Namun, di balik angka yang bombastis tersebut, terdapat perdebatan serius mengenai validitas dan reliabilitas data yang disajikan.
Survei ini dirancang untuk mengukur seberapa besar masalah korupsi dirasakan oleh masyarakat terhadap lembaga penegak hukum dan institusi publik di berbagai belahan dunia.
Menariknya, IndexMundi sendiri mengakui bahwa ukuran yang digunakan bersifat subjektif.
Artinya, hasil akhir didasarkan pada persepsi atau apa yang dirasakan masyarakat, bukan berlandaskan data kejahatan yang telah terverifikasi secara hukum atau melalui proses peradilan.
Kondisi ini memicu reaksi dari berbagai kalangan, termasuk pengamat politik nasional yang menilai bahwa persepsi publik sangat dipengaruhi oleh variabel luar.
Konteks sosial, tingkat eksposur berita di media massa, hingga sentimen historis terhadap institusi kepolisian di masing-masing negara menjadi faktor penentu yang sangat dominan dalam memengaruhi jawaban responden.
Baca Juga: Bukan Cuma Oligarki, Hafid Abbas Ungkap 2 Pihak Lain yang Jadi Sumber Malapetaka Bangsa
Kritik Metodologi IndexMundi
Analis politik senior Boni Hargens memberikan penilaian kritis terhadap temuan tersebut. Sosok yang juga menjabat sebagai Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) dan mantan Dewan Pengawas LKBN ANTARA ini menyoroti adanya kelemahan serius dari sisi akurasi maupun metodologi ilmiah yang digunakan oleh IndexMundi.
Menurut Boni, penelitian yang hanya bersandar pada persepsi subjektif tanpa parameter yang jelas sangat berisiko menyesatkan publik.
Boni menekankan bahwa sebuah karya ilmiah atau survei harus memiliki transparansi yang mutlak agar bisa dipertanggungjawabkan.
"Tidak adanya kejelasan metodologi menyulitkan pembaca untuk menilai bobot empirisitas dari penelitian tersebut," tegas Boni dalam keteranganya, Senin (6/7/2026).
Lebih lanjut, Boni menyoroti ketiadaan informasi mendalam mengenai cara pengambilan sampel (sampling), jumlah responden yang terlibat, distribusi geografis para responden, hingga mekanisme verifikasi data yang dilakukan oleh IndexMundi.
Berita Terkait
-
Bukan Cuma Oligarki, Hafid Abbas Ungkap 2 Pihak Lain yang Jadi Sumber Malapetaka Bangsa
-
Jangan Cuma Pelaku Lapangan! Mabes Polri Harus Bongkar Otak Sindikat Narkoba di Katingan
-
Tiga Pembantai Polisi di Katingan Diciduk! Serang Petugas Pakai Parang Saat Gerebek Narkoba
-
Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan
-
3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung