News / Nasional
Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB
Mantan Ketua Komisi Yudisial RI periode 2013-2015, Suparman Marzuki. (Suara.com/Hiskia)
Baca 10 detik
  • Mantan Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki mengkritik praktik rule by law yang melegitimasi kepentingan penguasa dan oligarki di Indonesia.
  • Biaya politik mahal pascareformasi mengakibatkan produk hukum kehilangan orientasi publik dan hanya melayani kepentingan elit serta pemilik modal.
  • Kerusakan sistemik ini menyebabkan masyarakat rentan menjadi korban ketidakadilan karena hukum tumpul terhadap kekuasaan dan sulit diperbaiki figur bersih.

"Dalam sistem yang buruk, orang bersih bisa diisolasi. Orang berani bisa dikriminalisasi... Dengan kata lain, problem kita bukan hanya kekurangan orang baik, tetapi juga kelebihan sistem buruk yang mampu menindak orang baik. Jadi kita ini surplus keburukan," tandasnya.

Ditambahkan Suparman, bahwa sebuah negara hukum tidak hanya hancur ketika peraturan perundang-undangan menghilang.

Kehancuran yang sesungguhnya terjadi saat undang-undang itu ada, namun tumpul dan tidak berdaya ketika harus berhadapan dengan tembok kekuasaan.

"Negara hukum menjadi juga runtuh ketika hukum ada, tetapi kehilangan kekuatan untuk menghadapi kekuasaan," pungkasnya.

Load More