- Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menetapkan tujuh tersangka kasus pembunuhan pilot asal Amerika Serikat dan pembakaran pesawat di Yahukimo, Papua.
- Penyidik menemukan bukti keterlibatan kelompok bersenjata melalui olah tempat kejadian perkara dan penyitaan atribut organisasi TPNPB di lokasi.
- Ketujuh tersangka kini berstatus daftar pencarian orang dan sedang dalam pengejaran intensif aparat keamanan untuk menjalani proses hukum.
Suara.com - Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menetapkan tujuh orang sebagai tersangka kasus pembunuhan pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat Kapten Nicholas F. Goselin dan pembakaran pesawat PK-RCY milik PT Associated Mission Aviation (AMA) di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Kasatgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata di Timika, Rabu (8/7/2026), mengatakan penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan, keterangan saksi, barang bukti, olah tempat kejadian perkara (TKP), dan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yakni MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Ketujuh tersangka saat ini telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus melakukan pengejaran," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Menurut Era, para tersangka diduga secara bersama-sama melakukan pembunuhan terhadap pilot serta membakar pesawat sipil yang mengakibatkan terganggunya keselamatan penerbangan.
Para tersangka dipersangkakan Pasal 459 KUHP juncto Pasal 20 KUHP, subsider Pasal 458 KUHP juncto Pasal 20 KUHP dan/atau Pasal 586 KUHP juncto Pasal 20 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 20 tahun penjara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kelompok yang diduga terlibat diperkirakan beranggotakan sekitar 15 orang dengan persenjataan berupa senjata api laras panjang, senjata api pendek, dan senjata api rakitan.
Penyidik masih mendalami jaringan, pola pergerakan, serta sumber persenjataan kelompok tersebut.
Sementara itu, Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengatakan penyidik telah melaksanakan olah TKP pada Sabtu (4/7) berdasarkan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pembunuhan dan tindak pidana yang membahayakan keselamatan penerbangan.
Tim penyidik melakukan sterilisasi lokasi, dokumentasi, pengukuran, pemasangan garis polisi, pemeriksaan tingkat kerusakan pesawat, hingga pengumpulan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Baca Juga: Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres
"Hasil olah TKP menunjukkan pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter registrasi PK-RCY mengalami kerusakan akibat kebakaran sekitar 90 persen, dengan bagian tengah badan pesawat menjadi titik kerusakan paling parah," ujarnya.
Penyidik mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, antara lain bangkai pesawat, sisa kebakaran, serpihan badan pesawat, selongsong peluru kaliber 5,56 milimeter, serta sampel tanah untuk pemeriksaan laboratorium forensik.
Tim juga menemukan sebuah honai yang diduga menjadi markas kelompok bersenjata dengan papan bertuliskan "Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kodap VII Balinggama".
Dari lokasi tersebut, petugas menyita atribut, perlengkapan lapangan, perangkat elektronik, media penyimpanan digital, dokumen, serta kartu identitas yang diduga berkaitan dengan keanggotaan TPNPB.
"Di dalam tas tersebut juga ditemukan sejumlah kartu anggota TPNPB beserta dokumen lainnya yang saat ini masih dalam proses verifikasi dan pendalaman untuk mengetahui keterkaitannya dengan peristiwa ini maupun jaringan kelompok yang terlibat," kata Yusuf.
Ia menambahkan seluruh barang bukti kini menjalani pemeriksaan laboratorium forensik dan forensik digital untuk memperkuat proses pembuktian.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menegaskan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional, terukur, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta terus memburu para tersangka yang masih buron.
Berita Terkait
-
Sebut Prabowo Perlu Membumi! Aliansi Perempuan Soroti Kerusakan Republik dan Konflik Papua
-
Papua Memanas, Bambang Pacul Ingatkan Mandat UU: Itu Tanggung Jawab Wapres
-
Bulog Perkuat Stok Beras Papua, Dirut: "Kami Targetkan Ketersediaan Beras Naik Tiga Kali Lipat"
-
Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama
-
Bongkar Penembak Ibu Hamil di Papua, Yusril Beri 'Lampu Hijau' Komnas HAM Lakukan Investigasi
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut
-
Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI
-
Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan
-
Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru
-
PB PII soal Rencana Aksi AMPB 27 Agustus: Silakan Tapi Jangan Sebar Politik Kebencian
-
Perluas Jaringan ke Sumut, iCAR Medan City Store Hadir di Centre Point
-
PB PII Wanti-wanti Demo AMPB Pati: Jangan Sampai Ditunggangi dan Picu Kekacauan Lagi