- Penyidik Polri menggeledah rumah mewah di Sentul City pada Rabu, 8 Juli 2026, guna mendalami dugaan berbagai kasus korupsi.
- Petugas menemukan brankas berisi emas serta uang tunai berbagai mata uang dengan estimasi total nilai mencapai Rp476 miliar.
- Polri menyita aset tersebut sebagai bukti terkait perkara korupsi di PT PLN, PT Asabri, serta PT Krakatau National Resources.
Operasi penggeledahan ini bukan merupakan tindakan tunggal, melainkan bagian dari rangkaian penyidikan gabungan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penyidikan ini mencakup tiga perkara besar yang sedang menjadi fokus otoritas hukum.
Pertama, dugaan korupsi terkait pengadaan batu bara di PT PLN yang diduga memiliki kaitan dengan peristiwa pemadaman listrik total atau blackout di wilayah Sumatera.
Kedua, pendalaman lebih lanjut mengenai dugaan korupsi di PT Asabri.
Ketiga, dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI), yang merupakan anak usaha dari PT Krakatau Steel.
Selain rumah mewah di Sentul, pada hari yang sama tim penyidik juga menyasar lokasi lain di Jakarta Selatan, tepatnya di Cafe de'Clan Signature yang berlokasi di kawasan Cipete.
Di tempat itu, polisi menemukan aset bernilai puluhan miliar rupiah. Berbagai dokumen penting, perangkat elektronik berupa telepon genggam, serta uang tunai dalam denominasi dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah berhasil disita.
Total nilai temuan di Cafe de'Clan ini ditaksir mencapai hampir Rp60 miliar.
Irjen Totok Suharyanto menjelaskan lebih lanjut bahwa uang yang disita dari lokasi kedua terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta uang tunai rupiah senilai Rp259,1 juta.
Baca Juga: Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan
"Untuk penggeledahan di lokasi de'Clan kami melakukan penyitaan beberapa dokumen, barang elektronik termasuk handphone, dan uang tunai yang setelah dikonversi nilainya hampir Rp60 miliar," katanya.
Langkah tegas kepolisian dalam melakukan penggeledahan dan penyitaan aset ini disebut sebagai bagian dari upaya melengkapi alat bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menegaskan bahwa rangkaian tindakan hukum ini menyasar dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kasus ini pun telah mendapatkan perhatian khusus dari level tertinggi pemerintahan.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti," ujar Budi.
Temuan emas puluhan kilogram dan uang tunai ratusan miliar rupiah ini tercatat sebagai salah satu penyitaan aset terbesar dalam sejarah penyidikan kasus korupsi tahun ini.
Meskipun nama Jampidsus Febrie Adriansyah terseret dalam pusaran isu kepemilikan rumah di Sentul, penyidik menekankan bahwa asal-usul aset dan keterkaitan para pihak masih dalam tahap pendalaman intensif.
Hingga proses hukum mencapai titik final, status kepemilikan dan sumber dana dari brankas rahasia tersebut tetap menjadi fokus utama yang belum disimpulkan oleh pihak berwenang.
Berita Terkait
-
Aktivis Anti-Korupsi Kritik Penjagaan Rumah Jampidsus Oleh TNI: Tugas Militer Jaga Kedaulatan
-
Benarkah Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri? Ini Jawaban Komisi III DPR
-
Gus Lilur Minta Prabowo Segera Rukunkan Polri-Kejaksaan: Jangan Biarkan Beradu
-
Geger Isu Teror di Kantor BGN, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Prabowo Didesak Turun Tangan, Cegah Konflik Polri-Kejaksaan Makin Melebar: TNI Jangan Ikut Campur
Terpopuler
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
Terkini
-
Paman dan Keponakan Kompak Bawa 35 Kg Sabu di Tanjung Balai
-
Review Rembulan Tenggelam di Wajahmu Extended: Saat Jeda Waktu Memberi Ruang bagi Makna
-
Anjing Pitbull Lepas Serang Bocah 9 Tahun di Bandung, Korban Luka Parah di Kepala dan Telinga
-
AMPB Pastikan Masyarakat Pati yang Bertemu DPR Hari Ini Bukan Pihaknya
-
Prabowo Ingin Penerjun Bebas Atasi Karhutla Riau: Pertama Kali dalam Sejarah
-
Geliat Musik Keras di Magnumotion Loud Fest, dari Hijaber hingga Aksi Cadas Seringai
-
Kadet Mundur Diduga karena Hijab, DPR: Aturan Unhan Tidak Melarang!
-
Tolak Perfect Woman Syndrome: Saatnya Perempuan Hidup Realistis dan Merdeka
-
Update Gempa NTT: Korban Meninggal Tembus 100 Orang, Luka Berat Tak Tertolong
-
Gugat Dosa Struktural Negara, FIAD Nyatakan Indonesia Darurat Keadilan