- PERADI Profesional berkolaborasi dengan pemerintah dan 138 perguruan tinggi untuk mengembalikan marwah serta meningkatkan kualitas profesi advokat.
- Organisasi ini meraih rekor MURI atas keberhasilan menjalin kerja sama pendidikan advokat dengan 108 perguruan tinggi keagamaan.
- Sinergi lintas sektor tersebut bertujuan memperkuat penegakan hukum melalui pembentukan advokat yang lebih profesional dan berintegritas tinggi.
Suara.com - Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Profesional menegaskan komitmennya mengembalikan marwah profesi advokat melalui kolaborasi strategis dengan perguruan tinggi dan pemerintah.
Sinergi lintas sektor ini dinilai menjadi fondasi penting dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional, Yuhelson, menyebut kolaborasi tersebut telah menjadi agenda utama organisasi sejak awal berdiri.
Dalam waktu singkat, capaian kerja sama yang diraih bahkan mencatatkan sejarah baru.
“Sinergitas itu yang menjadi tonggak untuk terjadinya tegaknya keadilan. Dalam kurun waktu belum sampai enam bulan, PERADI Profesional sudah bisa menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi. Ini menjadi sebuah catatan sejarah,” ujar Yuhelson, Jumat (10/7/2026).
Menurutnya, PERADI Profesional hadir dengan semangat memperkuat kehormatan profesi advokat melalui peningkatan kualitas pendidikan.
Kolaborasi dengan akademisi dan pemerintah menjadi tiga pilar utama dalam mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih kuat.
“Kami ingin mengembalikan marwah profesi advokat. Karena itu kami menggandeng akademisi dan pemerintah. Tiga pilar inilah yang akan menjadi tonggak sejarah untuk menegakkan keadilan,” tegasnya.
Hingga saat ini, PERADI Profesional telah menjalin kemitraan dengan 138 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Khawatir Masa Depan Anak di Era AI? Ini Rahasia Menyiapkannya Menjadi Lifelong Learner
Dari jumlah tersebut, sebanyak 108 merupakan perguruan tinggi keagamaan di bawah naungan Kementerian Agama.
Capaian tersebut mengantarkan PERADI Profesional meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Organisasi ini menerima Piagam Rekor Indonesia Nomor 12803/R.MURI/VII/2026 sebagai organisasi advokat dengan penandatanganan kerja sama terbanyak bersama 108 perguruan tinggi keagamaan untuk pendidikan advokat.
Yuhelson menilai penghargaan itu menjadi bentuk pengakuan atas upaya organisasi dalam memperkuat kualitas pendidikan profesi hukum.
Ia juga berharap pencapaian tersebut dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda.
“MURI melirik apa yang telah dikerjakan oleh PERADI Profesional. Ini menjadi catatan sejarah dan menjadi stimulus bagi anak-anak bangsa untuk terus berkreativitas dan meningkatkan capaian di masa mendatang,” katanya.
Berita Terkait
-
Khawatir Masa Depan Anak di Era AI? Ini Rahasia Menyiapkannya Menjadi Lifelong Learner
-
Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah
-
Telkom University Gandeng NUS, Telkom Dorong Talenta Digital Indonesia Berdaya Saing Global
-
Jangan Terkecoh Label Inklusif, Ini 5 Cara Memilih Lingkungan Belajar yang Tepat untuk Anak
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus