- Perludem menilai kenaikan bantuan keuangan negara bagi partai politik tidak efektif tanpa transparansi pengelolaan anggaran yang memadai.
- Direktur Eksekutif Perludem, Heroik M. Pratama, menyatakan partai politik wajib membuka informasi anggaran sesuai amanat undang-undang yang berlaku.
- Perludem mengusulkan sistem digitalisasi e-Banpol untuk pengajuan, pelaporan, dan audit anggaran guna meningkatkan akuntabilitas serta kepercayaan masyarakat.
Suara.com - Wacana menaikkan bantuan keuangan negara untuk partai politik (banpol) demi menekan praktik korupsi kader dinilai tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan transparansi penggunaan anggaran.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai persoalan utama saat ini bukan besaran dana yang diterima partai, melainkan minimnya keterbukaan kepada publik.
Direktur Eksekutif Perludem Heroik M. Pratama mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Partai Politik, partai politik merupakan badan publik yang berkewajiban membuka informasi mengenai sumber maupun penggunaan anggarannya.
Namun, menurut Heroik, aspek tersebut justru masih menjadi titik lemah dalam pengelolaan dana bantuan politik.
"Poin kami, yang mendesak adalah aspek transparansinya," kata Heroik usai diskusi E-Voting: Solusi atau Masalah? di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Ia menilai transparansi merupakan prasyarat penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap partai politik. Dengan keterbukaan, publik dapat mengetahui secara jelas ke mana dana bantuan negara digunakan.
Karena itu, Perludem mengusulkan agar seluruh proses pengelolaan dana banpol dilakukan melalui sistem elektronik atau e-Banpol. Sistem tersebut mencakup proses pengajuan, pelaporan, hingga audit yang dapat diakses publik.
"Kami mengusulkan sistem informasi, bagaimana pengajuan, lalu kemudian pelaporan, sampai dengan audit itu terdigitalisasi. Dan publik bisa melihat," tuturnya.
Heroik menjelaskan, konsep e-Banpol dapat dibuat menyerupai jurnal keuangan digital yang menampilkan neraca penggunaan anggaran secara sistematis sehingga mudah dipantau masyarakat.
Baca Juga: Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
Menurutnya, keterbukaan semacam itu tidak hanya memperkuat akuntabilitas partai politik sebagai penerima dana negara, tetapi juga menjadi cara efektif membangun kembali kepercayaan publik.
"Dampaknya trust itu akan terbangun," pungkas Heroik.
Reporter: Alif Bintang
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Pembongkaran JPO Tendean Selesai, Jalur Arah Pancoran Mulai Dibuka
-
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Rizaldi, Dalami Kasus Dugaan Suap di Muara Enim
-
Kuntadi Masuk Bursa Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Belum Tahu?
-
Benarkah E-Voting untuk Pemilu Rawan Manipulasi? Pakar IT Ungkap Keunggulan Kertas Suara Manual
-
Sapa Jaksa Agung 'Kakak Asuh', Kapolri Dikritik: Sejak Kapan Jadi Subordinat?
-
Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat
-
Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
-
MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi
-
Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan