- Perludem menilai kenaikan bantuan keuangan negara bagi partai politik tidak efektif tanpa transparansi pengelolaan anggaran yang memadai.
- Direktur Eksekutif Perludem, Heroik M. Pratama, menyatakan partai politik wajib membuka informasi anggaran sesuai amanat undang-undang yang berlaku.
- Perludem mengusulkan sistem digitalisasi e-Banpol untuk pengajuan, pelaporan, dan audit anggaran guna meningkatkan akuntabilitas serta kepercayaan masyarakat.
Suara.com - Wacana menaikkan bantuan keuangan negara untuk partai politik (banpol) demi menekan praktik korupsi kader dinilai tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan transparansi penggunaan anggaran.
Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai persoalan utama saat ini bukan besaran dana yang diterima partai, melainkan minimnya keterbukaan kepada publik.
Direktur Eksekutif Perludem Heroik M. Pratama mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Partai Politik, partai politik merupakan badan publik yang berkewajiban membuka informasi mengenai sumber maupun penggunaan anggarannya.
Namun, menurut Heroik, aspek tersebut justru masih menjadi titik lemah dalam pengelolaan dana bantuan politik.
"Poin kami, yang mendesak adalah aspek transparansinya," kata Heroik usai diskusi E-Voting: Solusi atau Masalah? di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Ia menilai transparansi merupakan prasyarat penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap partai politik. Dengan keterbukaan, publik dapat mengetahui secara jelas ke mana dana bantuan negara digunakan.
Karena itu, Perludem mengusulkan agar seluruh proses pengelolaan dana banpol dilakukan melalui sistem elektronik atau e-Banpol. Sistem tersebut mencakup proses pengajuan, pelaporan, hingga audit yang dapat diakses publik.
"Kami mengusulkan sistem informasi, bagaimana pengajuan, lalu kemudian pelaporan, sampai dengan audit itu terdigitalisasi. Dan publik bisa melihat," tuturnya.
Heroik menjelaskan, konsep e-Banpol dapat dibuat menyerupai jurnal keuangan digital yang menampilkan neraca penggunaan anggaran secara sistematis sehingga mudah dipantau masyarakat.
Baca Juga: Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan
Menurutnya, keterbukaan semacam itu tidak hanya memperkuat akuntabilitas partai politik sebagai penerima dana negara, tetapi juga menjadi cara efektif membangun kembali kepercayaan publik.
"Dampaknya trust itu akan terbangun," pungkas Heroik.
Reporter: Alif Bintang
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Kabar Baik dari Halimun Salak! 51 Macan Tutul Jawa Buktikan Alam dan Manusia Bisa Berbagi Ruang
-
Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla
-
Aragon Menanti Marc Marquez: Mampukah Sang Raja Kembali Berjaya?
-
Heboh Harga Yamaha R2 40 Jutaan, Mesin DOHC Garang yang Bikin R15 Minder
-
Menkomdigi Ubah Aturan Kuota Internet, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota dan Beri Pilihan Pelanggan
-
Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
-
5 Cara Pakai Air Mawar Viva untuk Bikin Wajah Glowing Maksimal
-
Tidak Semua Bentuk Tubuh Cocok dengan Celana Cutbray, Mitos atau Fakta?
-
Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
-
Penerima Banpres UMKM Bencana Sumatera Diprioritaskan Bagi Non-Nasabah Perbankan dan KUR