News / Nasional
Selasa, 14 Juli 2026 | 18:47 WIB
Direktur Eksekutif Perludem Heroik M. Pratama (kedua kiri) di Jakarta, Selasa(14/7/2026). [Suara.com/Alif Bintang]
Baca 10 detik
  • Perludem menilai kenaikan bantuan keuangan negara bagi partai politik tidak efektif tanpa transparansi pengelolaan anggaran yang memadai.
  • Direktur Eksekutif Perludem, Heroik M. Pratama, menyatakan partai politik wajib membuka informasi anggaran sesuai amanat undang-undang yang berlaku.
  • Perludem mengusulkan sistem digitalisasi e-Banpol untuk pengajuan, pelaporan, dan audit anggaran guna meningkatkan akuntabilitas serta kepercayaan masyarakat.

Suara.com - Wacana menaikkan bantuan keuangan negara untuk partai politik (banpol) demi menekan praktik korupsi kader dinilai tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan transparansi penggunaan anggaran.

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai persoalan utama saat ini bukan besaran dana yang diterima partai, melainkan minimnya keterbukaan kepada publik.

Direktur Eksekutif Perludem Heroik M. Pratama mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Undang-Undang Partai Politik, partai politik merupakan badan publik yang berkewajiban membuka informasi mengenai sumber maupun penggunaan anggarannya.

Namun, menurut Heroik, aspek tersebut justru masih menjadi titik lemah dalam pengelolaan dana bantuan politik.

"Poin kami, yang mendesak adalah aspek transparansinya," kata Heroik usai diskusi E-Voting: Solusi atau Masalah? di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Kolase foto kepala daerah yang terjerat kasus korupsi: Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Bupati Pati Sudewo. [Suara.com/Yasir]

Ia menilai transparansi merupakan prasyarat penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap partai politik. Dengan keterbukaan, publik dapat mengetahui secara jelas ke mana dana bantuan negara digunakan.

Karena itu, Perludem mengusulkan agar seluruh proses pengelolaan dana banpol dilakukan melalui sistem elektronik atau e-Banpol. Sistem tersebut mencakup proses pengajuan, pelaporan, hingga audit yang dapat diakses publik.

"Kami mengusulkan sistem informasi, bagaimana pengajuan, lalu kemudian pelaporan, sampai dengan audit itu terdigitalisasi. Dan publik bisa melihat," tuturnya.

Heroik menjelaskan, konsep e-Banpol dapat dibuat menyerupai jurnal keuangan digital yang menampilkan neraca penggunaan anggaran secara sistematis sehingga mudah dipantau masyarakat.

Baca Juga: Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

Menurutnya, keterbukaan semacam itu tidak hanya memperkuat akuntabilitas partai politik sebagai penerima dana negara, tetapi juga menjadi cara efektif membangun kembali kepercayaan publik.

"Dampaknya trust itu akan terbangun," pungkas Heroik.

Reporter: Alif Bintang

Load More