- Survei LSI Denny JA Januari 2026 menunjukkan 66,1% menolak Pilkada lewat DPRD, Gen Z paling menolak (84%).
- Penolakan Gen Z didorong pandangan pemilihan langsung sebagai identitas kewargaan pasca-Reformasi.
- Kemunduran demokrasi sering terjadi perlahan melalui perubahan administratif yang menggerus partisipasi warga.
Media internasional mencatatnya sebagai gerakan yang digerakkan Gen Z, dengan satu ciri penting: ketika saluran formal dianggap tidak lagi bekerja, jalan informal memperoleh legitimasi moralnya sendiri.
Namun sejarah juga memberi peringatan. Zeynep Tufekci dalam Twitter and Tear Gas (2017) mengingatkan bahwa mobilisasi berbasis media sosial sangat kuat dalam fase ledakan, tetapi sering rapuh dalam konsolidasi jangka panjang. Viralitas tidak otomatis menghasilkan desain institusional yang stabil. Justru di sinilah risiko bagi negara: memicu energi politik besar tanpa menyediakan kanal demokrasi yang dipercaya.
Implikasinya bagi Indonesia—terutama menjelang 2026 hingga 2029—tidak bisa dianggap sepele. Gen Z mungkin belum menguasai institusi formal, tetapi mereka telah menjadi penentu legitimasi di ruang publik digital.
Mereka membentuk batas antara apa yang dianggap wajar dan apa yang dianggap mundur. Setiap kebijakan yang menyentuh hak politik dasar akan diuji bukan hanya di parlemen, tetapi di kesadaran generasi ini.
Karena itu, mengabaikan fakta bahwa mayoritas Gen Z menolak Pilkada oleh DPRD tidak otomatis memicu revolusi, tetapi ia menanam benih delegitimasi.
Benih ini dapat tumbuh ketika bertemu krisis lain, dipupuk oleh arogansi elite, dan disebarluaskan oleh media sosial. Dalam kondisi demikian, yang muncul bukan sekadar protes sesaat, melainkan retakan kepercayaan jangka panjang.
Di titik inilah pertanyaannya bukan lagi soal mekanisme Pilkada, melainkan soal pilihan moral demokrasi: apakah negara masih memandang warga—terutama generasi mudanya—sebagai pemilik kedaulatan, atau sekadar penonton yang suaranya bisa dipindahkan, diringkas, dan diwakilkan.
Stabilitas yang dikejar dengan memangkas martabat suara bukan hanya rapuh, tetapi berpotensi menjelma menjadi sumber instabilitas itu sendiri.
Pius Lustrilanang
Aktivis dan mantan politikus Partai Gerindra.
Baca Juga: Gen Z Bisa Miliki Rumah, Hunian Terjangkau Ini Jadi Alternatif di Tengah Harga Melambung
Berita Terkait
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya
-
Rakyat Tolak Pilkada via DPRD, Deddy Sitorus: Mereka Tak Mau Haknya Dibajak Oligarki
-
Tanggapi Survei LSI Denny JA, PKB Sebut Pilkada Lewat DPRD Bagian dari Demokrasi
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Closed Loop Kurban, Menuju Ekosistem Halal Berkelanjutan dan Penggerak Ekonomi Lokal
-
Pengadaan Fregat Fincantieri yang Terencana Menjamin Kesiapan Operasional Kapal Perang RI
-
Persib, Ekstase Kecil di Zaman yang Tak Mudah
-
Bola Ada di Tangan BPOM: Saatnya Wajibkan Label Peringatan Gula
-
Prabowo Sedang Gali Kubur Kapitalisme, Tapi Dihalangi 'Musuh dalam Selimut'
-
Kemlu RI Perlu Belajar dari Penculikan Relawan WNI oleh Israel
-
Membaca Ketakutan The Economist terhadap Prabowo
-
Tak Ada Cara Lain Pemulihan Ekonomi: Tumbuhkan Trust dan Reschedule Utang
-
Komcad dalam Paradigma Baru SDM: dari Meja Kantor ke Garis Pertahanan
-
Membedah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma