- Kematian EMM, mahasiswi Unima tahun 2026, setelah pelecehan diduga dosen, sejalan dengan kasus bunuh diri korban kekerasan gender lain.
- Femisida tidak langsung mencakup *instigated suicide*, yaitu kematian korban akibat tekanan berat dari kekerasan berbasis gender yang dialami.
- Kematian korban menunjukkan kegagalan sistem perlindungan negara dan masyarakat dalam menangani serta memulihkan korban kekerasan berbasis gender.
Suara.com - Awal tahun 2026, publik dikejutkan dengan kabar kematiaan EMM, perempuan berusia 21 tahun, mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima).
Dia mengakhiri hidup, setelah menjadi korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan dosennya. Sebelum meninggal, EMM diketahui telah mengirimkan surat pengaduan kepada pihak fakultas.
Peristiwa ini mengingatkan kita pada kasus lain, seperti kematian NW (23), korban kekerasan dalam pacaran berbentuk pemerkosaan serta pemaksaan aborsi oleh pacarnya yang merupakan anggota Polri pada 2021.
Lalu, kasus serupa juga menimpa N (20) korban pemerkosaan oleh tetangganya di Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 2023.
Selain korban kekerasan seksual, pilihan mengakhiri hidup dilakukan oleh FSG, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Maluku Barat Daya.
Dalam kasus-kasus ini, korban memilih mengakhiri hidupnya setelah mengalami tekanan yang berat, berlapis dan berlarut.
Fenomena mengakhiri hidup korban kekerasan berbasis gender atau KBG, memperkuat data global Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) yang mencatat bahwa setiap tahunnya dilaporkan 746.000 kasus bunuh diri, rata-rata satu kematian setiap 43 detik.
Laporan The Global Burden of Diseases, Injuries, and Risk Factors Study (GBD) 2021 mengakui bahwa korban kekerasan interpersonal, kekerasan pasangan intim, kekerasan seksual, dan trauma masa kecil memiliki peningkatan kemungkinan bunuh diri.
Sementara di Indonesia, untuk periode 1 Januari—28 Mei 2025, Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Polri mencatat 594 kasus bunuh diri.
Baca Juga: Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
Walau belum terdapat pemilahan data pengalaman KBG, data ini harus menjadi alarm serius dalam layanan korban.
Pertanyaannya adalah, apakah kematian perempuan seperti EMM dapat dipahami semata-mata sebagai bunuh diri? Ataukah terdapat kerangka lain yang lebih adil dalam membaca peristiwa tersebut?
Instigated Suicide sebagai Femisida Tidak Langsung
Untuk kita ketahui, istilah femisida digaungkan Diana EH Russell pada International Tribunal on Crimes Against Women (1976).
Russell mendefinisikan femisida sebagai pembunuhan perempuan oleh laki-laki karena mereka perempuan, yang mencakup semua bentuk pembunuhan seksis yang dimotivasi oleh: rasa berhak atau superioritas atas perempuan, kesenangan atau keinginan sadistis, atau asumsi kepemilikan atas perempuan.
PBB melalui Deklarasi Viena tentang Femisida mengakui fenomena global ini, dan berkomitmen untuk penghapusan femisida melalui kerja-kerja kolaboratif pada semua tingkatan.
Tag
Berita Terkait
-
Komnas Perempuan: Situasi HAM di Papua Bukan Membaik, Justru Makin Memburuk
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Prabowo Perintahkan Audit Kematian Ibu Hamil di Papua, Aktivis Sebut Kasus Femisida
-
Jakarta Feminist: Kematian Ibu dan Bayi di Papua Usai Ditolak 4 RS Merupakan Bentuk Femisida
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
Terkini
-
Momentum Ramadan: Mengubah Tragedi 'Perang Sarung' Menjadi Ruang Kreasi Melalui Masjid Ramah Anak
-
Di Balik Valentine: Memaknai Ulang Cinta, Mencegah Femisida dalam Pacaran
-
Kasus YBS dan Keberpihakan Anggaran Perlindungan Anak
-
Jangan Tunggu Negara! Lindungi Dirimu Sendiri dari Serangan Kanker
-
Homeless Media dan Negosiasi Kredibilitas dalam Masyarakat Jaringan
-
Membedah Potensi Gangguan Asing terhadap Kondusivitas Negara
-
Risiko Siber dan Keberlanjutan Keuangan
-
Gen Z, Homeless Media, dan Kesadaran akan Kebenaran Informasi
-
Alarm 84 Persen: Penolakan Gen Z Pilkada Lewat DPRD dan Bahaya Krisis Legitimasi
-
Politik Emansipatoris di Pesantren, Belajar dari KH Imam Jazuli