- Homeless media bersaing dengan media arus utama, memanfaatkan celah digital dengan format cepat, visual menarik, dan eksperimen postmodern.
- Pembaca homeless media tidak memprioritaskan status verifikasi, tetapi fokus pada daya tarik visual serta relevansi konten yang dikurasi algoritma.
- Adaptasi platform menyebabkan persaingan beralih fokus pada kemampuan adaptasi terhadap logika platform, mengabaikan standar verifikasi Dewan Pers.
Keberhasilan ini memang tidak tanpa resiko, ketika logika platform sepenuhnya dominan, nilai- nilai verifikasi, akurasi dan keberimbangan berubah menjadi keputusan : cukup menarik dibagikan. Ketiadaan status kelembagaan juga membuat homeless media rawan tersangkut hukum akibat sengketa pemberitaan.
Pendekatan standar verifikasi Dewan Pers yang bersifat institusional memang penting, tetapi menjadi problematis dalam masyarakat jaringan yang bersifat fleksibel dan cepat berkembang. Homeless media dapat dengan mudah menyesuaikan konten dan pesannya sesuai perubahan lingkungan, sekaligus menjangkau lebih banyak audiens dalam waktu singkat.
Jika tidak diwadahi, tantangannya bukan antara memilih media arus utama atau homeless media. Kredibilitas akan tetap bergantung pada kepastian bahwa, di tengah arus platformisasi, publik tetap mendapatkan rujukan informasi yang jelas, akurat dan layak dipercaya.
Kekosongan regulasi sama artinya membiarkan homeless media tumbuh tanpa kerangka etik yang diakui, sementara publik tidak mendapatkan panduan yang memadai untuk menilai kualitas dan akuntabilitas konten. Kredibilitas menjadi sesuatu yang subyektif, karena popularitas, viralitas dan engagment yang menentukan—bukan oleh proses jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan...
Andreas Tri Pamungkas
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Amikom Yogyakarta
Berita Terkait
-
Gen Z, Homeless Media, dan Kesadaran akan Kebenaran Informasi
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Membedah Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma
-
Pustakawan, 'Makcomblang' Literasi, dan Ancaman Halusinasi AI
-
Menepis Hoaks Izin Lintas Udara: Strategi Cerdik Prabowo Mengunci AS, Rusia, dan China
-
Cikeas, Anies, dan Seni Menyembunyikan Politik di Balik Kata 'Tidak Diundang'
-
Wasiat Jurgen Habermas untuk Bos dan Manajer Perusahaan agar Kantor Tak Jadi Penjara
-
Momentum Ramadan: Mengubah Tragedi 'Perang Sarung' Menjadi Ruang Kreasi Melalui Masjid Ramah Anak
-
Di Balik Valentine: Memaknai Ulang Cinta, Mencegah Femisida dalam Pacaran
-
Kasus YBS dan Keberpihakan Anggaran Perlindungan Anak
-
Jangan Tunggu Negara! Lindungi Dirimu Sendiri dari Serangan Kanker
-
Membedah Potensi Gangguan Asing terhadap Kondusivitas Negara