Suara.com - Ketika berkendara di jalan, kalian pasti sering melewati 'polisi tidur' di beberapa tempat. Banyak dari pengendara yang merasa terganggu dengan adanya 'polisi tidur' ini.
Apalagi jika 'polisi tidur' di jalan raya seperti yang satu ini. Viral di media sosial, potret 'polisi tidur' yang bikin heboh pengendara.
Bagaimana tidak, 'polisi tidur' tersebut bentuknya nggak lazim untuk dilewati. Bentuknya sangat lebar dan lumayan tinggi.
Sejumlah kendaraan yang melintas halangan itupun harus berhati-hati. Sebagian besar pengendara yang melintas harus mengurangi kecepatan.
Bahkan ambulans yang melintas benda beton ini harus mengurangi kecepatan juga. Dalam video yang dibagikan oleh akun Facebook Tiofilus Dimas S ini, terlihat sudah ada pemotor yang menjadi korban dari 'polisi tidur' tersebut.
*untuk melihat video selengkapnya, klik DISINI
Hal ini membuat sejumlah warganet membanjiri kolom komentar.
"Kurang tinggi mbah, kalau mau bikin lambat dibuat table top sekalian" tulis @Irwan S.
"Bisa dituntut itu mbah..kan ada UU nya.kmren di depok tuh rame pas jalan raya bogor.masa jalan lintas propinsi dibikin poldur..udh gtu cm stngah..kan edan" cuit @Endro Hartanto.
Baca Juga: Usahanya Lesu Akibat Covid-19, Mantan PNS Nekat Gadaikan Motor Sewaan
"Ebuset jalan gede pake poldur, segede gaban pula, tu yang ngusulin sapa? Kirain proyek bnerin gorong gorong" celetuk @Fahmi Ilmawan Ramdhani.
Sebenarnya pembuatan polisi tidur sudah ada aturan yang mengaturnya yakni pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2018 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.
Dalam aturan tersebut, aturan pembuatan polisi tidur diantaranya ukuran tinggi antara 5 cm sampai dengan 9 cm, lebar total antara 35 cm sampai dengan 390 cm dengan kelandaian maksimal 50 persen (untuk speed hump).
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
RUU Sisdiknas Dikritik, Wewenang Menteri Pilih Rektor Dinilai Ancam Demokrasi Kampus
-
Review Voicemails for Isabelle: Sebuah Arti Ketulusan Cinta yang Sejati
-
Review Viva Peeling Serum, Harga Rp20 Ribuan tapi Ampuh Bikin Wajah Glowing?
-
Dinamika atau Ancaman? Ini Kata Sekjen Golkar soal Kaesang Incar Kursi DPR di Jateng
-
Starting XI Timnas Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Jadi Andalan!
-
Mendagri Ungkap Anggaran Pemulihan Banjir Sumatra Capai Rp 100,1 Triliun
-
Insentif Kendaraan Listrik Bakal Diprioritaskan untuk Produk Nasional
-
Borong Perhiasan di Passion Jewelry, Nasabah BRI Bisa Dapat Cashback hingga Rp5 Juta!
-
Perkuat Lini Serang, Kendal Tornado FC Rekrut Winger Jepang Yushi Yamaya