Suara.com - Ketika berkendara di jalan, kalian pasti sering melewati 'polisi tidur' di beberapa tempat. Banyak dari pengendara yang merasa terganggu dengan adanya 'polisi tidur' ini.
Apalagi jika 'polisi tidur' di jalan raya seperti yang satu ini. Viral di media sosial, potret 'polisi tidur' yang bikin heboh pengendara.
Bagaimana tidak, 'polisi tidur' tersebut bentuknya nggak lazim untuk dilewati. Bentuknya sangat lebar dan lumayan tinggi.
Sejumlah kendaraan yang melintas halangan itupun harus berhati-hati. Sebagian besar pengendara yang melintas harus mengurangi kecepatan.
Bahkan ambulans yang melintas benda beton ini harus mengurangi kecepatan juga. Dalam video yang dibagikan oleh akun Facebook Tiofilus Dimas S ini, terlihat sudah ada pemotor yang menjadi korban dari 'polisi tidur' tersebut.
*untuk melihat video selengkapnya, klik DISINI
Hal ini membuat sejumlah warganet membanjiri kolom komentar.
"Kurang tinggi mbah, kalau mau bikin lambat dibuat table top sekalian" tulis @Irwan S.
"Bisa dituntut itu mbah..kan ada UU nya.kmren di depok tuh rame pas jalan raya bogor.masa jalan lintas propinsi dibikin poldur..udh gtu cm stngah..kan edan" cuit @Endro Hartanto.
Baca Juga: Usahanya Lesu Akibat Covid-19, Mantan PNS Nekat Gadaikan Motor Sewaan
"Ebuset jalan gede pake poldur, segede gaban pula, tu yang ngusulin sapa? Kirain proyek bnerin gorong gorong" celetuk @Fahmi Ilmawan Ramdhani.
Sebenarnya pembuatan polisi tidur sudah ada aturan yang mengaturnya yakni pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun 2018 Tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan.
Dalam aturan tersebut, aturan pembuatan polisi tidur diantaranya ukuran tinggi antara 5 cm sampai dengan 9 cm, lebar total antara 35 cm sampai dengan 390 cm dengan kelandaian maksimal 50 persen (untuk speed hump).
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
5 Dashcam Mobil di Bawah Sejuta yang Bisa Dilihat Pakai HP
-
Cek Harga dan Pajak Kijang Innova Bensin 2010, Mobil Keluarga untuk Persiapan Mudik Lebaran 2026
-
4 Fakta Baru Yamaha XMAX Connected 2026, Tampilan Eropa Harga Mulai Rp68 Jutaan
-
Wuling Darion PHEV dengan Jarak Tempuh 1000 KM Mejeng di Pameran Terbaru
-
Bagaimana Cara Mengendarai Motor Kopling? Ini 10 Langkahnya
-
3 Skema Cicilan Honda Scoopy Terbaru 2026, Mulai Rp900 Ribuan
-
4 Mobil Honda Bekas Murah untuk Mahasiswa yang Ingin Tampil Keren Tanpa Boros Biaya
-
5 BMW Bekas di Bawah Rp50 Juta yang Bikin Perlente, Mewah Dibawa Ke Tongkrongan
-
5 Motor Bekas Paling Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang, Sparepart Murah
-
5 Pilihan Ban Belakang Honda Vario 125: Nyaman, Awet Dipakai Jangka Panjang