Pelat nomor cantik dengan dasar putih dan berwarna, sebagai ilustrasi [Shutterstock].
(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:
- a. putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;
- b. kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;
- c. merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan
- d. hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk Ranmor listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.
(3) TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi
(4) Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.
(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.
Komentar
Berita Terkait
-
Heboh 'Tot tot Wuk Wuk' di Jalan, DPR Desak Polisi Hentikan Kawal Orang Nggak Penting Termasuk Artis
-
Bukan Dilarang Total, Kakorlantas Tegaskan Sirene dan Strobo Polisi Tetap Meraung untuk Tugas Ini
-
Fenomena "Tot Tot Wuk Wuk" Bikin Muak: Kenali Perbedaan Strobo, Rotator dan Sirine
-
Sirine-Strobo Polisi Kini Dilarang, Kang Maman: Moga Tak Ada Lagi 'Tet Tot Tet Tot' Menyebalkan Itu
-
Dari Operasi Ketupat hingga Digitalisasi, Ini Instruksi Penting Kapolri untuk Korlantas Polri
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Strategi Federal Oil Edukasi Para Pengguna Motor Matic Terhindar dari Oli Palsu
-
Mobil Legendaris Nissan GTR R35 Tampil Mencolok dengan Visual Anime di IMX 2025
-
Chery Masih Enggan Buka Suara soal BBM Campur Etanol
-
Lampaui Penjualan BYD di September, Chery Optimistis Hadapi 2026
-
Resmi Mengaspal di Yogyakarta, Bedah Tuntas New Honda ADV 160: Kenapa Desain Gitu-gitu Aja
-
5 Rekomendasi Motor Listrik yang Menggunakan Baterai Swap, Cocok untuk Touring
-
Soal BBM Campur Etanol, Toyota Yakin Akan Jadi Pilar Ekonomi Baru
-
4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
-
Baterai dengan Jarak Tempuh Tembus 1000 Kilometer Tercipta, Bisa Dipakai untuk Motor hingga Pesawat
-
Terpopuler: Beda Persiapan Etanol Indonesia vs Vietnam, Suzuki Siapkan Mobil Ampuh Tahan E85