Pelat nomor cantik dengan dasar putih dan berwarna, sebagai ilustrasi [Shutterstock].
(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:
- a. putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;
- b. kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;
- c. merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan
- d. hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(2) Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk Ranmor listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.
(3) TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi
(4) Standardisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.
(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.
Komentar
Berita Terkait
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Korlantas Berlakukan One Way Lokal KM 132 hingga KM 70 Tol Trans Jawa Pagi Ini
-
Korlantas Polri Antisipasi Puncak Arus Balik Gelombang Kedua pada 29 Maret
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Inilah 10 Merek Mobil Terlaris Januari hingga Maret 2026, Honda Dapat Rapor Merah
-
Motor Matic Honda Terbaru Apa Saja? Ini 8 Tipe Paling Dicari
-
4 Mobil Listrik dengan Ground Clearance Tinggi, Gak Takut Jalan Rusak
-
Daftar Harga Motor Listrik Polytron April 2026, Mulai Rp11 Jutaan
-
Dominasi Tim Toyota Gazoo Racing Indonesia di Seri Pembuka Kejurnas Sprint Rally 2026
-
Daftar Mobil Hybrid Paling Diminati Maret 2026 di Tengah Penurunan Penjualan Mobil Baru
-
Siap Ganti Mobil? Simak Pricelist Terbaru Toyota April 2026 dari MPV, SUV, hingga EV
-
Alternatif Nmax dan PCX, Intip Daftar Harga Motor Listrik Alva, Mulai Berapa?
-
Pasar Otomotif Nasional Lesu Angka Penjualan Mobil Maret 2026 Kembali Terjun Bebas
-
Mobil Listrik Jaecoo Buatan Negara Mana? Cek 4 Tipe Terlaris, Harga Mulai Rp200 Jutaan