Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pemberlakuan sanksi uji emisi atau tilang emisi. Bila awalnya ditetapkan mulai 13 November 2021, kini menjadi Januari 2022.
Dikutip dari kantor berita Antara, meski demikian Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengingatkan masyarakat. Yaitu untuk segera melakukan uji emisi bagi kendaraan bermotor milik mereka, meskipun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda pelaksanaan sanksi tilang emisi bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.
"Kami imbau bagi kendareaan di DKI Jakarta segera melakukan uji emisi. Perpanjangan waktu sosialisasi itu sasarannya untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat melakukan uji emisi," jelas Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (9/11/2021).
Menurutnya, saat ini ada sejumlah tempat uji emisi di Jakarta, termasuk program dari Dinas Lingkungan Hidup yang diharapkan bisa dioptimalkan oleh masyarakat untuk menguji emisi kendaraannya.
"Pada waktu yang ditetapkan, akan diberlakukan penegakan hukum tilang emisi. Harapannya, pada waktu yang ditetapkan seluruh kendaraan bermotor di DKI Jakarta sudah lulus uji emisi," katanya.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan DKI Jakarra, jumlah kendaraan bermotor jenis mobil yang telah melakukan uji emisi pada 2020 ada sekitar 13.000 mobil, dan saat ini sudah mencapai sekitar 300.000 mobil.
Namun, jumlah ini masih di bawah satu persen dari seluruh kendaraan bermotor di DKI Jakarta yakni sekitar 16 juta kendaraan.
Syafrin Liputo menyebutkan, kendaraan yang telah melakukan uji emisi meskipun jumlahnya masih di bawah satu persen, tapi sudah ada peningkatan kesadaran untuk memenuhi syarat kelaikan kendaraannya.
Baca Juga: Ditlantas Polda Metro Jaya: Realisasi Tilang Emisi Bila Pengujian di Atas 50 Persen
Berita Terkait
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Dampak Demo Buruh: Belasan Rute Transjakarta Dialihkan, Simak Daftar Lengkap Pengalihan Jalur
-
Dishub DKI Sebut Transjabodetabek Rute PIK 2-Blok M Paling Diminati, Ini Alasannya!
-
Tak Lulus Uji Emisi, 7 Kendaraan Berat di Daan Mogot Bakal Kena Sanksi
-
Mahasiswa dan Detik-Detik Terakhir: Budaya Deadline atau Kurangnya Urgensi?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Nissan Terindikasi Siapkan Penantang Honda HR-V dan Toyota Corolla Cross
-
Jajaran Produk Modifikasi Daihatsu Siap Mejeng di IMX 2025
-
7 Fakta Impor BBM: Pertamina Terlanjur Borong Minyak, Swasta Ogah Ambil
-
7 Rekomendasi Motor Listrik Harga 5 Jutaan Bulan Oktober 2025
-
Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Amankan Home Race IATC Mandalika
-
Klarifikasi Pemotor yang Hadang Laju Bus di Turunan: Bukan Niat Arogan, tapi Urai Kemacetan
-
Harga Toyota Rush Bekas Kini Mulai Sentuh Rp90 Jutaan
-
Budget Pas-pasan? Cek Dulu Update Harga Honda BeAT Oktober 2025 sebelum ke Diler
-
Dari Gear 125 hingga R7: Segini Harga Motor Yamaha Oktober 2025
-
Jadwal Lengkap MotoGP Mandalika 2025, Tak Perlu Begadang