Suara.com - Polda Metro Jaya meniadakan kebijakan Crowd Free Night atau CFN sejak Selasa (8/2/2022). Awalnya, langkah ini menjadi bagian dari pengamanan terjadinya kerumunan di malam hari dalam upaya mencegah penyebaran virus penyebab COVID-19.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan alasan kebijakan CFN ditiadakan karena disiplin masyarakat di malam hari sudah meningkat. Selain itu, di kawasan yang sebelumnya mendapatkan status CFN tidak ditemukan adanya kerumunan.
"Dalam beberapa hari pelaksanaan kami lihat situasi cukup sepi. Kedua, telah terjadi peningkatan disiplin masyarakat di malam hari. Tempat-tempat yang kami lakukan penutupan itu tak terjadi kerumunan," jelas Dirlantas Polda Mtero Jaya kepada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Sebagai gantinya, pihak Polda Metro Jaya akan melakukan patroli. Sekaligus mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan atau prokes ke masyarakat dan tempat-tempat seperti kafe hingga hiburan.
"Untuk memelihara kondisi itu, maka cara bertindak dengan menggunakan CFN itu diganti patroli besar," katanya.
Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnya memutuskan untuk menerapkan kebijakan CFN. Kebijakan ini diambil menyusul status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jakarta yang ditingkatkan dari level dua ke level tiga.
Dalam pelaksanaannya, kebijakan ini awalnya diberlakukan setiap hari. Mulai pukul 24.00 sampai dengan 04.00 WIB.
"Kawasan-kawasan kami tutup mulai pukul 24.00 WIB sampai 04.00 WIB setiap hari sampai penurunan level PPKM," katanya saat itu.
Berikut 10 titik di Jakarta yang awalnya menerapkan kebijakan CFN:
Baca Juga: Rolls-Royce Desain Ulang Maskot untuk Mobil Listrik Spectre All-Electric
- Jalan Sudirman
- Jalan MH Thamrin
- Jalan Asia Afrika Senayan
- Gunawarman - Senopati - Suryo
- SCBD
- Kawasan Monas
- Kawasan Kota Tua
- Kawasan Pantai Indah Kapuk,
- Kawasan Sunter, dan
- Banjir Kanal Timur.
Berita Terkait
-
Status Tersangka Tak Membuat Dokter Richard Lee Ditahan, Polisi Beberkan Alasan Kuncinya
-
Polisi Tunggu Labfor Kasus Kematian Sekeluarga di Warakas, Tak Mau Terburu-buru Tarik Dugaan Pidana
-
Jakarta Diguyur Hujan Ringan Hari Ini, Waspada Kelembapan Udara Meningkat
-
Polisi Jadi Penyidik Utama di KUHAP Baru, Kombes Iman: Semua Setara!
-
Sudah 5 Saksi Diperiksa Polisi, Mungkinkah Pelaku Teror Molotov ke Rumah DJ Donny Terungkap?
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Penampakan Nissan Gravite Diuji Coba Beredar: Pesaing Avanza, Harga Diprediksi 100 Jutaan
-
Sudah Jarang Digunakan, Ini Kelebihan dan Kekurangan Mobil dengan Penggerak Roda Belakang
-
5 Mobil Matic Bekas Selevel Brio Satya, Tangguh Taklukkan Tanjakan dan Jarak Jauh
-
Harga Naik Tipis, Ini Daftar Terbaru Yamaha Gear Ultima Januari 2026
-
6 Mobil Bekas 8 Seater untuk Mudik 2026, Kabin dan Bagasi Lega
-
Seirit Brio tapi Muat 7 Orang, Ini 5 Rekomendasi Mobil Matic Keluarga yang Layak Dipilih
-
Alternatif Toyota Yaris, Suzuki Baleno Bekas Menang Telak di Kenyamanan, Harga Cocok untuk Karyawan
-
5 APV Bekas Harga 50 Jutaan Cocok untuk Keluarga dan Usaha, Kabin Lega Muat Banyak Barang
-
Dari Escudo hingga Terrano, 5 Mobil Bekas di 50 Jutaan Tahan Banjir Selutut
-
Toyota Raize Berapa cc? Simak Spesifikasi, Harga Seken dan Konsumsi BBM