2. Lengkapi Dokumen Identitas
Serahkan fotokopi identitas diri dan dokumen kendaraan sebagai bukti kepemilikan. Jika pengurusan dilakukan oleh orang lain, lampirkan surat kuasa bermaterai.
3. Buat Surat Pernyataan Kehilangan
Pemilik kendaraan wajib membuat surat pernyataan bahwa kehilangan BPKB tidak terkait kasus pidana maupun perdata. Dokumen ini harus ditandatangani di atas materai.
4. Umumkan Kehilangan di Media
Sebagai bagian dari prosedur administrasi, kehilangan BPKB perlu diumumkan melalui media cetak dan radio. Simpan bukti kliping koran atau tanda terima sebagai syarat tambahan.
5. Ajukan Permohonan ke Samsat
Jika semua dokumen sudah lengkap, kunjungi kantor Samsat sesuai domisili kendaraan. Sertakan STNK asli, bukti pajak aktif, serta dokumen pendukung lainnya.
Petugas akan melakukan verifikasi data dan cek fisik kendaraan. Setelah membayar biaya administrasi, proses penerbitan BPKB baru biasanya memakan waktu sekitar satu bulan.
Baca Juga: 7 Tips Memilih Motor Bekas untuk Anak Sekolah Anti Zonk: Biar Nggak Dapat Unit Rewel
Pentingnya Segera Mengurus BPKB Hilang
BPKB bukan sekadar dokumen pelengkap. Fungsinya sangat vital sebagai bukti kepemilikan yang sah. Selain itu, dokumen ini sering digunakan sebagai jaminan saat mengajukan pinjaman.
Sebagai contoh, BPKB dapat dijadikan agunan di Pegadaian untuk mendapatkan pinjaman dana cepat. Meski dijaminkan, kendaraan tetap bisa digunakan selama masa cicilan berjalan.
Karena perannya yang penting, pastikan BPKB disimpan di tempat aman dan segera diurus jika hilang. Dengan mengikuti prosedur yang benar, proses penggantian bisa berjalan lebih cepat dan tanpa kendala.
Itulah cara mengurus BPKB yang hilang lengkap dengan biayanya yang bisa dipersiapkan tahun 2026.
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Riding PCX 160 ke Desa Wisata Krebet, Sinergi Astra Motor Yogyakarta Dukung Kelestarian Batik Kayu
-
Lebih Sporty dari Wuling Air EV? EV Hatchback Ini Pamer Muka Baru, Siap Rusak Harga Pasar!
-
Menanti Subsidi Baru Pemerintah Saat Pilihan Motor Listrik di Indonesia Semakin Membeludak
-
Honda Grom 2026 Meluncur dengan Gaya Balap Namun Minim Pembaruan Teknis pada Sektor Mesin
-
IBC Fokus Riset Kembangkan Paten Baterai EV yang Sesuai dengan Kebutuhan Indonesia
-
Nggak Cuma Destinator: Xpander dan Xpander Cross Juga Promo di Mei 2026, Begini Ketentuannya
-
Viral Misteri Porsche Macan Rp 2,6 Miliar Gunakan Pelat Dinas, Benarkah Milik Aparat Berpangkat?
-
Strategi Harga BYD M6 DM Demi Tekuk Toyota Veloz Hybrid di Segmen MPV Elektrifikasi
-
Tak Perlu Cas! Honda Gandeng LG Hadirkan Sistem Tukar Baterai di Vietnam
-
Strategi Honda Cetak Mekanik Profesional dari Sekolah Melalui Pos AHASS TEFA