Otomotif / Motor
Jum'at, 06 Maret 2026 | 06:55 WIB
Ilustrasi motor listrik saat hujan. (Google AI Studio)

Memastikan data kendaraan yang kita miliki tercatat secara resmi adalah hal yang tidak boleh diabaikan.

Baca selengkapnya

4. Tembus Miliaran Rupiah, Segini Harga 5 Mobil Sitaan OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan unit mobil sitaannya (Youtube)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak. Belum lama ini, publik dibuat heboh dengan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret nama Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Di luar tumpukan bukti aliran dana segar dari PT RMB/LMB yang aktif berputar sepanjang 2025 hingga 2026, ada satu hal yang langsung mencuri perhatian para car enthusiast: deretan mobil yang terparkir sebagai barang sitaan.

Bagi para pemerhati otomotif, garasi pejabat selalu menyimpan cerita menarik. Lima unit kendaraan roda empat diamankan penyidik dari berbagai lokasi tak terduga, mulai dari tangan orang kepercayaan, pendopo rumah dinas, hingga sebuah hunian elit di Kota Wisata, Cibubur.

Baca selengkapnya

5. Pajak Kendaraan Turun Drastis Khusus Kendaraan Ini di 2026, Diskon Gede-gedean

Sopir angkutan kota menunggu penumpang di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Jumat (14/2/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Bagi para pengusaha transportasi, biaya operasional dan pajak seringkali menjadi beban yang menguras kantong. Namun, bagaimana jika mulai tahun 2026 ini Anda bisa menghemat jutaan rupiah hanya dari potongan pajak kendaraan?

Ya, Anda tidak salah baca! Pemerintah Provinsi Jawa Barat membawa angin segar bagi para pelaku usaha angkutan umum. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, per 1 Januari 2026, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga: 5 Motor Matic 150cc Jawab Kebutuhan Mudik Lebaran 2026, Perjalanan Lelah Jadi Mewah

Baca selengkapnya

Load More