Pemprov Banten menghapus pajak kendaraan listrik menyusul instruksi pemerintah pusat melalui Surat Edaran Mendagri pada April 2026. [Suara.com]
Baca 10 detik
- Pemprov Banten menghapus pajak kendaraan listrik menyusul instruksi pemerintah pusat melalui Surat Edaran Mendagri pada April 2026.
- Kebijakan penghapusan pajak kendaraan listrik bertujuan mendukung efisiensi energi nasional serta mempercepat transisi menuju transportasi ramah lingkungan.
- Pemprov Banten mengantisipasi potensi penurunan Pendapatan Asli Daerah akibat kebijakan insentif pajak kendaraan listrik bagi para pemiliknya.
Oleh karena itu, pemerintah menilai insentif ini penting untuk mendorong efisiensi dan ketahanan energi nasional sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih di sektor transportasi.
Agar kebijakan ini tidak hanya menjadi wacana di atas kertas, Mendagri juga meminta para gubernur untuk melaporkan implementasi insentif di daerah masing-masing kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lambat 31 Mei 2026.
Komentar
Berita Terkait
-
IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus
-
Pemerintah Pusat Dorong Pemda Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Nasib Insentif Kendaraan Listrik Kini Bergantung Penuh Pada Kemauan Pemerintah Daerah
-
Apakah Motor Listrik Kini Kena Pajak? Ini Penjelasan Aturan Terbaru Permendagri 11/2026
-
Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Maxdecal Foodie Sasar UMKM Kuliner Indonesia Timur Bareng Pasutri Touring
-
5 Rekomendasi Unicycle Murah untuk Berangkat Kerja, Jarak Tempuh Mulai 20 Km
-
Honda Menyerah dan Putuskan Stop Penjualan Mobil Baru
-
5 Sepeda dan Skuter Listrik Cocok untuk Dibawa Naik KRL, Harga Ramah Gaji UMR
-
Kenapa Honda Angkat Kaki dari Korea?
-
Pemilik Kendaraan Listrik di Banten Siap - Siap Bayar Pajak Mulai Mei 2026
-
Honda Kibarkan Bendera Putih, Tren Mobil Listrik Bikin Pabrikan Sengsara
-
Bolehkan Polisi Razia di Jalan Kampung? Cek Aturan dan Syarat Sahnya di Sini!
-
BBM B50 untuk Kendaraan Apa? Ini 5 Mobil Diesel yang Kompatibel
-
Cek Perbedaan Wuling Eksion EV dan PHEV, Biar Nggak Nyesel Pas Turun dari Dealer