/
Rabu, 27 Juli 2022 | 21:36 WIB
firman wijaya

PURWOKERTO.SUARA.COM - Sampai saat ini penyebab kasus kematian Brigadir J masih jadi misteri. Upaya penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak berwajib guna menemukan bukti kuat terkait penyebab kematian tersebut.

Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradin) 1964, Firman Wijaya mengatakan, dalam pengumpulan bukti terkait kematian Brigadir J ini beberapa hal tidak bisa dilepas-pisahkan.

"Roadmap pemetaan perkara itu biasanya dimulai dari tiga titik penting, yakni lokus, tempus dan modus," ujar Firman dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/7).

Ia menyebut, terkait perkara kematian Brigadir J ini dapat dibuat metafora bahwa jenazah itu tidak mungkin dusta. 

"Tentu apa yang saya katakan ini hanya sebuah analogi di mana dalam pengungkapan kasus ini harus mempertimbangkan tiga hal penting tadi," jelas Firman.

Ia melanjutkan, karena itu pihaknya berusaha merasionalkan kasus ini karena setiap pengungkapan kasus itu kan dimulai dari praduga. Meski demikian, kata dia, setiap praduga harus terkendali. Sebab jika tidak ia bisa misleading.

Dikatakan, dalam hal pengungkapan perkara kematian Brigadir J ini sejauh ini telah dilakukan serangkaian penyelidikan mulai dari visum hingga otopsi ulang.

"Terkait visum dan otopsi ini pada gilirannya akan menimbulkan pertanyaan saat verifikasi dan validasi. Apakah ada kesamaan antara visum dan otopsi? Atau ada perbedaan tipis? Nah, di situlah akan ditentukan opini expert atau keterangan ahli," imbuh Firman.

Ia kemudian mempertanyakan terkait proses visum dan otposi ini akan menjadi tolok ukur dalam pengungkapan kasus ini secara objektif tentu menjadi satu pertanyaan yang sangat serius.

Baca Juga: Diundur! Rapimnas Gerindra Umumkan Sikap Politik Prabowo pada Pilpres 2024

"Misalnya kesamaan terkait luka, jenis luka, misalnya luka terhadap mata, trauma, apakah luka itu beraturan atau tidak beraturan atau menimbulkan infeksi," terangnya.

Ia mencermati, sebagai praduga awal antara visum dan otopsi terkait dengan status objek saya rasa ada kesamaan. 

"Hemat saya ini hanya soal penilaian karakteristik saja. Apakah saintifik atau tidak dalam hal pembuktian terhadap perkara ini," pungkas Firman. (Arif KF)

Load More